DATA KETIMPANGAN OXFAM

Menko Darmin: 'Datanya Kok Gawat Benar'

Redaksi DDTCNews | Jumat, 24 Februari 2017 | 20:05 WIB
Menko Darmin: 'Datanya Kok Gawat Benar'

JAKARTA, DDTCNews – Laporan Oxfam dan International NGO Forum on Indonesian Development (INFID) mendapat kritikan dari Menko Perekonomian. Pasalnya, data yang disajikan Oxfam dan INFID dinilai masih perlu diklarifikasi lebih lanjut.

Menko Perekonomian Darmin Nasution mengatakan data laporan Infid dan Oxfam tidak sesuai dengan fakta yang terjadi di Indonesia. Dia merasa keberatan dengan data-data laporan yang menyebut Indonesia sebagai negara yang memiliki ketimpangan terburuk keenam di dunia.

"Data itu juga menyebut 4 orang terkaya menguasai 100 juta orang miskin atau 40%, itu bertentangan dengan angka mereka sendiri. Masa 4 orang menguasai kekayaan sama dengan 40% orang miskin, itu perlu diklarifikasi lah. Datanya kok gawat benar," ujarnya di Jakarta, Jumat (24/2).

Baca Juga:
250 Miliarder Minta Dipajaki Lebih Banyak, Ingin Tekan Ketimpangan

Dalam laporan tersebut disebutkan kekayaan empat miliarder sebesar US$25 miliar setara dengan total kekayaan 40% penduduk termiskin yang jumlahnya berkisar 100 juta orang.

Data Oxfam mengenai harta orang terkaya sebetulnya diambil dari daftar orang terkaya di Indonesia versi Forbes. Dalam daftar tersebut, R. Budi Hartono berada di tempat teratas dengan kekayaan US$ 8,1 miliar, diikuti Michael Hartono sebesar US$ 7,9 miliar; Chairul Tanjung US$ 4,9 miliar, dan Sri Prakash Lohia US$ 4,2 miliar.

Meski begitu, belum terang hitung-hitungan Oxfam yang menyebut jumlah kekayaan keempatnya melebihi kekayaan 100 juta orang termiskin di Indonesia. Darmin pun menekankan, harus ada klarifikasi soal data tersebut.

Baca Juga:
Mendulang Suara Rakyat Melalui Zonasi Pajak untuk Pemerataan Ekonomi

Namun, terlepas dari perdebatan soal data Oxfam, Darmin mengakui tingkat ketimpangan masih tinggi. “Ketimpangan memang memburuk. Siapa bilang enggak? Walaupun setahun terakhir tidak buruk dong,” kata dia.

Mengacu pada data terakhir Badan Pusat Statistik (BPS), koefisien gini memang membaik setahun terakhir. Pada September 2016, angka rasio gini Indonesia tercatat 0,394 atau turun 0,014 dari Maret 2015 yang sebesar sebesar 0,408.

Koefisien gini adalah indikator yang menunjukkan tingkat ketimpangan pendapatan. Adapun perhitungan koefisien gini di Indonesia menggunakan data pengeluaran penduduk. (Amu)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 22 September 2023 | 14:00 WIB LOMBA MENULIS DDTCNEWS 2023

Mendulang Suara Rakyat Melalui Zonasi Pajak untuk Pemerataan Ekonomi

Selasa, 07 Maret 2023 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Zakat dan Pajak Sama-Sama Berfungsi sebagai Redistribusi Pendapatan

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 12:00 WIB PROVINSI GORONTALO

Tarif Pajak Daerah Terbaru di Gorontalo, Simak Daftarnya

Jumat, 26 April 2024 | 11:47 WIB KONSULTASI PAJAK

Ada NITKU, NPWP Cabang Tidak Berlaku Lagi?

Jumat, 26 April 2024 | 11:30 WIB KP2KP MUKOMUKO

Petugas Pajak Ingatkan WP soal Kewajiban yang Sering Dilupakan PKP

Jumat, 26 April 2024 | 11:21 WIB KINERJA FISKAL

APBN Catatkan Surplus Rp 8,1 Triliun pada Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 11:13 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Status PKP Dicabut, Tak Bisa Lapor SPT Masa PPN Normal dan Pembetulan

Jumat, 26 April 2024 | 11:09 WIB PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Secara Neto Kontraksi 8,86 Persen di Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS KEPABEANAN

Kriteria Barang Bawaan Impor yang Wajib Diperiksa via Jalur Merah

Jumat, 26 April 2024 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pengajuan Sertel ke KPP Hanya Bisa oleh Pengurus Badan, Siapa Saja?

Jumat, 26 April 2024 | 10:00 WIB KABUPATEN KLUNGKUNG

Penerimaan Pajak Belum Optimal, Pemkab Bikin Satgas Libatkan Pemuda

Jumat, 26 April 2024 | 09:50 WIB PEMERIKSAAN PAJAK

Terkait Transfer Pricing, Pemeriksaan Kantor Bisa Diubah ke Lapangan