KABUPATEN BOGOR

Mayoritas Pemutihan Pajak Berakhir Bulan Depan

Muhamad Wildan | Selasa, 02 Februari 2021 | 09:44 WIB
Mayoritas Pemutihan Pajak Berakhir Bulan Depan

Ilustrasi. 

BOGOR, DDTCNews – Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor mencatat adanya piutang pajak sekitar Rp1,5 triliun hingga Rp1,6 triliun pada 2020.

Mengingat masih tingginya saldo piutang pajak pada tahun lalu, Kepala Bappenda Arif Rachman pun mengingatkan kepada wajib pajak untuk segera melakukan pembayaran dengan memanfaatkan berbagai fasilitas pemutihan yang berlaku hingga 31 Maret 2021.

“Kami imbau agar program empat relaksasi pajak ini dimanfaatkan sebaik mungkin karena Bappenda memberikan diskon hingga 25%," ujar Arif, dikutip pada Selasa (2/2/2021).

Baca Juga:
Manfaatkan! Ada Pembebasan PBB-P2 untuk Warga Miskin

Dalam Peraturan Bupati (Perbup) No. 1/2021, ada fasilitas pengurangan pokok piutang PBB sebesar 25% dan penghapusan sanksi administrasi atas seluruh piutang PBB sampai dengan tahun pajak 2011. Fasilitas ini bisa dimanfaatkan mulai 4 Januari hingga 31 Desember 2021.

Pada perbup tersebut, terdapat pula fasilitas penghapusan sanksi atas piutang PBB tahun pajak 2012 hingga 2020. Fasilitas ini hanya berlaku pada 4 Januari hingga 31 Maret 2021.

Pada Perbup No. 2/2021, Pemkab Bogor juga memberikan fasilitas pajak berupa diskon pokok pajak sebesar 10% atas PBB tahun pajak 2021. Untuk memanfaatkan fasilitas ini, wajib pajak harus membayar PBB terutang sebelum 31 Maret 2021.

Baca Juga:
Pemkot Klaim Insentif Pajak Bikin WP Bayar PBB Lebih Awal

Melalui Perbup No. 3/2021, pemkab juga memberikan penghapusan sanksi administrasi atas pajak hotel, restoran, hiburan, parkir, reklame, air tanah, mineral bukan logam dan batuan, serta penerangan jalan. Fasilitas ini diberikan hingga masa pajak Februari 2021 dan diberikan atas pembayaran pajak sebelum 31 Maret 2021.

"Harapannya ada peningkatan pembayaran pajak pada kuartal I/2021 dan berkurangnya piutang pajak di tengah masa pandemi Covid-19," kata Arif, seperti dilansir inilahkoran.com.

Dengan pemberian beragam fasilitas ini, Arif berharap target penerimaan pajak pada 2021 bisa tercapai. Tahun ini, penerimaan pajak daerah Kabupaten Bogor ditargetkan senilai Rp1,8 triliun, sama dengan target yang diterapkan pada tahun sebelumnya. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 09 April 2024 | 12:00 WIB KOTA BANDAR LAMPUNG

Manfaatkan! Ada Pembebasan PBB-P2 untuk Warga Miskin

Minggu, 07 April 2024 | 10:00 WIB KOTA BATAM

Pemkot Klaim Insentif Pajak Bikin WP Bayar PBB Lebih Awal

Rabu, 03 April 2024 | 11:30 WIB KABUPATEN BOGOR

Ketentuan Terbaru Tarif Pajak Daerah di Pemerintah Kabupaten Bogor

BERITA PILIHAN
Selasa, 16 April 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Dapat Hadiah dari Undian? Begini Ketentuan Pajaknya

Selasa, 16 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tabungan di Bawah Rp7,5 Juta Tak Kena PPh Bunga tapi Tetap Masuk SPT

Selasa, 16 April 2024 | 16:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tarif PPN untuk 5 Jasa Tertentu Ini Bakal Naik Tahun Depan, Asalkan...

Selasa, 16 April 2024 | 15:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan Perpanjangan Lapor SPT, WP Badan Harus Lunasi Dulu PPh Terutang

Selasa, 16 April 2024 | 15:00 WIB PELAPORAN PAJAK

Agar Lapor SPT Tahunan Lancar, DJP Sarankan WP Badan Siapkan Hal Ini

Selasa, 16 April 2024 | 14:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Penjualan Emas kepada Pihak-Pihak Tertentu yang Tidak Dipungut PPh 22

Selasa, 16 April 2024 | 14:25 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Antisipasi Dampak Perang Iran-Israel, APBN Tetap Jadi Bantalan

Selasa, 16 April 2024 | 14:00 WIB LAYANAN BEA DAN CUKAI

Modus Penipuan Catut Bea Cukai, Pelaku Kerap Berikan Nomor Resi Palsu

Selasa, 16 April 2024 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Bebas Utang Pajak Jadi Syarat Penunjukan Mitra Utama Kepabeanan