BERITA PAJAK HARI INI

Komoditas Tak Bisa Diharapkan Lagi, Pemerintah Optimalkan AEoI

Redaksi DDTCNews | Selasa, 26 Maret 2019 | 08:26 WIB
Komoditas Tak Bisa Diharapkan Lagi, Pemerintah Optimalkan AEoI

Ilustrasi. 

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah sangat berharap pada implementasi automatic exchange of information (AEoI) untuk meningkatkan penerimaan pajak. Apalagi, windfall dari komoditas diperkirakan tidak terjadi lagi. Beberapa media nasional membahas topik tersebut pada hari ini, Selasa (26/3/2019).

Kepala Pusat Kebijakan Ekonomi Makro Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Adrianto mengakui lonjakan harga komoditas, terutama minyak bumi, telah berpengaruh besar pada pendapatan negara pada tahun lalu. Namun, kondisi yang serupa diperkirakan tidak terjadi lagi tahun ini.

“Salah satu bekal yang dipercaya akan menaikkan kontribusi penerimaan pajak adalah pelaksanaan AEoI,” katanya.

Baca Juga:
Pakai TER, Ini Kata DJP Soal PPh Pasal 21 pada Bulan Diterimanya THR

Menurutnya, data yang diterima dari implementasi AEoI akan cukup besar. Inilah yang diharapkan akan menjadi pendorong pertumbuhan penerimaan pajak pada 2019. Apalagi, target penerimaan pajak tahun ini hampir mendekati 20%.

Selain itu, beberapa media nasional juga kembali menyoroti desakan untuk menurunkan tarif pajak penghasilan (PPh) badan. Pengusaha mengklaim dengan tarif PPh badan sebesar 25% tidak kompetitif. Besarnya tarif itu dinilai menghambat daya saing pebisnis dengan pelaku usaha negara tetangga.

Berikut ulasan berita selengkapnya.

Baca Juga:
Hingga 25 Maret, DJP Jakarta Khusus Kumpulkan Pajak Rp 53 Triliun
  • Data AEoI Diolah

Dari implementasi AEoI sejauh ini, pemerintah telah mengantongi data aset keuangan senilai Rp1.300 triliun milik warga Negara Indonesia (WNI) yang diparkir di luar negeri. Pemerintah mengaku masih akan terus mengolah data hasil pertukaran informasi keuangan secara otomatis tersebut. Otoritas akan melakukan sinkronisasi data, termasuk dengan Surat Pemberitahuan (SPT).

  • Pemerintah Pacu Nilai Tambah

Selain berharap pada implementasi AEoI, pemerintah akan terus mendorong beberapa sektor, terutama manufaktur, untuk mengamankan target penerimaan pajak. Menurut Adrianto, hal yang penting untuk dilakukan adalah menciptakan produk dengan nilai tambah yang tinggi.

  • Kepatuhan Formal Terdongkrak

Managing Partner DDTC Darussalam mengatakan implementasi AEoI seharusnya bisa meningkatkan kepatuhan wajib pajak orang pribadi dalam melaporkan SPT. Hal ini dikarenakan sudah ada informasi yang dimiliki Ditjen Pajak (DJP) untuk menguji kebenaran SPT.

Baca Juga:
Sentralisasi Aplikasi Pajak Bakal Tingkatkan Efisiensi Kerja Fiskus

Dia pun meminta agar otoritas memperlakukan data aset Rp1.300 triliun sesuai prosedur. DJP, sambungnya harus melakukantracing pemilik dana dan mencocokkannya dengan SPT. DJP harus melakukan pengecekan secara bertahap sesuai regulasi yang berlaku.

  • Penurunan PPh Dinilai Banyak Sisi Positifnya

Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Tax Center Ajib Hamdani mengatakan penurunan tarif PPh badan harus segera dieksekusi. Dia percaya pemangkasan tarif PPh badan akan meningkatkan daya saing Indonesia di mata investor. Langkah ini akan membuat dunia usaha semakin bergerak.

Impact selanjutnya perusahaan lebih leluasa karena dengan omzet bisnis yang sama, maka keuntungan akan bertambah. Penurunan tarif PPh harus secepatnya terlaksana karena banyak sisi positifnya,” kata Ajib.

Baca Juga:
Setoran Pajak Sektor Tambang Turun, DJP Akan Awasi Usaha Nonkomoditas
  • Ekstensifikasi Jadi Kunci

Managing Partner DDTC Darussalam mengatakan penurunan tarif PPh badan bisa saja dilakukan. Namun, dia meminta agar pemerintah memastikan langkah ekstensifikasi bisa berjalan dengan baik. Selama ini, ekstensifikasi sangat lemah sehingga penerimaan dari wajib pajak badan justru lebih besar dibandingkan setoran dari wajib pajak orang pribadi.

  • 93% WP Lapor Secara Online

Hingga Senin (25/3/2019) pagi, penyampaian SPT baru sekitar 55,6% dari total wajib pajak yang wajib melaporkan SPT. Dari jumlah tersebut, sebanyak 93% melaporkan SPT mereka melalui e-Filing. Melihat fakta ini, DJP akan berupaya terus menjaga sistem teknologi informasi agar tidak mengalami gangguan. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 28 Maret 2024 | 10:35 WIB PENERIMAAN PAJAK

Ada Momentum Lapor SPT Tahunan, Realisasi PPh OP Masih Tumbuh Melambat

Kamis, 28 Maret 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pakai TER, Ini Kata DJP Soal PPh Pasal 21 pada Bulan Diterimanya THR

Rabu, 27 Maret 2024 | 17:30 WIB KANWIL DJP JAKARTA KHUSUS

Hingga 25 Maret, DJP Jakarta Khusus Kumpulkan Pajak Rp 53 Triliun

Rabu, 27 Maret 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Sentralisasi Aplikasi Pajak Bakal Tingkatkan Efisiensi Kerja Fiskus

BERITA PILIHAN
Jumat, 29 Maret 2024 | 15:15 WIB KONSULTASI PAJAK

Beli Rumah Sangat Mewah di KEK Pariwisata Bebas PPh, Perlu SKB?

Jumat, 29 Maret 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jumlah Pemudik Melonjak Tahun ini, Jokowi Minta Warga Mudik Lebih Awal

Jumat, 29 Maret 2024 | 14:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pengajuan Perubahan Kode KLU Wajib Pajak Bisa Online, Begini Caranya

Jumat, 29 Maret 2024 | 13:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu Pajak Air Tanah dalam UU HKPD?

Jumat, 29 Maret 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Perlakuan PPh atas Imbalan Sehubungan Pencapaian Syarat Tertentu

Jumat, 29 Maret 2024 | 10:30 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Disusun, Pedoman Soal Jasa Akuntan Publik dan KAP dalam Audit Koperasi