Ilustrasi.
MANILA, DDTCNews - Pemerintah Filipina resmi mengimplementasikan sistem pendaftaran dan pemantauan insentif fiskal untuk mempermudah investor mengajukan insentif pajak.
Ketua Komite Keuangan DPR Joey Salceda mengatakan sistem tersebut membuat administrasi dalam mengurus insentif pajak lebih cepat sehingga semakin menarik bagi investor. Apalagi, pemerintah telah mengimplementasikan UU Pemulihan dan Insentif Pajak untuk Perusahaan (CREATE).
"Permohonan insentif pajak yang diatur dalam UU CREATE akan jadi lebih mudah untuk investor yang memenuhi syarat," katanya, dikutip pada Kamis (30/9/2021).
Salceda menuturkan pemerintah telah merancang sistem pengajuan insentif pajak tersebut dengan matang. Pemerintah juga mengadopsi best practice sistem pelayanan insentif pajak dari negara maju seperti Singapura.
Menurutnya, portal tersebut akan memudahkan investor asing yang ingin menanamkan modalnya di Filipina, terutama yang masih berskala kecil. Proses pengurusan insentif juga bisa diurus dari mana saja, tanpa ada kewajiban datang ke kantor pemerintah.
Selain itu, lanjut Salceda, sistem juga akan memantau setiap investasi yang telah memperoleh insentif pajak. Menurutnya, pemerintah akan memastikan semua komitmen investasi yang memperoleh insentif untuk direalisasikan.
"Tentunya investor tidak mendapatkan insentif pajak dari kami secara cuma-cuma. Mereka harus benar-benar menindaklanjuti komitmen investasi mereka, menciptakan lapangan kerja dan manfaat bagi ekonomi," ujarnya seperti dilansir pna.gov.ph.
UU CREATE telah mengatur pemberian berbagai insentif bagi investor. Namun jika terbukti tidak mematuhi ketentuan yang berlaku maka pemerintah dapat mencabut insentif yang diberikan dan menjatuhkan sanksi. (rig)