BADAN PUSAT STATISTIK:

Komponen Makanan Dorong Inflasi Mei 2018 0,21%

Redaksi DDTCNews | Senin, 04 Juni 2018 | 13:33 WIB
Komponen Makanan Dorong Inflasi Mei 2018 0,21%

JAKARTA, DDTCNews - Badan Pusat Statistik (BPS) merilis Indeks Harga Konsumen (IHK) Mei 2018 yang mengalami inflasi sebesar 0,21%. Angka ini lebih rendah dibandingkan periode Ramadan dan lebaran pada tahun lalu.

Kepala BPS Suhariyanto mengungkapkan angka inflasi bulanan 0,21% dan inflasi tahunan 3,23% merupakan angka terendah saat puasa dibandingkan Ramadan 2016 dan 2017.

"Ini kabar yang mengembirakan. Kita harapkan inflasi tetap terkendali pada target yang telah ditetapkan pemerintah sebesar 3,5% plus minus 1%," katanya, Senin (4/6).

Baca Juga:
Bayar Gaji-13, Pemerintah Siapkan Rp 50,8 Triliun pada Juni 2024

Lebih lanjut, seluruh kelompok pengeluaran memberikan andil pada laju inflasi Mei 2018. Kelompok makanan jadi dan perumahan menjadi punyumbang tertinggi dengan kontribusi masing-masing sebesar 0.05%. Kemudian disusul kelompok pengeluaran bahan makanan sebesar 0.04% dan transportasi sebesar 0.03%.

Khusus untuk tarif transportasi termasuk angkutan udara perlu menjadi perhatian ke depannya. Menurut Suhariyanto, komponen ini akan menjadi salah satu pemicu inflasi pada Juni 2018 melihat adanya kebutuhan mudik Lebaran.

"Jadi, Juni 2018 yang perlu diantisipasi adalah pesawat dan angkutan antarkota. Mudah-mudahan kenaikannya tidak terlalu tinggi jadi tidak memberatkan konsumen," terangnya.

Baca Juga:
Jokowi Ingatkan umat Muslim Berzakat, Begini Harapannya

Adapun, faktor yang menahan laju inflasi salah satunya adalah penurunan harga beras pada Mei 2018. Penurunan harga beras ini memberikan andil deflasi sebesar 0,04%.

Selain beras, cabai rawit juga memberikan andil deflasi sebesar 0,03%. Secara keseluruhan, inflasi Mei 2018 dipicu oleh inflasi inti sebesar 0,21% dengan andil cukup besar yakni 0,12%. Sementara itu, inflasi harga bergejolak tercatat sebsar 0,19% sepanjang Mei 2018 dan andilnya sebesar 0,03%.

BPS melaporkan inflasi harga yang diatur pemerintah pada Mei 2018 mencapai 0,27% dengan andil sebesar 0,06%.(Amu)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 17 Maret 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN MONETER

Penuhi Kebutuhan Tukar Uang saat Ramadan, BI Siapkan Rp 197 Triliun

Minggu, 17 Maret 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bayar Gaji-13, Pemerintah Siapkan Rp 50,8 Triliun pada Juni 2024

Kamis, 14 Maret 2024 | 10:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Ingatkan umat Muslim Berzakat, Begini Harapannya

BERITA PILIHAN
Jumat, 29 Maret 2024 | 13:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu Pajak Air Tanah dalam UU HKPD?

Jumat, 29 Maret 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Perlakuan PPh atas Imbalan Sehubungan Pencapaian Syarat Tertentu

Jumat, 29 Maret 2024 | 10:30 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Disusun, Pedoman Soal Jasa Akuntan Publik dan KAP dalam Audit Koperasi

Jumat, 29 Maret 2024 | 10:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Koreksi DPP PPN atas Jasa Pengangkutan Pupuk

Jumat, 29 Maret 2024 | 09:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Batas Waktu Mepet, Kenapa Sih Kita Perlu Lapor Pajak via SPT Tahunan?

Jumat, 29 Maret 2024 | 08:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Cetak Kartu NPWP Tak Perlu ke Kantor Pajak, Begini Caranya