APARATUR SIPIL NEGARA

Korpri Ingin PNS Dapat Tunjangan Pensiun Rp1 Miliar

Redaksi DDTCNews | Sabtu, 29 Januari 2022 | 07:30 WIB
Korpri Ingin PNS Dapat Tunjangan Pensiun Rp1 Miliar

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Ketua Umum Korpri Zudan Arif Fakrulloh mendorong adanya perbaikan skema pengelolaan dana pensiun bagi pegawai negeri sipil (PNS). Hal ini, menurutnya, bisa memperbaiki kesejahteraan pensiunan PNS nantinya termasuk dengan meningkatkan nominal tunjangan pensiun. Dengan perbaikan ini, menurut Zudan, pensiunan PNS bisa mendapat tunjangan minimal Rp700 juta.

"Jadi kalau kita pensiun biasanya terima Rp70 juta, Rp75 juta. Mudah-mudahan dengan sistem yang semakin bagus adik-adik kita yang baru masuk itu pensiun nanti bisa dapat Rp700 juta sampai Rp1 miliar. Mudah-mudahan 30 tahun nanti diciptakan sistemnya. Insyaallah bisa," kata Zudan dalam Musyawarah Nasional ke-IX Korpri, dikutip Sabtu (29/1/2022).

Menurutnya, secara ideal dana pensiun PNS memang terus meningkat dari masa ke masa. Zudan menghitung angka ideal tunjangan pensiun bagi PNS adalah 50% dari total penghasilan, bukan semata-mata dari gaji pokok saja seperti yang saat ini berlaku.

Baca Juga:
ASN Mulai Pindah ke IKN pada September 2024

"Mudah-mudahan besok kalau kita pensiun, bulanan kita tidak dapat seperti yang sekarang. Tapi mudah-mudahan bisa didesain sistem pensiun setidak-tidaknya saat pensiun nanti menerima sebesar kurang lebih 50% dari penghasilan saat ini. Bukan dari gaji pokok," katanya.

Sebagai informasi, pada tahun lalu Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo sempat berkoordinasi dengan PT Taspen terkait tunjangan pensiun bagi aparatur sipil negara (ASN). Saat itu Tjahjo menyinggung kemungkinan seorang ASN mendapatkan tunjangan pensiun sebesar Rp1 miliar.

Dari hitung-hitungan teknis, Tjahjo mengungkapkan peluang ASN memperoleh dana pensiun Rp1 miliar sebenarnya terbuka.

"Kami dengan Taspen juga sudah diskusi. Bagaimana kalau pensiunan ASN itu nanti dapat tunjangan taspennya mencapai Rp1 miliar misalnya. Ya dihitung-hitung bisa kalau sejak awal bisa kita pertimbangkan dengan baik," katanya saat itu. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 17 April 2024 | 13:37 WIB IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

ASN Mulai Pindah ke IKN pada September 2024

Selasa, 16 April 2024 | 10:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

Pergantian Pemerintah, KPK Desak Pejabat Terbuka Soal Kepatuhan Pajak

Senin, 15 April 2024 | 07:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Cegah Kepadatan Lalu Lintas Arus Balik, ASN Diminta Tunda Kepulangan

Minggu, 14 April 2024 | 07:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Cegah Kepadatan Arus Balik, ASN Dibolehkan Kerja dari Rumah

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 09:05 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Soal Badan Otorita Penerimaan Negara, Kadin Minta Pemerintah Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 07:00 WIB LITERATUR PAJAK

Hal Unik Ini Hanya Ada di Perpajakan DDTC, Sudah Coba?

Jumat, 26 April 2024 | 06:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Diskon Pajak Pasal 31E UU PPh Bisa Digunakan Tanpa Ajukan Permohonan

Kamis, 25 April 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pegawai Diimbau Cek Kebenaran Pemotongan PPh 21 oleh Pemberi Kerja

Kamis, 25 April 2024 | 18:54 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Level SAK yang Dipakai Koperasi Simpan Pinjam Tidak Boleh Turun

Kamis, 25 April 2024 | 18:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan e-SKTD untuk Perusahaan Pelayaran Niaga Nasional

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tagihan Listrik dan Air dalam Sewa Ruangan Kena PPN, Begini Aturannya

Kamis, 25 April 2024 | 17:45 WIB DITJEN PERIMBANGAN KEUANGAN

Imbauan DJPK Soal Transfer ke Daerah pada Gubernur, Sekda, hingga OPD

Kamis, 25 April 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Siapkan Tarif Royalti 0% untuk Proyek Hilirisasi Batu Bara