INDIA

Masih Pandemi Covid-19, Diskon Tarif PPN Obat-obatan Diperpanjang

Redaksi DDTCNews
Selasa, 21 September 2021 | 11.00 WIB
Masih Pandemi Covid-19, Diskon Tarif PPN Obat-obatan Diperpanjang

Ilustrasi.

NEW DELHI, DDTCNews – Pemerintah India memperpanjang penurunan tarif PPN atau goods and service tax (GST) untuk obat-obatan yang digunakan untuk menangani pandemi Covid-19 dan penyakit lainnya.

Menteri Keuangan India Nirmala Sitharaman mengatakan penurunan tarif dari 12% menjadi 5% kini berlaku hingga 31 Desember 2021. Awalnya, penurunan tarif PPN atas obat-obatan tersebut berlaku hingga 30 September 2021.

“Kami telah melihat dalam satu tahun terakhir ini, beberapa obat penyelamat jiwa yang terkait atau tidak dengan Corona sangat mahal. Pengecualian diberikan untuk obat-obatan semacam itu,” katanya dikutip dari India Today, Selasa (21/09/2021).

Secara terperinci, kebijakan yang diambil setelah Sidang Dewan tersebut memutuskan tarif pajak untuk Amfoterisin B, Tocilizumab dipotong menjadi 0%. Sementara itu, Remdesivir dan Heparin diturunkan menjadi 5%.

Selain itu, pemerintah juga memutuskan untuk menurunkan tarif pajak GST dari gas, listrik, vaksin Covid-19, hingga krematorium diturunkan dari 18% menjadi 5%.

Perpanjangan penurunan tarif dilakukan karena angka penularan Covid-19 di India yang masih tinggi yakni rata-rata 31.473 kasus per hari dan kematian yang mencapai 24% sehingga diperlukan obat-obatan dengan harga yang terjangkau masyarakat.

Penurunan tarif pajak diharapkan dapat menurunkan harga obat-obatan di India seiring angka inflasi yang tinggi yaitu mencapai 4,89%, sekaligus mencegah angka penularan Covid-19 yang lebih tinggi di India.

Sejalan dengan itu, sidang dewan membahas proposal mengenai pengenaan PPN terhadap bensin dan solar, serta batu bara. Meski demikian, pembahasan tersebut belum sampai dengan akhir keputusan, melainkan masih pembahasan. (rizki/rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
user-comment-photo-profile
Rizki Zakariya
baru saja
Ulasan menarik dan patut dipertimbangkan penerapan di Indonesia