Menteri Keuangan Spanyol María Jesús Montero (foto: larazon)
MADRID, DDTCNews—Pemerintah Spanyol menyetujui adanya regulasi pajak digital pada akhir tahun ini sembari menanti konsesus global.
Menteri Keuangan Spanyol María Jesús Montero mengatakan pemerintah masih menunggu perkembangan lebih lanjut perihal kesepakatan pajak digital dalam forum Organisation for Economic Cooperation and Development (OECD).
Meski begitu, ia menegaskan bahwa ketentuan pajak digital sudah mendesak untuk segera diterapkan. Apabila tidak ada perkembangan lebih lanjut dari OECD, pemerintah Spanyol akan mulai menerapkan pajak digital pada Desember ini.
“Spanyol tak dapat lagi menggunakan sistem pajak yang berakar pada abad lalu. Kami harus bergerak menuju sistem pajak untuk abad ke-21, yang telah memperhitungkan bentuk aktivitas baru,” kata Montero, Selasa (18/2/2020).
Spanyol sebelumnya berencana memungut pajak sebesar 3% pada pendapatan dari iklan online, layanan dari platform digital sampai dengan penjualan data pengguna oleh perusahaan digital yang terjadi di Spanyol.
Menurut Montero, pajak digital ini ditujukan untuk mencedgah persaingan tidak sehat dengan perusahaan nondigital. Pemerintah berharap pajak ini mampu meningkatkan pendapaan negara hingga 968 juta euro tiap tahunnya.
"Pajak ini berusaha untuk merespons realitas ekonomi yang hingga satu dekade lalu belum dipikirkan," ujarnya dikutip dari Guardian.
Montero menambahkan kehadiran ekonomi digital menandakan sistem pajak internasional yang baru harus segera disusun. Hal ini bertujuan agar tidak ada pungutan yang berbeda untuk perusahaan nondigital atau tradisional dengan perusahaan digital.
Langkah Spanyol menyetujui pajak digital menambah deretan negara yang telah mengambil tindakan unilateral. Hal tersebut seringkali memicu kemarahan dari Pemerintah Amerika Serikat (AS) dan tak jarang berujung ancaman.
Menanggapi hal itu Montero mengatakan hubungan Spanyol dengan AS tidak ada masalah. Pemerintah meyakini pajak digital yang dipungut berdasarkan konsesus global akan lebih efektif daripada kebijakan domestik. (rig)