KULIAH UMUM FEB UGM

Mahasiswa Perlu Pahami Isu Perpajakan Global

Redaksi DDTCNews | Senin, 30 April 2018 | 06:31 WIB
Mahasiswa Perlu Pahami Isu Perpajakan Global

Direktur Perpajakan Internasional Ditjen Pajak John L. Hutagaol dalam kuliah umum perpajakan global di kampus FEB UGM, Yogyakarta, Rabu (25/4). (Foto: FEB UGM)

YOGYAKARTA, DDTCNews – Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Gadjah Mada (UGM) menggelar kuliah umum perpajakan internasional bertema Perkembangan Terkini Lingkungan Pemajakan Global dan Dampaknya Terhadap Regulasi Pajak di Indonesia.

Sebagai pembuka, Dekan FEB UGM Eko Suwardi mengatakan pengetahuan perpajakan internasional sudah menjadi kebutuhan bagi para mahasiswa, terlebih saat ini isu tersebut telah menjadi isu global. Berdasarkan pertimbangan itu, FEB UGM menyambut baik kuliah umum yang membahas perpajakan internasional.

Acara kuliah umum perpajakan internasional dihadiri lebih dari 150 peserta yang umumnya berasal dari mahasiswa S1 dan program magister akuntansi. Tak hanya itu, acara ini juga dihadiri perwakilan Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI), Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI), Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) dan Forum Dosen Perpajakan.

Baca Juga:
USU dan KPP Pratama Medan Polonia Gelar Pojok e-Filing

Sebagai pembicara utama, Direktur Perpajakan Internasional Ditjen Pajak John L. Hutagaol mengatakan mahasiswa perlu memahami isu lingkungan pemajakan global, sehingga bisa memahami lebih jelas alasan Indonesia menerbitkan sejumlah peraturan di bidang perpajakan Internasional.

“Aturan perpajakan internasional Indonesia yang terbit seperti akses informasi keuangan untuk tujuan pajak atau AEoI (Automatic Exchange of Information) berdasarkan UU 9/2017 dan Transfer Pricing Document berdasarkan PMK (Peraturan Menteri Keuangan) 213/2016,” paparnya dalam kuliah umum yang digelar di kampus FEB UGM, Yogyakarta, Rabu (25/4).

Menurutnya, ada 4 variabel berpengaruh terhadap lanskap perpajakan global yaitu globalisasi, digitalisasi, pertumbuhan ekonomi dunia dan underground economy, yang masing-masing berandil dalam lanskap perpajakan.

Baca Juga:
DJP Nusa Tenggara Teken Pembentukan Tax Center dengan UIN Mataram

“Keempat variabel tersebut berpengaruh signifikan terhadap transformasi lanskap perpajakan global. Ironisnya, justru di era globalisasi dan digitalisasi, banyak otoritas pajak dunia menghadapi permasalahan perpajakan yang sama yaitu kesenjangan informasi mengenai transaksi bisnis dari wajib pajak, terutama transaksi lintas negara,” jelas John.

Dia menambahkan dalam Forum Tax Administration (FTA) di Oslo tahun 2017 yang dihadiri 48 pemimpin otoritas pajak, disepakati perlunya mendorong kerja sama dan kolaborasi internasional serta konsensus global untuk menjawab persoalan perpajakan internasional.

John yang juga selaku Ketua Kompartemen Akuntan Pajak Ikatan Akuntan Indonesia (IAI KAPj) menyebutkan kerja sama dan kolaborasi internasional dilakukan dengan saling membagi pengalaman seperti success story dalam memitigasi risiko dan menemukan solusinya.

Baca Juga:
Mau Tanya Soal Pelaporan SPT? Klinik Pajak UI Buka Layanan Konsultasi

Sedangkan konsensus global merupakan komitmen untuk mengimplementasikan standar dan norma pajak global sebagai international best practice dan diterapkan dalam regulasi domestik di masing-masing yurisdiksi.

Selain itu, Indonesia saat ini termasuk yurisdiksi yang memiliki perangkat peraturan perpajakan internasional terlengkap di antara negara ASEAN dan bahkan sudah diperhitungkan untuk Kawasan Asia Pasifik di antara Australia, New Zealand, Jepang, Korea dan Tiongkok.

“Dalam forum internasional, Indonesia sangat aktif berpartisipasi dan berkontribusi terhadap SGATTAR, ASEAN Tax Forum, FTA, APEC, ATAIC, Global Forum, Inclusive Framework on BEPS dan South Center,” pungkasnya. (Amu)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 22 Maret 2024 | 21:32 WIB UNIVERSITAS SUMATERA UTARA

USU dan KPP Pratama Medan Polonia Gelar Pojok e-Filing

Kamis, 14 Maret 2024 | 16:07 WIB KANWIL DJP NUSRA

DJP Nusa Tenggara Teken Pembentukan Tax Center dengan UIN Mataram

Senin, 11 Maret 2024 | 14:30 WIB UNIVERSITAS INDONESIA

Mau Tanya Soal Pelaporan SPT? Klinik Pajak UI Buka Layanan Konsultasi

Rabu, 06 Maret 2024 | 17:15 WIB UNIVERSITAS INDONESIA

FEB UI dan DDTC Jalin Kerja Sama Pendidikan Pajak

BERITA PILIHAN
Jumat, 19 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT atas Makanan dan Minuman?

Jumat, 19 April 2024 | 17:45 WIB KEANGGOTAAN FATF

PPATK: Masuknya Indonesia di FATF Perlu Diikuti Perbaikan Kelembagaan

Jumat, 19 April 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Meski Tidak Lebih Bayar, WP Tetap Bisa Diperiksa Jika Status SPT Rugi

Jumat, 19 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online

Jumat, 19 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Jangan Diabaikan, Link Aktivasi Daftar NPWP Online Cuma Aktif 24 Jam

Jumat, 19 April 2024 | 15:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Kring Pajak Jelaskan Syarat Piutang Tak Tertagih yang Dapat Dibiayakan

Jumat, 19 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Persilakan WP Biayakan Natura Asal Penuhi 3M