AKUNTANSI PAJAK

Mendamaikan Akuntansi & Perpajakan

Awwaliatul Mukarromah | Selasa, 07 Juni 2016 | 15:18 WIB
Mendamaikan Akuntansi & Perpajakan

DALAM disiplin akuntansi pajak, beberapa negara umumnya menganut prinsip tax follows accounting. Itu artinya, perlakuan perpajakan suatu transaksi mengikuti perlakuan yang dinyatakan dalam standar akuntansi. Tapi, prinsip itu tak berlaku jika ada regulasi pajak yang khusus mengatur suatu transaksi.

Di sinilah masalah kemudian timbul. Ketika standar akuntansi dan ketentuan perpajakan berubah dan berkembang seiring dengan perubahan bisnis serta kompleksitas suatu transaksi, otoritas pajak terlambat mengantisipasi perubahan tersebut. Akibatnya, muncul sengketa dengan wajib pajak (WP).

Oleh karena itu, menjadi penting bagi praktisi pajak untuk selalu memuktahirkan pengetahuannya tidak hanya dalam hal ketentuan- ketentuan perpajakan, tetapi juga pada standar-standar akuntansi yang telah mengalami perubahan.

Baca Juga:
Sisir Tempat-Tempat Usaha, Pemda Cari Wajib Pajak Baru

Buku yang berjudul ‘Accounting Principles for Tax Purposes’ ini menguraikan standar-standar akuntansi yang berlaku umum di Inggris Raya serta mengaitkannya dengan ketentuan perpajakan di negara tersebut, termasuk putusan pengadilan yang terkait dengan standar-standar tersebut.

Penulis buku ini, Bill Telford & Lynne Oats yang dikenal sebagai praktisi akuntansi pajak internasional, mengawali pembahasan buku ini dengan menguraikan prinsip-prinsip dasar, antara lain pengakuan pendapatan hingga penjabaran transaksi keuangan dalam mata uang asing.

Pada bagian berikutnya, buku yang diterbitkan oleh Bloomsburry Professional pada 2014 ini membahas akuntansi untuk akuisisi, merger, reorganisasi, dan membandingkannya dengan International Accounting Standards (IAS).

Baca Juga:
Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Terakhir, juga disinggung isu bagaimana dunia akuntansi dapat lebih cepat mengantisipasi atau beradaptasi dengan perubahan dunia bisnis yang bergerak dinamis dibandingkan dunia perpajakan, termasuk isu penyelarasan akuntansi dengan perpajakan untuk meminimalkan potensi sengketa.

Buku edisi terbaru ini, penulis menitikberatkan pada prinsip dasar suatu standar akuntansi sekaligus perubahan besar dalam beberapa standar. Cara ini diharapkan dapat menjembatani perbedaan antara United Kingdom Generally Accepted Accounting Practice (UK GAAP) dengan ketententuan perpajakan.

Pada standar yang mengalami perubahan atau yang cukup kompleks, penulis menguraikannya cukup detail, sementara untuk standar yang tidak mengalami perubahan signifikan diulas oleh penulis secara lebih singkat.

Baca Juga:
Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Buku yang merupakan edisi revisi dari terbitan sebelumnya ini tentu dapat dijadikan referensi, khususnya bagi praktisi pajak yang ingin selalu up to date dengan perubahan-perubahan yang terjadi dalam dunia akuntansi.

Sekalipun buku ini membahas mengenai UK GAAP, namun tetap akan relevan bagi praktisi pajak di Indonesia mengingat beberapa standar UK GAAP juga telah mengikuti IAS atau IFRS sebagaimana hal yang juga terjadi pada PSAK di Indonesia. Buku yang menjadi koleksi DDTC Library ini sangat direkomendasikan untuk dibaca para akuntan pajak dan pengambil kebijakan pajak.*

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 26 April 2024 | 18:30 WIB KABUPATEN BEKASI

Sisir Tempat-Tempat Usaha, Pemda Cari Wajib Pajak Baru

Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara