SPANYOL

Masih Banyak Investor Tak Paham Aturan Perpajakan Cryptocurrency

Redaksi DDTCNews | Kamis, 02 Desember 2021 | 09:47 WIB
Masih Banyak Investor Tak Paham Aturan Perpajakan Cryptocurrency

Ilustrasi. Seorang penggemar Bitcoin mencoba sepasang kacamata hitam yang memancarkan sinar laser, yang merupakan bagian dari tren "mata laser" di antara komunitas cryptocurrency, selama peluncuran Adopting Bitcoin – A Lightning Summit di El Salvador, di San Salvador, El Salvador, Selasa (16/11/2021). ANTARA FOTO/REUTERS/Jose Cabezas/HP/sa.

MADRID, DDTCNews - Asosiasi konsumen jasa keuangan Spanyol, Asufin merilis laporan yang menunjukkan masih rendahnya literasi investor terhadap regulasi perpajakan uang kripto.

Laporan Asufin menyatakan sekitar 4,4 juta orang Spanyol telah membeli atau pernah melakukan investasi dalam bentuk uang kripto pada saat ini. Angka tersebut mewakili 11,2% dari total penduduk Spanyol.

Namun demikian, tingkat literasi tentang uang kripto masih rendah. Sebagian besar tidak tahu risiko investasi yang dilakukan dan kurang memahami implikasi perpajakan yang timbul dari transaksi uang kripto.

Baca Juga:
Salah Input Kode Akun Pajak dan Sudah Pembayaran, Ini Saran DJP

"Laporan mengungkapkan 7 dari 10 orang Spanyol percaya sudah ada regulasi yang mengatur cryptocurrency. Hanya 2 dari 10 orang yang paham bahwa itu adalah investasi yang berisiko," tulis sebut Asufin dalam laporannya, Kamis (2/12/2021).

Asufin menyampaikan sebagian besar responden tidak tahu apakah aset kripto yang dimiliki dipungut pajak atau tidak. Investor Negeri Matador, lanjut laporan Asufin, sebagian besar hanya berorientasi pada cara mendapatkan keuntungan dari aset kripto.

Sebanyak 41% investor beranggapan tidak perlu membayar pajak saat melakukan transaksi uang kripto, baik membeli atau menjual aset. Lalu, sebanyak 28,4% mengatakan tidak tahu apakah harus membayar pajak atau tidak saat melakukan transaksi uang kripto.

Baca Juga:
Ada Transaksi Afiliasi, SPT Tahunan Wajib Dilampiri Ikhtisar TP Doc

"Ada kurangnya pengetahuan yang signifikan dari investor tentang implikasi pajak dari instrumen ini," ulas laporan Asufin.

Asosiasi menyampaikan literasi investor lokal tentang risiko dan ketentuan perpajakan uang kripto sangat diperlukan. Sebab, Spanyol menjadi salah satu pasar dengan pertumbuhan tertinggi investor baru uang kripto di Eropa.

"Investor harus peduli [risiko dan aspek perpajakan] karena Spanyol adalah satu satu negara Eropa yang paling cepat dalam mengadopsi penggunaan cryptocurrency," sebut asosiasi seperti dilansir investing.com. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Haris 02 Desember 2021 | 14:03 WIB

Pemerintah sudah melakukan pembahasan pengenaan Pajak Penghasilan (PPh) final bagi masyarakat yang berinvestasi di aset kripto. Pemerintah Indonesia mengatakan besaran PPh mulai mengerucut ke angka 0,03%. Pemajakan aset kripto akan membuat pasar kripto di Indonesia lebih berkembang dan lebih memberikan kepastian bagi investor dari sisi legalitas.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 18 April 2024 | 16:50 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Salah Input Kode Akun Pajak dan Sudah Pembayaran, Ini Saran DJP

Kamis, 18 April 2024 | 16:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ada Transaksi Afiliasi, SPT Tahunan Wajib Dilampiri Ikhtisar TP Doc

Kamis, 18 April 2024 | 15:37 WIB PENERIMAAN PAJAK

Pemerintah Bidik Tax Ratio 11,2-12 Persen pada 2025

Kamis, 18 April 2024 | 15:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat Surat Pernyataan Wajib Pajak Non-Efektif

BERITA PILIHAN
Kamis, 18 April 2024 | 16:50 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Salah Input Kode Akun Pajak dan Sudah Pembayaran, Ini Saran DJP

Kamis, 18 April 2024 | 16:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ada Transaksi Afiliasi, SPT Tahunan Wajib Dilampiri Ikhtisar TP Doc

Kamis, 18 April 2024 | 15:37 WIB PENERIMAAN PAJAK

Pemerintah Bidik Tax Ratio 11,2-12 Persen pada 2025

Kamis, 18 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Jaga Kesehatan APBN, Bagaimana Cara Optimalkan Penerimaan Negara?

Kamis, 18 April 2024 | 15:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat Surat Pernyataan Wajib Pajak Non-Efektif

Kamis, 18 April 2024 | 14:30 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Susun RKP, Ekonomi Ditarget Tumbuh 5,3 - 5,6 Persen pada Tahun Depan

Kamis, 18 April 2024 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PERINDUSTRIAN

Pemerintah Antisipasi Dampak Konflik Timur Tengah Terhadap Industri

Kamis, 18 April 2024 | 13:48 WIB KONSULTASI PAJAK

Bayar Endorse Influencer di Media Sosial, Dipotong PPh Pasal 21?

Kamis, 18 April 2024 | 13:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Bentuk UN Tax Convention, G-7 Ungkap Pentingnya Konsensus dalam Pajak