SELEKSI HAKIM AGUNG

Masa Pendaftaran Calon Hakim Agung TUN Khusus Pajak Diperpanjang

Redaksi DDTCNews | Selasa, 30 Mei 2023 | 22:19 WIB
Masa Pendaftaran Calon Hakim Agung TUN Khusus Pajak Diperpanjang

Ilustrasi. (KY)

JAKARTA, DDTCNews - Komisi Yudisial (KY) memperpanjang masa pendaftaran calon hakim agung dan calon hakim ad hoc Hak Asasi Manusia (HAM) di Mahkamah Agung (MA).

Pendaftaran yang semula berakhir pada Senin (29/5/2023) diperpanjang menjadi Rabu (7/6/2023). Anggota KY selaku Ketua Bidang Rekrutmen Hakim Siti Nurdjanah mengatakan perpanjangan pendaftaran ini untuk memberik kesempatan yang lebih luas kepada masyarakat.

“Komisi Yudisial memperpanjang batas waktu penerimaan usulan calon hakim agung dan pendaftaran calon hakim ad hoc HAM di MA yang semula berakhir pada 29 Mei 2023 menjadi 7 Juni 2023,” ujarnya, dikutip dari siaran pers KY, Selasa (30/5/2023).

Baca Juga:
KPU Minta MK Tolak Gugatan Pilpres yang Diajukan Anies dan Ganjar

Sejak pendaftaran seleksi calon hakim agung dan calon hakim ad hoc HAM di MA dibuka hingga 29 Mei 2023 pukul 16.00 WIB, KY telah menerima 57 calon hakim agung dan 22 calon hakim ad hoc HAM di MA yang telah melengkapi data secara online.

“Tercatat memang ada 168 orang yang telah mendaftar secara online untuk calon hakim agung. Namun, KY baru menerima 57 orang pendaftar konfirmasi untuk calon hakim agung,” imbuh Nurdjanah.

Dia memerinci calon hakim agung berdasarkan pada jenis kamar yang dipilih. Sebanyak 42 orang memilih kamar pidana, 9 orang memilih kamar perdata, dan 6 orang memilih kamar tata usaha negara khusus pajak.

Baca Juga:
Jatuh pada Hari Libur, Batas Waktu Pelaporan SPT Tahunan Tidak Diundur

Berdasarkan pada jenis kelamin, ada sebanyak 51 orang laki-laki dan sebanyak 6 orang perempuan. Sementara berdasarkan pazda jenis pendidikan, ada 20 orang bergelar magister dan 37 orang bergelar doktor.

"Berdasarkan profesi, ada 34 orang hakim, 9 orang akademisi, 2 orang pengacara, 1 orang notaris dan 11 orang berprofesi lainnya," lanjut Nurdjanah.

Sementara calon hakim ad hoc HAM di MA didominasi laki-laki sejumlah 21 orang dan perempuan sejumlah 1 orang. Berdasarkan pada jenis pendidikan terdiri dari 4 orang sarjana, 9 orang magister, dan 9 orang doktor.

Baca Juga:
Ganjar: Pilpres 2024 Diwarnai Kecurangan dan Penyalahgunaan Kekuasaan

"Pendaftar calon hakim ad hoc HAM di MA berprofesi akademisi sebanyak 7 orang, pengacara sebanyak 7 orang, dan 8 orang berprofesi lainnya,” katanya.

Informasi secara lengkap beserta persyaratannya dapat dilihat di www.rekrutmen.komisiyudisial.go.id. Proses seleksi ini dilakukan sesuai dengan permintaan MA untuk mengisi posisi 10 calon hakim agung serta 3 hakim ad hoc HAM di MA. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 28 Maret 2024 | 15:00 WIB KPP PRATAMA TANJUNG REDEB

Omzet Belum Tembus Rp 4,8 Miliar, Rumah Makan Padang Kukuh Ajukan PKP

Kamis, 28 Maret 2024 | 13:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Jatuh pada Hari Libur, Batas Waktu Pelaporan SPT Tahunan Tidak Diundur

Kamis, 28 Maret 2024 | 13:17 WIB PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Optimalisasi Dua PP Perpajakan Migas Jadi Cara untuk Genjot PNBP Migas

BERITA PILIHAN
Jumat, 29 Maret 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Perlakuan PPh atas Imbalan Sehubungan Pencapaian Syarat Tertentu

Jumat, 29 Maret 2024 | 10:30 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Disusun, Pedoman Soal Jasa Akuntan Publik dan KAP dalam Audit Koperasi

Jumat, 29 Maret 2024 | 10:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Koreksi DPP PPN atas Jasa Pengangkutan Pupuk

Jumat, 29 Maret 2024 | 09:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Batas Waktu Mepet, Kenapa Sih Kita Perlu Lapor Pajak via SPT Tahunan?

Jumat, 29 Maret 2024 | 08:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Cetak Kartu NPWP Tak Perlu ke Kantor Pajak, Begini Caranya

Kamis, 28 Maret 2024 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Punya Reksadana dan Saham, Gimana Isi Harga Perolehan di SPT Tahunan?