SELEKSI HAKIM AGUNG

Masa Pendaftaran Calon Hakim Agung TUN Khusus Pajak Diperpanjang

Redaksi DDTCNews | Selasa, 30 Mei 2023 | 22:19 WIB
Masa Pendaftaran Calon Hakim Agung TUN Khusus Pajak Diperpanjang

Ilustrasi. (KY)

JAKARTA, DDTCNews - Komisi Yudisial (KY) memperpanjang masa pendaftaran calon hakim agung dan calon hakim ad hoc Hak Asasi Manusia (HAM) di Mahkamah Agung (MA).

Pendaftaran yang semula berakhir pada Senin (29/5/2023) diperpanjang menjadi Rabu (7/6/2023). Anggota KY selaku Ketua Bidang Rekrutmen Hakim Siti Nurdjanah mengatakan perpanjangan pendaftaran ini untuk memberik kesempatan yang lebih luas kepada masyarakat.

“Komisi Yudisial memperpanjang batas waktu penerimaan usulan calon hakim agung dan pendaftaran calon hakim ad hoc HAM di MA yang semula berakhir pada 29 Mei 2023 menjadi 7 Juni 2023,” ujarnya, dikutip dari siaran pers KY, Selasa (30/5/2023).

Baca Juga:
Kanwil DJP Jakarta Utara Gelar Pelatihan Digital Marketing untuk UMKM

Sejak pendaftaran seleksi calon hakim agung dan calon hakim ad hoc HAM di MA dibuka hingga 29 Mei 2023 pukul 16.00 WIB, KY telah menerima 57 calon hakim agung dan 22 calon hakim ad hoc HAM di MA yang telah melengkapi data secara online.

“Tercatat memang ada 168 orang yang telah mendaftar secara online untuk calon hakim agung. Namun, KY baru menerima 57 orang pendaftar konfirmasi untuk calon hakim agung,” imbuh Nurdjanah.

Dia memerinci calon hakim agung berdasarkan pada jenis kamar yang dipilih. Sebanyak 42 orang memilih kamar pidana, 9 orang memilih kamar perdata, dan 6 orang memilih kamar tata usaha negara khusus pajak.

Baca Juga:
DPR Sahkan RUU APBN 2024 Jadi Undang-Undang

Berdasarkan pada jenis kelamin, ada sebanyak 51 orang laki-laki dan sebanyak 6 orang perempuan. Sementara berdasarkan pazda jenis pendidikan, ada 20 orang bergelar magister dan 37 orang bergelar doktor.

"Berdasarkan profesi, ada 34 orang hakim, 9 orang akademisi, 2 orang pengacara, 1 orang notaris dan 11 orang berprofesi lainnya," lanjut Nurdjanah.

Sementara calon hakim ad hoc HAM di MA didominasi laki-laki sejumlah 21 orang dan perempuan sejumlah 1 orang. Berdasarkan pada jenis pendidikan terdiri dari 4 orang sarjana, 9 orang magister, dan 9 orang doktor.

Baca Juga:
Pemeriksaan Data Konkret yang akan Daluwarsa Dipercepat, Ini Alasannya

"Pendaftar calon hakim ad hoc HAM di MA berprofesi akademisi sebanyak 7 orang, pengacara sebanyak 7 orang, dan 8 orang berprofesi lainnya,” katanya.

Informasi secara lengkap beserta persyaratannya dapat dilihat di www.rekrutmen.komisiyudisial.go.id. Proses seleksi ini dilakukan sesuai dengan permintaan MA untuk mengisi posisi 10 calon hakim agung serta 3 hakim ad hoc HAM di MA. (kaw)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 24 September 2023 | 08:00 WIB PENERIMAAN PAJAK

Harga Komoditas Menurun, Sri Mulyani Waspadai Efeknya ke Setoran Pajak

Sabtu, 23 September 2023 | 18:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Perkuat Hubungan Ekonomi Kedua Yurisdiksi, Senat Dukung P3B AS-Taiwan

Sabtu, 23 September 2023 | 10:11 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Pemeriksaan Pajak Tak Berdasar Alasan Subjektif, DJP Pantau Profit WP

BERITA PILIHAN
Minggu, 24 September 2023 | 08:30 WIB PMK 80/2023

Ditjen Pajak Bisa Terbitkan SKP dan STP dengan Mata Uang Dolar AS

Minggu, 24 September 2023 | 08:00 WIB PENERIMAAN PAJAK

Harga Komoditas Menurun, Sri Mulyani Waspadai Efeknya ke Setoran Pajak

Sabtu, 23 September 2023 | 18:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Perkuat Hubungan Ekonomi Kedua Yurisdiksi, Senat Dukung P3B AS-Taiwan

Sabtu, 23 September 2023 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Fenomena Jualan Lewat Medsos, Jokowi: Segera Disusun Regulasinya

Sabtu, 23 September 2023 | 14:00 WIB KP2KP BENGKAYANG

WP Bangun Ruko, Petugas Pajak Datang untuk Taksir PPN KMS Terutang

Sabtu, 23 September 2023 | 13:00 WIB KINERJA FISKAL

Posisi Utang Pemerintah Capai Rp7.870 Triliun Hingga Agustus 2023

Sabtu, 23 September 2023 | 12:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kemenkeu Sebut PPN PMSE Efektif Mengayomi Pengusaha Dalam Negeri

Sabtu, 23 September 2023 | 12:00 WIB PMK 66/2023

Pihak-Pihak yang Menjadi Penanggung Pajak WP OP dalam PMK 61/2023

Sabtu, 23 September 2023 | 10:11 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Pemeriksaan Pajak Tak Berdasar Alasan Subjektif, DJP Pantau Profit WP