KEBIJAKAN PAJAK

Melihat Dampak Kebijakan Pajak Terhadap Perilaku Individu & Bisnis

Redaksi DDTCNews | Rabu, 25 Maret 2020 | 16:46 WIB
Melihat Dampak Kebijakan Pajak Terhadap Perilaku Individu & Bisnis

TAX are the price we pay for civilized society. Menyitir kalimat dari Oliver Wendell Holmes Jr. tersebut, pajak memiliki arti penting bagi peradaban dan masyarakat. Tidak mengherankan jika diskursus terkait desain kebijakan pajak yang baik masih terus terjadi di kalangan publik, pembuat kebijakan, dan akademisi.

Buku berjudul ‘The Economics of Tax Policy’ mencoba mempertajam pemahaman tentang implikasi kebijakan pajak terhadap perilaku dan dampak sosial ekonomi pada masyarakat. Buku ini ditulis oleh 18 akademisi dari berbagai universitas terkemuka di Amerika Serikat.

Melalui bunga rampai pengetahuan, para akademisi dengan berbagai latar belakang disiplin ilmu memberikan perspektif terkait evaluasi isu yang menjadi arus utama dalam kebijakan perpajakan kontemporer.

Baca Juga:
Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Menggunakan kemajuan terbaru dalam teori ekonomi, teknik ekonometrik, serta kualitas dan akses data, buku ini berkontribusi dalam meningkatkan pengetahuan pembaca mengenai dampak kebijakan perpajakan terhadap perilaku individu dan bisnis.

Berdasarkan pengalaman Amerika Serikat, para akademisi menelaah berbagai kebijakan pajak dan menghasilkan konsensus akademik. Sebagian intervensi kebijakan pajak dinilai tepat. Sementara sebagian lainnya tidak menunjukkan arah kebijakan yang jelas.

Lanskap pembahasan dari buku ini terbentang luas dari pajak penghasilan individu serta implikasinya terhadap pertumbuhan ekonomi; perpajakan lingkungan dan pengaruhnya terhadap keberlanjutan, efisiensi ekonomi dan distribusi pendapatan; serta kepatuhan pajak dan penegakan hukum.

Baca Juga:
Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Buku ini juga mengeksplorasi efek ekonomi dan distribusi dari pengeluaran pajak; manfaat pajak terhadap keberlangsungan perguruan tinggi; serta evaluasi kebijakan pajak terhadap keluarga khususnya yang berpenghasilan rendah terhadap target pembangunaan yang dituju yakni distribusi pendapatan, peningkatan motivasi kerja, serta efisiensi administrasi bagi kepatuhan.

Pendulum kebijakan pajak selanjutnya bergerak ke arah komoditas bisnis. Buku terbitan Oxford University Press ini juga tak luput membahas aspek ekonomi pajak bisnis dan korporasi; pajak properti dan peningkatan nilai jual: serta dampak pajak terhadap tabungan pensiun dan kerangka kebijakan yang tepat untuk mendorong peningkatan perencanaan pensiun.

Selain menampilkan analisis dan evaluasi terkait kebijakan perpajakan yang sudah ada, buku ini juga menawarkan rekomendasi bagi perbaikan kebijakan. Bagian penutup dari masing-masing bab secara konsisten membahas reformasi pajak yang perlu dipertimbangkan oleh pengambil kebijakan.

Baca Juga:
OECD Rilis Roadmap Aksesi, Ada 8 Prinsip Pajak yang Perlu Diadopsi RI

Simpulan dari berbagai rekomendasi kemudian dibungkus dengan apik dalam bagian terakhir yang bertajuk reformasi kebijakan pajak secara komperhensif. Bagaimanapun, adanya dikotomi dunia praktisi dan akademisi secara tidak langsung memunculkan gap antara kebijakan dan penelitian.

Konsekuensi logis dari transmisi yang tidak sempurna tersebut menunjukkan bahwa banyak kebijakan yang belum mencerminkan kondisi pengetahuan saat ini. Buku hasil suntingan Alan J. Auerbach dan Kent Smetters ini bertujuan untuk mengurangi gap dengan menyediakan kontribusi pengetahuan terbaru di berbagai bidang pajak.

Buku ini sangat cocok menjadi referensi bagi ekonom, pembuat kebijakan, serta komunitas bisnis yang menggeluti isu pajak dan kebijakan publik. Tertarik membacanya? Silakan berkunjung ke DDTC Library.*


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Kamis, 25 April 2024 | 13:00 WIB KEANGGOTAAN OECD

OECD Rilis Roadmap Aksesi, Ada 8 Prinsip Pajak yang Perlu Diadopsi RI

Kamis, 25 April 2024 | 09:12 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Naikkan Tax Ratio 2025, Kadin Harap Ekstensifikasi Pajak Digencarkan

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara