PEREKONOMIAN INDONESIA

Masa Insentif Tinggal 3 Bulan, Ini Kata Sri Mulyani

Dian Kurniati | Minggu, 11 April 2021 | 06:01 WIB
Masa Insentif Tinggal 3 Bulan, Ini Kata Sri Mulyani

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (Foto: Antara)

DENPASAR, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berharap pertumbuhan ekonomi bisa bisa melesat pada kuartal II/2021 karena berbagai insentif usaha akan berakhir pada Juni 2021.

Sri Mulyani mengatakan tren pemulihan ekonomi telah terlihat pada awal 2021 walaupun diperkirakan belum bisa terangkat ke level positif. Namun, dia optimistis ekonomi akan mulai tumbuh positif pada kuartal II/2021.

"Insentif usaha perpajakan kami pertahankan sampai pertengahan tahun ini. Kami berharap di kuartal II nanti akan terjadi rebound," katanya dalam acara Sarasehan Akselerasi Pemulihan Ekonomi Nasional, Jumat (9/4/2021).

Baca Juga:
Kementerian Energi dari Negara Ini Minta Gas Alam Dibebaskan dari PPN

Sri Mulyani mengatakan pemerintah telah memberikan berbagai insentif pajak untuk mendukung pemulihan dunia usaha sejak 2020, dan diperpanjang hingga Juni 2021.

Insentif tersebut seperti pajak penghasilan (PPh) Pasal 21 ditanggung pemerintah (DTP), pembebasan PPh Pasal 22 impor, potongan angsuran PPh Pasal 25, penurunan tarif PPh badan, PPh final UMKM DTP, serta restitusi pajak pertambahan nilai (PPN) dipercepat.

Selain itu, tahun ini pemerintah menambah insentif pajak untuk mendorong konsumsi kelas menengah, yang pada akhirnya juga diharapkan turut mendorong pemulihan sektor usaha.

Baca Juga:
Respons Konflik Iran-Israel, Korsel Lanjutkan Diskon Tarif Pajak BBM

Insentif itu yakni insentif pajak pertambahan nilai (PPN) pada rumah ditanggung pemerintah (DTP) dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) pada kendaraan bermotor DTP.

Sri Mulyani menyebut pemerintah telah menyiapkan pagu senilai total Rp58,46 triliun untuk berbagai insentif tersebut. Pagu itu menjadi bagian dari program pemulihan ekonomi nasional yang nilainya mencapai Rp699,43 triliun tahun ini, atau naik 22% dari realisasi 2020.

"Kami melakukan berbagai adjustment policy, dimulai dari sisi pajak," ujarnya.

Baca Juga:
Lembaga Ini Dorong Adanya Insentif Pajak untuk Sepeda Motor Listrik

Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi 2021 akan berkisar 4,5% hingga 5,3%. Sementara pada tahun lalu, pertumbuhan ekonomi mengalami kontraksi 2,07% karena pandemi Covid-19.

Sebelumnya, Sri Mulyani sempat mengungkapkan proyeksinya mengenai pertumbuhan ekonomi kuartal I/2021 masih akan berada di zona negatif, yakni minus 1% hingga 0,1%.

Sementara itu, Kepala Pusat Kebijakan Ekonomi Makro Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu Hidayat Amir memprediksi pertumbuhan ekonomi kuartal II/2021 akan melesat 7-8%, dengan mempertimbangkan ekonomi kuartal I/2020 terkontraksi 5,32% dan tren pemulihan terus berlanjut. (Bsi)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

12 April 2021 | 09:08 WIB

Terima kasih kepada DDTC News yang sudah memberikan berita yang informatif. Perpanjangan pemberlakuan insentif yang diberikan dari Pemerintah, akan berakhir dalam 3 bulan. Perekonomian yang sudah mulai bisa menyesuaikan dan perlahan bangkit terus ditunjukkan dari berbagai industri. Meskipun belum kembali pada kondisi normal, pemulihan yang sedang berlangsung diharapkan terus meningkat.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Kamis, 18 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

13,37 Juta WP Sudah Laporkan SPT Tahunan 2023, Tumbuh 5,57 Persen

Kamis, 18 April 2024 | 08:53 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Diskon Tarif Pajak Pasal 31E UU PPh di e-Form, DJP Ungkap Caranya

Rabu, 17 April 2024 | 18:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Lapor SPT Tahunan, Biden Bayar Pajak Rp 2,37 Miliar pada 2023

Rabu, 17 April 2024 | 17:30 WIB KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Surat Pemberitahuan Jalur Merah?

Rabu, 17 April 2024 | 17:00 WIB PEMERIKSAAN PAJAK

SPT Nyatakan Rugi, Wajib Pajak Dapat Diperiksa di Kantor atau Lapangan

Rabu, 17 April 2024 | 16:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Data Perpajakan Lebih Aman, WP Bisa Lakukan Penggantian EFIN

Rabu, 17 April 2024 | 15:30 WIB KEANGGOTAAN FATF

RI Masuk FATF, Jokowi: Waspadai Pencucian Uang Berbasis Teknologi

Rabu, 17 April 2024 | 15:21 WIB PERMENKOP UKM 8/2023

Begini Aturan Permodalan Koperasi Simpan Pinjam

Rabu, 17 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Catat! Reset Password Akun DJP Online Perlu Kode EFIN