ASIAN GAMES 2018

Kemenkeu Operasikan Jalur Khusus Delegasi

Kurniawan Agung Wicaksono | Selasa, 14 Agustus 2018 | 19:11 WIB
Kemenkeu Operasikan Jalur Khusus Delegasi

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah akan menyediakan jalur khusus layanan Bea dan Cukai untuk delegasi Asian Games.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah mengatakan telah mengunjungi persiapan pelaksanaan Asian Games 2018 di Bandara Soekarno Hatta. Nantinya, ada konter khusus delegasi Asian Games yang tidak dicampur dengan jalur umum.

“Jalur khusus Bea Cukai untuk delegasi Asian Games tidak dicampur dengan jalur umum agar proses keluar masuk barang lebih cepat demi kenyamanan delegasi,” ujar Sri Mulyani seperti dikutip dari akun instagramnya, Selasa (14/8/2018).

Baca Juga:
Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara

Barang-barang yang akan diambil para delegasi Asian Games dari 45 negara tersebut, sambungnya, akan disiapkan langsung oleh petugas Ditjen Bea dan Cukai (DJBC). Pihaknya mengaku sudah melihat langsung persiapan dari tim.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini telah melakukan peninjauan Bandara Soekarno-Hatta pada Senin (13/8/2018) bersama panita penyelenggaran Asian Games (Inasgoc). Sri juga meninjau pelayanan pengembalian pajak pertambahan nilai (VAT Refund), imigrasi, akreditasi, hingga karantina.

Ditjen Pajak, lanjutnya, memiliki dua konter VAT Refund yang dikelola oleh KPP Pratama Tangerang Barat dengan sistem pembagian jadwal untuk para petugas yang bertugas setiap harinya di Bandara Soekarno-Hatta.

Baca Juga:
Efek Harga Komoditas, PPh Badan Terkontraksi 29,8% di Kuartal I/2024

Pihaknya juga mengapresiasi sejumlah aparat dari Tentara Nasional Indonesia (TNI) maupun Kepolisian yang membantu mengarahkan para delegasi. Apalagi, menurut dia, Asian Games 2018 di Jakarta dan Palembang akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi nasional dan daerah.

“Khususnya pengusaha UKM sektor pariwisata, makanan dan transportasi di Sumsel, Jawa Barat dan DKI Jakarta,” imbuhnya.

Selain itu Infrastruktur yang dibangun sebagai bagian dari Asian Games – seperti LRT, berbagai fasilitas olah raga, taman dan lainnya – dapat dimanfaatkan oleh masyarakat setelah gelaran olahraga ini selesai. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara

Jumat, 26 April 2024 | 13:39 WIB PENERIMAAN PAJAK

Efek Harga Komoditas, PPh Badan Terkontraksi 29,8% di Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 13:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tinggal 4 Hari, DJP: WP Badan Jangan Sampai Telat Lapor SPT Tahunan

Jumat, 26 April 2024 | 13:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pengajuan Perpanjangan SPT Tahunan, DJP: Tak Dibatasi Alasan Tertentu

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara

Jumat, 26 April 2024 | 13:39 WIB PENERIMAAN PAJAK

Efek Harga Komoditas, PPh Badan Terkontraksi 29,8% di Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 13:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tinggal 4 Hari, DJP: WP Badan Jangan Sampai Telat Lapor SPT Tahunan

Jumat, 26 April 2024 | 13:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pengajuan Perpanjangan SPT Tahunan, DJP: Tak Dibatasi Alasan Tertentu

Jumat, 26 April 2024 | 12:00 WIB PROVINSI GORONTALO

Tarif Pajak Daerah Terbaru di Gorontalo, Simak Daftarnya

Jumat, 26 April 2024 | 11:47 WIB KONSULTASI PAJAK

Ada NITKU, NPWP Cabang Tidak Berlaku Lagi?

Jumat, 26 April 2024 | 11:30 WIB KP2KP MUKOMUKO

Petugas Pajak Ingatkan WP soal Kewajiban yang Sering Dilupakan PKP

Jumat, 26 April 2024 | 11:21 WIB KINERJA FISKAL

APBN Catatkan Surplus Rp 8,1 Triliun pada Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 11:13 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Status PKP Dicabut, Tak Bisa Lapor SPT Masa PPN Normal dan Pembetulan

Jumat, 26 April 2024 | 11:09 WIB PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Secara Neto Kontraksi 8,86 Persen di Kuartal I/2024