Pemateri diskusi (dari kiri) Konsultan ADB Hadi Prayitno, Kepala Bappeda Kabupaten Malang Tomie Herawanto, dan moderator Gatot Ciptadi berfoto sebelum acara dimulai. (Foto: Pascasarjana UB)
MALANG, DDTCNews—Pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Singosari, Malang, Jawa Timur, akan melibatkan Universitas Brawijaya (UB) dan Universitas Islam Malang (Unisma) karena UB dan Unisma memiliki aset di wilayah yang akan dikembangkan.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Malang Tomie Herawanto mengatakan UB memiliki UB Forest, hutan 554 ha di Gunung Arjuno, berbatasan dengan Kecamatan Singosari. Sementara Unisma akan mengembangkan kampus kedua di Kecamatan Singosari.
“Namun KEK belum berjalan karena sampai sekarang belum turun PP-nya. Ibarat taksi, ada PP (peraturan pemerintah), argonya jalan,” katanya dalam diskusi bertema Kawasan Ekonomi Khusus: Kebijakan, Peluang dan Tantangan, di Gedung Pascasarjana UB, Malang, Rabu (3/7/2019).
Selain Tomie, hadir sebagai narasumber dalam diskusi itu adalah Konsultan Asian Development Bank Hadi Prayitno, dengan moderator dosen Fakultas Peternakan Gatot Ciptadi. Acara diawali dengan sambutan Wakil Direktur 1 Pascasarjana UB Fadillah Putra.
Tomie menjelaskan ada tiga sektor yang nanti akan dikembangkan di KEK Singosari, yaitu pariwisata, techno park dan industri kreatif. Tiga bidang tersebut akan dikembangkan secara bersamaan, dengan melibatkan Pemkab Malang, Pemprov Jatim, UB, dan Unisma
Untuk PP-nya sendiri, sambungnya, hingga kini masih dalam proses. Targetnya PP terbit Februari 2019, tetapi masih ada keberatan dari Kementerian Perindustrian. Karena itu, hingga kini investor masih terus menunggu PP tersebut terbit.
Tomie mengakui proses cek dan ricek mengenai status lahan KEK Singasari sangat ketat. KEK itu sendiri mengajukan lahan seluas 200 hektare. Dalam KEK, dua desa di Kecamatan Singosari yang masuk ke dalam wilayah UB Forest.
Secara terpisah, Rektor Unisma Masykuri menyatakan tidak tahu jika pengembangan kampus 2 Unisma di Singosari jadi bagian dari KEK. “Saat ini masih akan membuat masterplan-nya untuk kampus dua, luasnya sekitar 78 hektare,” jelasnya.
Sejauh ini, Pemkab Malang telah menggandeng PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) dan PT Intelegensia Grahatama dalam pengembangan KEK Singasari. Rencana pengembangan itu juga telah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Pariwisata. (Bsi)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.