TATA KELOLA ORGANISASI

Lantik 13 Pejabat Baru, Kepala BKPM: Jangan Korupsi

Redaksi DDTCNews | Jumat, 08 Januari 2021 | 17:28 WIB
Lantik 13 Pejabat Baru, Kepala BKPM: Jangan Korupsi

Foto bersama setelah pelantikan 13 pejabat baru di lingkungan BKPM. (foto: BKPM)

JAKARTA, DDTCNews - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) melakukan perombakan jajaran pejabat. Ada13 pejabat pimpinan tinggi yang dilantik pada awal Januari 2021.

Kepala BKPM Bahlil Lahadalia berpesan agar para pejabat baru bekerja secara kolektif untuk mendukung program utama BKPM. Pada tahun ini, perspektif kerja BKPM terdiri dari dua agenda utama. Pertama, implementasi UU Cipta Kerja. Kedua, promosi investasi terkait aturan pelaksana UU Cipta Kerja.

"Jangan buat gerakan tambahan sendiri. Hindari mengutamakan kepentingan pribadi dan kelompok. Patuhi aturan. Jangan korupsi," katanya, seperti dikutip dari keterangan resmi, Jumat (8/1/2021).

Baca Juga:
Pembetulan Laporan Realisasi Investasi Dividen Paling Lambat Kapan?

Bahlil menyebutkan implementasi UU Cipta Kerja di BKPM memiliki ukuran yang jelas, yakni jumlah investasi yang masuk pada tahun ini baik dari dalam maupun luar negeri. Oleh karena itu, pelayanan perizinan, khususnya melalui online single submission (OSS) harus dioptimalkan untuk mendukung agenda kerja BKPM.

Dia menjabarkan syarat untuk kinerja yang optimal pada tahun ini adalah dengan memberikan pelayanan publik yang efektif bagi calon investor. Untuk mencapai hal tersebut tidak hanya membutuhkan kompetensi yang kuat, tapi juga integritas.

"Target, output, dan ukuran seberapa maksimalnya implementasi UU Cipta Kerja dilihat dari seberapa banyaknya pengusaha masuk ke Indonesia dan seberapa efektifnya pelayanan kita kepada publik," ungkapnya.

Baca Juga:
Jokowi Bandingkan Pertumbuhan Ekonomi Indonesia dengan Negara Lain

Selanjutnya, Bahlil menekankan perlunya koordinasi yang baik antarkedeputian sehingga terwujud sistem kerja institusi yang komprehensif. Selain itu, perlunya kerja sama dan kolaborasi serta mengacu pada aturan hukum dan mekanisme yang ada.

Adapun daftar pejabat pimpinan tinggi pratama BKPM yang baru dilantik sebagai berikut:

  1. Kukuh Agung Pribadi sebagai Inspektur BKPM
  2. Noor Fuad Fitrianto sebagai Direktur Perencanaan Jasa dan Kawasan, Kedeputian Bidang Perencanaan Penanaman Modal
  3. Moris Nuaimi sebagai Direktur Perencanaan Infrastruktur, Kedeputian Bidang Perencanaan Penanaman Modal
  4. Dendy Apriandi sebagai Direktur Deregulasi Penanaman Modal, Kedeputian Bidang Pengembangan Iklim Penanaman Modal
  5. Anna Nurbani sebagai Direktur Pemberdayaan Usaha, Kedeputian Bidang Pengembangan Iklim Penanaman Modal
  6. Suhartono sebagai Direktur Pengembangan Potensi Daerah, Kedeputian Bidang Pengembangan Iklim Penanaman Modal
  7. Ricky Kusmayadi sebagai Direktur Pengembangan Promosi, Kedeputian Bidang Promosi Penanaman Modal
  8. Sri Endang Novitasari sebagai Direktur Promosi Sektoral, Kedeputian Bidang Promosi Penanaman Modal
  9. Saribua Siahaan sebagai Direktur Fasilitasi Promosi Daerah, Kedeputian Bidang Promosi Penanaman Modal
  10. Cahyo Purnomo sebagai Direktur Pameran dan Sarana Promosi, Kedeputian Bidang Promosi Penanaman Modal
  11. Edy Junaedi sebagai Direktur Pengembangan Sistem Perizinan Berusaha, Kedeputian Bidang Pelayanan Penanaman Modal
  12. Septiria Christina sebagai Direktur Pemantauan Kepatuhan Perizinan Berusaha, Kedeputian Bidang Pelayanan Penanaman Modal
  13. R.R. Sri Moertiningroem sebagai Direktur Wilayah III, Kedeputian Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 07 Mei 2024 | 17:30 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Jokowi Bandingkan Pertumbuhan Ekonomi Indonesia dengan Negara Lain

Senin, 06 Mei 2024 | 14:30 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen, Wamenkeu Harap Investasi Makin Meningkat

Senin, 06 Mei 2024 | 14:00 WIB LITERASI KRIPTO

Aset Kripto Berisiko Tinggi, Investor Harus Teredukasi

BERITA PILIHAN
Sabtu, 11 Mei 2024 | 09:37 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Sengketa Pajak akan Mengarah Soal Pandangan Kebijakan, Bukan Uji Bukti

Sabtu, 11 Mei 2024 | 09:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Telat Lapor SPT Tahunan dan Lebih Bayar, Begini Setoran PPh 25-nya

Sabtu, 11 Mei 2024 | 09:00 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI NASIONAL

Begini Analisis BKF Soal Pertumbuhan Ekonomi hingga Akhir Tahun

Jumat, 10 Mei 2024 | 17:00 WIB KABUPATEN BONDOWOSO

Pemkab Tetapkan Tarif PBB Bervariasi Tergantung Jenis Objek dan NJOP

Jumat, 10 Mei 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Kondisi Apa yang Bikin Status PKP Dicabut secara Jabatan oleh DJP?

Jumat, 10 Mei 2024 | 14:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Batasan Nilai Transaksi yang Dipotong PPN oleh BUMN dan Pemerintah

Jumat, 10 Mei 2024 | 13:30 WIB KAMUS PERPAJAKAN

Apa Itu Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)?