PEREKONOMIAN INDONESIA

Menkeu: Penurunan Suku Bunga Antisipasi Perlemahan Ekonomi

Redaksi DDTCNews | Kamis, 19 September 2019 | 16:40 WIB
Menkeu: Penurunan Suku Bunga Antisipasi Perlemahan Ekonomi

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati

JAKARTA, DDTCNews - Otoritas moneter di banyak negara termasuk Indonesia telah melakukan berbagai kebijakan relaksasi. Pilihan kebijakan ini juga merupakan langkah antisipasi perlemahan ekonomi.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan kebijakan penurunan suku bunga yang dilakukan oleh bank sentral Amerika Serikat (The Fed) adalah respons atas kecenderungan ekonomi yang melemah. Hal tersebut juga berlaku untuk negara seperti Jepang, China dan Uni Eropa.

"Response policy yang diambil The Fed dan bank sentral di Eropa dan Jepang itu semua dalam rangka mengantisipasi perlemahan ekonomi yang mereka sudah lihat," katanya di ICE BSD, Kamis (19/9/2019).

Baca Juga:
Sri Mulyani Beberkan Tantangan Indonesia Naikkan Peringkat Kredit

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu mengungkapkan kebijakan fiskal juga setidaknya harus menyesuaikan atas tren kelonggaran dari sisi moneter. Namun demikian, hal tersebut tidak perlu dilakukan secara reaktif.

Kebijakan fiskal nasional, lanjut Sri Mulyani, diarahkan untuk menjaga stabilitas perekonomian. Aspek stabilitas ini menjadi kunci untuk menghadapi ketidakpastian ekonomi global yang berlangsung sekarang ini.

"[Dari sisi kebijakan fiskal] mungkin kita tidak perlu harus terus menerus bereaksi dengan keputusan yang dilakukan negara lain. Kita terus melihat tren dan apa yang bisa kita lakukan untuk memperkuat ketahanan dalam melihat ketidakpastian ekonomi," imbuhnya.

Baca Juga:
Di Forum IMF, Sri Mulyani: Konsolidasi Fiskal Tak Ganggu Perekonomian

Seperti diketahui, setelah The Fed memangkas Suku bunga, Bank Indonesia (BI) juga ikut memangkas suku bunga acuan hari ini. Bank Indonesia (BI) melanjutkan pelonggaran kebijakan moneter yang sudah diambil beberapa bulan terakhir. Suku bunga acuan turun menjadi 5,25%.

Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI pada 18—19 September 2019 memutuskan untuk memangkas BI 7-day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 bps menjadi 5,25%. Selain itu, suku bunga Deposit Facility dan Lending Facility juga turun 25 bps masing-masing menjadi 4,50% dan 6,00%. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 22 April 2024 | 14:05 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Sri Mulyani Beberkan Tantangan Indonesia Naikkan Peringkat Kredit

Senin, 22 April 2024 | 10:25 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Di Forum IMF, Sri Mulyani: Konsolidasi Fiskal Tak Ganggu Perekonomian

Sabtu, 20 April 2024 | 16:30 WIB KEANGGOTAAN FATF

Di FATF, Sri Mulyani Tegaskan Komitmen RI Perangi Kejahatan Keuangan

BERITA PILIHAN
Rabu, 24 April 2024 | 18:50 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Koperasi Simpan Pinjam Modal Rp5 Miliar, Lapkeu Wajib Diaudit AP

Rabu, 24 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Perhotelan di UU HKPD?

Rabu, 24 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Awasi WP Grup, DJP Bakal Reorganisasi Kanwil LTO dan Kanwil Khusus

Rabu, 24 April 2024 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Urus NTPN Hilang? Ini Beberapa Solusi yang Bisa Dilakukan Wajib Pajak

Rabu, 24 April 2024 | 16:50 WIB PAJAK PENGHASILAN

DJP Sebut Tiap Perusahaan Bebas Susun Skema Pemberian THR dan Bonus

Rabu, 24 April 2024 | 16:45 WIB PENGADILAN PAJAK

Patuhi MK, Kemenkeu Bersiap Alihkan Pembinaan Pengadilan Pajak ke MA

Rabu, 24 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

DJP Tegaskan Tak Ada Upaya ‘Ijon’ Lewat Skema TER PPh Pasal 21

Rabu, 24 April 2024 | 16:30 WIB KPP MADYA TANGERANG

Lokasi Usaha dan Administrasi Perpajakan WP Diteliti Gara-Gara Ini

Rabu, 24 April 2024 | 15:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

DJP: 13,57 Juta WP Sudah Laporkan SPT Tahunan hingga 23 April 2024