KAMUS PAJAK

Memahami Arti Tax Ratio

Redaksi DDTCNews | Kamis, 20 April 2017 | 10:16 WIB
Memahami Arti Tax Ratio

SAAT ini rasio pajak atau tax ratio negara Indonesia masih cukup tertinggal dibanding dengan rasio pajak beberapa negara tetangga, bahkan tergolong sangat rendah jika dibandingkan dengan rasio pajak di negara-negara maju.

Dalam sepuluh tahun terakhir, tax ratio di Indonesia hanya berada dalam kisaran 11%-13%. Sementara, rata-rata di negara maju sekitar 24% dan di negara berpendapatan menengah lainnya berkisar 16%-18%. Lantas apa itu tax ratio?

Tax ratio merupakan suatu ukuran kinerja penerimaan pajak dalam suatu negara. Namun, dari berbagai literature, tax ratio bukanlah satu-satunya indikator yang digunakan dalam mengukur kinerja pajak.

Baca Juga:
Apa Itu Pajak Air Tanah dalam UU HKPD?

Meskipun demikian, hingga saat ini tax ratio menjadi ukuran yang dianggap memberi gambaran umum atas kondisi perpajakan di suatu negara.

Secara sederhana definisi dari tax ratio adalah perbandingan antara penerimaan pajak yang dikumpulkan pada suatu masa dengan Produk Domestik Bruto (PDB) di masa yang sama.

PDB adalah total nilai barang dan jasa yang dihasilkan oleh perekonomian suatu negara, dikurangi nilai barang dan jasa yang digunakan dalam produksi. PDB meliputi belanja konsumen, pengeluaran pemerintah, investasi dan ekspor bersih (ekspor dikurangi impor).

Baca Juga:
Update 2024: Apa Itu Subjek Pajak Dalam Negeri?

Tax Ratio = Jumlah Penerimaan Pajak/PDB

Terdapat beberapa faktor yang mempengaruhi tingkat rasio pajak, yaitu faktor-faktor yang bersifat makro dan faktor-faktor yang bersifat mikro. Faktor-faktor yang bersifat makro di antaranya adalah tarif pajak, tingkat pendapatan per kapita, dan tingkat optimalisasi tata laksana pemerintahan yang baik.

Sedangkan, faktor-faktor yang bersifat mikro antara lain adalah tingkat kepatuhan wajib pajak, komitmen dan koordinasi antar-lembaga negara, serta kesamaan persepsi antara wajib pajak dan petugas pajak.

Baca Juga:
Apa Itu PPN dengan Besaran Tertentu?

Angka tax ratio digunakan untuk mengukur optimalisasi kapasitas administrasi perpajakan di suatu negara dalam rangka menghimpun penerimaan pajak di suatu negara.

Terkait dengan penerimaan pajak dalam rangka menghitung rasio pajak, suatu negara mungkin saja hanya memasukkan unsur penerimaan pajak pusat saja. Namun, ada pula negara yang memasukkan unsur penerimaan pajak pusat dan pajak daerah.

Tidak hanya itu, ada pula negara yang memasukkan unsur penerimaan pajak pusat, pajak daerah dan penerimaan sumber daya alam (SDA).

Baca Juga:
Toko Kue Didatangi AR, Dicek Kewajiban Pajaknya yang Belum Terpenuhi

Dalam mengukur rasio pajak, pada umumnya Indonesia hanya memasukkan unsur penerimaan pajak pusat saja, yakni pajak-pajak yang dihimpun oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak .

Perbedaan dalam pengakuan penerimaan pajak yang dijadikan dasar pembagian itulah yang menjadi salah satu alasan mengapa tax ratio di Indonesia lebih kecil dibandingkan dengan negara-negara ASEAN lainnya. Berikut perkembangan tax ratio Indonesia dalam periode 2005-2015.

Sumber: DDTC Fiscal Research.


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 29 Maret 2024 | 13:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu Pajak Air Tanah dalam UU HKPD?

Rabu, 27 Maret 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK

Update 2024: Apa Itu Subjek Pajak Dalam Negeri?

Senin, 25 Maret 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK

Apa Itu PPN dengan Besaran Tertentu?

Sabtu, 23 Maret 2024 | 14:23 WIB KPP PRATAMA DENPASAR TIMUR

Toko Kue Didatangi AR, Dicek Kewajiban Pajaknya yang Belum Terpenuhi

BERITA PILIHAN
Jumat, 29 Maret 2024 | 15:15 WIB KONSULTASI PAJAK

Beli Rumah Sangat Mewah di KEK Pariwisata Bebas PPh, Perlu SKB?

Jumat, 29 Maret 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jumlah Pemudik Melonjak Tahun ini, Jokowi Minta Warga Mudik Lebih Awal

Jumat, 29 Maret 2024 | 14:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pengajuan Perubahan Kode KLU Wajib Pajak Bisa Online, Begini Caranya

Jumat, 29 Maret 2024 | 13:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu Pajak Air Tanah dalam UU HKPD?

Jumat, 29 Maret 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Perlakuan PPh atas Imbalan Sehubungan Pencapaian Syarat Tertentu

Jumat, 29 Maret 2024 | 10:30 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Disusun, Pedoman Soal Jasa Akuntan Publik dan KAP dalam Audit Koperasi