PROVINSI DKI JAKARTA

Kini Pajak Menyasar Mobil Mewah di Ibu Kota

Redaksi DDTCNews | Jumat, 03 Maret 2017 | 18:29 WIB
Kini Pajak Menyasar Mobil Mewah di Ibu Kota

JAKARTA, DDTCNews – Maraknya pemilik mobil mewah yang menunggak pembayaran pajak di DKI Jakarta menggerakkan Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) untuk melakukan jemput bola guna menggenjot penerimaan pajak di Ibu Kota.

Kepala BPRD DKI Jakarta Edi Sumantri mengatakan upaya jemput bola ini dilakukan dengan cara menagih pajak kendaraan mewah tersebut dengan mendatangi satu per satu pemiliknya di DKI Jakarta. BPRD akan bekerja sama dengan pihak kelurahan, Rukun Warga (RW) dan Rukun Tentangga (RT) untuk melacak keberadaan alamat para pemilik mobil mewah.

“Jumlah tunggakan dari pajak kendaraan mobil mewah ini sangat signifikan, oleh karena itu BRPD akan terus menggenjot penerimaannya,” ujarnya, Jumat (3/3).

Baca Juga:
Banyak Data Tak Valid, Pemda Ini Kesulitan Tagih Tunggakan PBB-P2

Penarikan pajak mobil mewah ini juga diikuti dengan mengintensifkan razia kendaraan bermotor yang menunggak pajak. Edi juga memperkirakan penerimaan pajak dari kendaraan bermotor untuk segala jenis kendaraan masih dapat ditingkatkan lagi.

“Ditlantas sudah setuju, kita tinggal mengatur jadwal dan menentukan spot-spot mana yang akan kita lakukan razia,” pungkasnya di Balai Kota DKI Jakarta.

Pemerintah DKI Jakarta memang telah mempersiapkan banyak program baru di tahun ini untuk menggenjot lagi jumlah penerimaan pajak. Selain menyasar pajak kendaraan mewah, pada tahun ini semua supermarket di DKI Jakarta akan memiliki gerai pajak sehingga memudahkan wajib pajak memenuhi kewajibannya.

“Para pegawai pajak akan mengoperasikan gerai-gerai tersebut di hari Sabtu. Sosialisasi juga terus kita lakukan,” ucap Edi.

Berdasarkan data yang dipaparkan Edi, pada 2016 lalu, sekitar Rp6,4 triliun pembayaran pajak berasal dari wajib pajak yang telah menerima SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang). Sementara, Rp600 miliar lainnya berasal dari pencairan tunggakan penunggak pajak di tahun sebelum 2016.

Di tempat yang sama, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjamin dana pajak yang dibayarkan masyarakat bakal terorganisir dengan baik. “Saya taruh di bank, saya transfer bisa ditelusuri saya kirim ke siapa ke siapa,” tegas Ahok. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 16 April 2024 | 18:00 WIB KABUPATEN SUKOHARJO

Banyak Data Tak Valid, Pemda Ini Kesulitan Tagih Tunggakan PBB-P2

Selasa, 16 April 2024 | 09:45 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Simak! Tarif Pajak Daerah Terbaru di Provinsi Sumatera Selatan

Senin, 15 April 2024 | 12:00 WIB PROVINSI RIAU

Ada Libur Panjang, Pemprov Longgarkan Pembayaran Pajak Kendaraan

BERITA PILIHAN
Selasa, 16 April 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Dapat Hadiah dari Undian? Begini Ketentuan Pajaknya

Selasa, 16 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tabungan di Bawah Rp7,5 Juta Tak Kena PPh Bunga tapi Tetap Masuk SPT

Selasa, 16 April 2024 | 16:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tarif PPN untuk 5 Jasa Tertentu Ini Bakal Naik Tahun Depan, Asalkan...

Selasa, 16 April 2024 | 15:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan Perpanjangan Lapor SPT, WP Badan Harus Lunasi Dulu PPh Terutang

Selasa, 16 April 2024 | 15:00 WIB PELAPORAN PAJAK

Agar Lapor SPT Tahunan Lancar, DJP Sarankan WP Badan Siapkan Hal Ini

Selasa, 16 April 2024 | 14:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Penjualan Emas kepada Pihak-Pihak Tertentu yang Tidak Dipungut PPh 22

Selasa, 16 April 2024 | 14:25 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Antisipasi Dampak Perang Iran-Israel, APBN Tetap Jadi Bantalan

Selasa, 16 April 2024 | 14:00 WIB LAYANAN BEA DAN CUKAI

Modus Penipuan Catut Bea Cukai, Pelaku Kerap Berikan Nomor Resi Palsu

Selasa, 16 April 2024 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Bebas Utang Pajak Jadi Syarat Penunjukan Mitra Utama Kepabeanan