KP2KP MOJOSARI

Lapor SPT Tahunan Lebih Awal, Tiga Pengusaha Dapat Apresiasi

Redaksi DDTCNews | Minggu, 23 Januari 2022 | 15:00 WIB
Lapor SPT Tahunan Lebih Awal, Tiga Pengusaha Dapat Apresiasi

Wajib pajak mendapatkan suvenir dari KP2KP Mojosari. (foto: DJP)

MOJOKERTO, DDTCNews - Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Mojosari memberikan apresiasi kepada tiga wajib pajak orang pribadi yang telah melaporkan SPT Tahunan PPh pada awal waktu.

"Apresiasi kami sampaikan sebagai wujud penghargaan sekaligus motivasi bagi wajib pajak agar selalu melaksanakan kewajiban perpajakan dengan patuh dan tepat waktu," kata Kepala KP2KP Mojosari Rahmat Basuki, dikutip dari laman resmi DJP, Minggu (23/1/2022).

Petugas KP2KP Mojosari mengucapkan terima kasih kepada tiga wajib pajak yang berstatus sebagai pelaku kegiatan usaha tersebut. Tiga pengusaha diberikan paket suvenir sebagai bentuk apresiasi karena telah melaporkan SPT Tahunan pada awal waktu.

Baca Juga:
Rawan Disalahgunakan Turis, Jepang Pakai Sistem Cashless Tax Refund

Sebelumnya, Ditjen Pajak (DJP) terus mengingatkan wajib pajak melaporkan surat pemberitahuan (SPT) Tahunan di awal waktu. Imbauan otoritas ini secara kontinu disampaikan DJP melalui kanal-kanal media sosialnya.

"Yang syaratnya sudah lengkap, langsung lapor aja ya. Bisa pakai e-Filling di pajak.go.id," cuit DJP di Twitter.

DJP meminta wajib pajak menghindari pelaporan SPT di pengujung periode, yaitu 31 Maret 2022 untuk WP orang pribadi dan 30 April 2022 untuk WP badan. Pelaporan SPT lebih awal, ujar DJP, tentu lebih nyaman bagi wajib pajak untuk mengisi dan menyiapkan kelengkapannya.

Baca Juga:
Tak Setor PPN Rp605 Juta, Direktur CV Diserahkan ke Kejaksaan

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Neilmaldrin Noor mengatakan DJP Online sudah siap digunakan untuk pelaporan SPT Tahunan. DJP, sambungnya, juga tidak melakukan perubahan aplikasi untuk pelaporan SPT Tahunan pada tahun ini.

"Tidak ada perubahan aplikasi, tetapi DJP terus meningkatkan kualitas layanan komunikasi data agar masyarakat dapat melaporkan SPT Tahunan dengan lancar. DJP selalu mengajak masyarakat untuk melaporkan SPT Tahunannya segera," ujarnya. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Tak Setor PPN Rp605 Juta, Direktur CV Diserahkan ke Kejaksaan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB PROVINSI BENGKULU

Penuhi Amanat UU HKPD, Pemprov Bengkulu Atur Ulang Tarif Pajak Daerah

Kamis, 25 April 2024 | 09:12 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Naikkan Tax Ratio 2025, Kadin Harap Ekstensifikasi Pajak Digencarkan

BERITA PILIHAN
Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Tak Setor PPN Rp605 Juta, Direktur CV Diserahkan ke Kejaksaan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB PROVINSI BENGKULU

Penuhi Amanat UU HKPD, Pemprov Bengkulu Atur Ulang Tarif Pajak Daerah

Kamis, 25 April 2024 | 09:12 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Naikkan Tax Ratio 2025, Kadin Harap Ekstensifikasi Pajak Digencarkan

Kamis, 25 April 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

WP Grup Bakal Digabung dalam 1 KPP, Ini Kata Dirjen Pajak

Rabu, 24 April 2024 | 18:50 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Koperasi Simpan Pinjam Modal Rp5 Miliar, Lapkeu Wajib Diaudit AP

Rabu, 24 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Perhotelan di UU HKPD?

Rabu, 24 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Awasi WP Grup, DJP Bakal Reorganisasi Kanwil LTO dan Kanwil Khusus

Rabu, 24 April 2024 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Urus NTPN Hilang? Ini Beberapa Solusi yang Bisa Dilakukan Wajib Pajak