PROVINSI KEPULAUAN RIAU

Kepulauan ini Akan Bebaskan Denda Pajak Kendaraan Bermotor

Redaksi DDTCNews | Kamis, 08 Februari 2018 | 10:45 WIB
Kepulauan ini Akan Bebaskan Denda Pajak Kendaraan Bermotor

TANJUNG PINANG, DDTCNews – Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) menjadi salah satu upaya Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) untuk menggugah kesadaran membayar pajak, sekaligus meningkatkan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2018.

Kepala Bidang Pendapatan Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kepri Herman Prasetyo mengatakan masih ada sekitar potensi PKB sebesar Rp50 miliar yang tidak tertagih pada tahun lalu. Menurutnya pungutan Rp50 miliar itu berasal dari ribuan kendaraan yang tidak setor PKB.

“Maka kami berencana untuk menggelar pemutihan PKB yang bisa menstimulus kepatuhan membayar pajak. Hanya saja rencana itu masih dalam kajian terlebih dulu. Padahal tidak membayar pajak itu sama dengan tidak mendukung pembangunan di daerah,” paparnya di Kantor BPPRD Kepri Selasa (6/2).

Baca Juga:
Ada Libur Panjang, Pemprov Longgarkan Pembayaran Pajak Kendaraan

Langkah pemutihan PKB itu pun berdasarkan karena kontribusi PKB terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) sangatlah dominan, bahkan pertumbuhan jumlah kendaraan bermotor di Kepri sangat pesat. Sayangnya pertumbuhan itu tidak diiringi dengan peningkatan penerimaan PKB.

Adapun, kontribusi PKB terhadap PAD tahun 2017 mencapai Rp365,84 miliar atau 103,1% dari target sebesar Rp354,83 miliar. Menurutnya realisasi PKB tahun lalu menunjukkan kesadaran masyarakat setor pajak cukup tinggi.

“Tapi tetap saja masih banyak wajib pajak yang sengaja tidak setor,” tuturnya seperti dilansir batampos.co.id.

Baca Juga:
Ada Pajak Alat Berat 0,2%, Ini Perda Baru Sumbar Soal Pajak Daerah

Herman mengakui pembangunan wilayah Kepri akan semakin terhambat jika masyarakat enggan menyetor pajak. Di samping itu, pemutihan PKB dianggap menjadi salah satu upaya yang bisa mengejar target PKB tahun 2018 yaitu setinggi Rp412,77 miliar.

“Pemutihan itu nantinya akan diatur dalam Peraturan Gubernur,” tuturnya.

Pasalnya, pemutihan PKB juga sejalan dengan keinginan Gubernur Kepri dalam rangka sosialisasi menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk membangun daerah dengan membayar pajak, sehingga daerah lebih maju.


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 17 April 2024 | 14:00 WIB PROVINSI KEPULAUAN RIAU

Aturan Baru Pajak Daerah yang Jadi Kewenangan Pemprov Kepulauan Riau

Senin, 15 April 2024 | 12:00 WIB PROVINSI RIAU

Ada Libur Panjang, Pemprov Longgarkan Pembayaran Pajak Kendaraan

Sabtu, 13 April 2024 | 14:45 WIB PROVINSI SUMATRA BARAT

Ada Pajak Alat Berat 0,2%, Ini Perda Baru Sumbar Soal Pajak Daerah

Sabtu, 13 April 2024 | 13:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

Hindari Antrean Samsat Setelah Lebaran, WP Bisa Bayar PKB via Signal

BERITA PILIHAN
Jumat, 19 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Minta Pemerintah Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel ke APBN

Jumat, 19 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Penghitungan PPh 21 atas Upah Borongan di atas Rp 2,5 Juta per Hari

Jumat, 19 April 2024 | 10:45 WIB RENCANA KERJA PEMERINTAH 2025

Longgarkan Ruang Fiskal, Defisit APBN 2025 Dirancang 2,45-2,8 Persen

Jumat, 19 April 2024 | 10:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN TIMUR

Pemprov Kaltim Atur Ulang Ketentuan Pajak Daerah, Ini Perinciannya

Jumat, 19 April 2024 | 10:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Jelang Deadline, DJP Ingatkan WP Segera Sampaikan SPT Tahunan Badan

Jumat, 19 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pembentukan Badan Otorita Penerimaan Negara Masuk Draf RKP 2025

Jumat, 19 April 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Kebijakan DHE, Airlangga Klaim Nilai Tukar Rupiah Masih Terkendali

Jumat, 19 April 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Begini Imbauan Ditjen Pajak soal Perpanjangan Penyampaian SPT Tahunan

Jumat, 19 April 2024 | 07:30 WIB LITERATUR PAJAK

Sambut Hari Kartini, DDTC Hadirkan Diskon untuk Perempuan Indonesia