ADMINISTRASI PAJAK

Login DJP Online, Dapat Notifikasi Error 403? Ini Kata Ditjen Pajak

Redaksi DDTCNews | Jumat, 31 Maret 2023 | 15:45 WIB
Login DJP Online, Dapat Notifikasi Error 403? Ini Kata Ditjen Pajak

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Pajak (DJP) meminta wajib pajak untuk mencoba beberapa langkah jika menerima notifikasi error 403.

Contact center DJP, Kring Pajak, memohon maaf atas ketidaknyamanan yang dialami wajib pajak ketika hendak login ke DJP Online. Salah satu langkah yang bisa dicoba wajib pajak ketika menerima notifikasi error 403 adalah menggunakan privat windows pada browser.

“Silakan coba terlebih dahulu akses laman DJP Online menggunakan incognito/private windows ya,” tulis Kring Pajak merespons keluhan warganet melalui Twitter, Jumat (31/3/2023).

Baca Juga:
Danai Belanja Militer Ukraina, Uni Eropa Pajaki Laba dari Aset Rusia

Jika langkah tersebut sudah dicoba dan wajib pajak masih menemui kendala serupa, DJP menyarankan memasukkan tautan langsung ke browser. Wajib pajak diminta untuk menyalin dan menempel (copy-paste) tautan http://account.pajak.go.id/auth/logout.

DJP menegaskan sistem pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan, baik melalui e-filing atau e-form, sudah kembali normal pada siang ini. Sebelumnya, otoritas mengakui adanya perlambatan dan kendala teknis yang menimpa sistem pelaporan SPT Tahunan, khususnya e-filing.

Kendala tersebut diperkirakan terjadi karena padatnya lalu lintas kunjungan wajib pajak ke laman DJP Online untuk melaporkan SPT Tahunannya. Terlebih, hari ini adalah batas pelaporan SPT Tahunan bagi wajib pajak orang pribadi agar tidak terhindar dari sanksi denda.

Baca Juga:
Sengketa Pajak akan Mengarah Soal Pandangan Kebijakan, Bukan Uji Bukti

Hingga hari ini pukul 09.00 WIB, DJP sudah menerima sebanyak 11,39 juta SPT Tahunan. Realisasi pelaporan SPT Tahunan tersebut tumbuh 4,97% dibandingkan dengan kinerja pada periode yang sama tahun lalu.

"Rasio kepatuhan penyampaian SPT Tahunan sudah mencapai 58,61%. Saya ucapkan terimakasih kepada wakil pajak Indonesia khususnya orang pribadi yang sudah menyampaikan SPT Tahunan 2022," kata Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Sabtu, 11 Mei 2024 | 09:37 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Sengketa Pajak akan Mengarah Soal Pandangan Kebijakan, Bukan Uji Bukti

Sabtu, 11 Mei 2024 | 09:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Telat Lapor SPT Tahunan dan Lebih Bayar, Begini Setoran PPh 25-nya

Sabtu, 11 Mei 2024 | 09:00 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI NASIONAL

Begini Analisis BKF Soal Pertumbuhan Ekonomi hingga Akhir Tahun

Jumat, 10 Mei 2024 | 17:00 WIB KABUPATEN BONDOWOSO

Pemkab Tetapkan Tarif PBB Bervariasi Tergantung Jenis Objek dan NJOP

Jumat, 10 Mei 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Kondisi Apa yang Bikin Status PKP Dicabut secara Jabatan oleh DJP?

Jumat, 10 Mei 2024 | 14:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Batasan Nilai Transaksi yang Dipotong PPN oleh BUMN dan Pemerintah