PROVINSI SUMATERA SELATAN

Kemenkeu Diminta Jelaskan Pemangkasan DBH

Redaksi DDTCNews | Sabtu, 06 Agustus 2016 | 18:02 WIB
Kemenkeu Diminta Jelaskan Pemangkasan DBH

PALEMBANG, DDTCNews – Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Sumatera Selatan berencana akan menuju Kementerian Keuangan (Kemenkeu) guna mencari kejelasan terkait keputusan pemerintah pusat yang akan memotong Dana Bagi Hasil (DBH) ke daerah.

Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan Giri Ramanda mengungkapkan bahwa pemangkasan ini telah menjadi kekhawatiran pemerintah daerah sejak dahulu kala. Pasalnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan berharap jangan ada sedikitpun DBH yang dipotong.

“Ternyata semalam hasil rapat Menteri Keuangan akan memangkas transfer DBH ke daerah. Kami harus klarifikasi kembali. Besok (hari ini, 5/8) kami akan berangkat ke Kemenkeu,” ungkap Giri usai rapat lanjutan Banggar, kemarin (4/8).

Baca Juga:
Sebar 1,09 Juta SPPT PBB-P2, Pemkab Minta WP Segera Bayar Pajak

Berdasarkan catatan, pemerintah pusat belum membayarkan DBH sebesar Rp338 miliar kepada Pemprov Sumatera Selatan. Sampai saat ini, pemprov mengupayakan agar pemerintah pusat bisa membayar DBH tersebut tahun ini.

Dalam kunjungan kerja ke Kementerian Keuangan, pemprov akan melakukan konsultasi atas pemotongan DBH tersebut. Selama ini DBH merupakan hak daerah yang sudah sewajarnya diberikan kepada daerah.

Kekhawatiran pemprov cukup beralasan mengingat Provinsi Palembang akan menjadi tuan rumah perhelatan olahraga terbesar se-Asia yaitu Asian Games pada tahun 2018 nanti. Padahal, baik DBH maupun dana piutang dari pusat belum juga dibayar hingga kini.

Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan Mukti Sulaiman seperti dikutip sripoku.com berharap agar pemerintah pusat mempertimbangkan pemangkasan DBH tersebut, khususnya bagi Sumatera Selatan yang akan menggelar Asian Games di tahun 2018. “Insyaallah tidak dipangkas, tapi saya tidak berani mengatakan. Tapi kita punya skala prioritas Asian Games 2018,” ujarnya. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 13 Maret 2024 | 16:00 WIB KABUPATEN MAGELANG

Sebar 1,09 Juta SPPT PBB-P2, Pemkab Minta WP Segera Bayar Pajak

Senin, 11 Maret 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP SUMSEL DAN KEPULAUAN BANGKA BELITUNG

Tilep Uang Pajak, 2 Tersangka Diserahkan ke Kejari Bangka

Minggu, 10 Desember 2023 | 10:00 WIB KANWIL DJP SUMSEL DAN KEPULAUAN BANGKA BELITUNG

Bikin Rugi Negara Rp 2,14 Miliar, Tersangka Pajak Ditahan Kejaksaan

BERITA PILIHAN
Kamis, 28 Maret 2024 | 15:47 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bansos Beras Hingga Akhir Tahun, Jokowi: Saya Usaha, Tapi Enggak Janji

Kamis, 28 Maret 2024 | 15:31 WIB PENGAWASAN PAJAK

Data Konkret akan Daluwarsa, WP Berpotensi Di-SP2DK atau Diperiksa

Kamis, 28 Maret 2024 | 14:42 WIB PELAPORAN SPT TAHUNAN

Mau Pembetulan SPT Menyangkut Harta 5 Tahun Terakhir, Apakah Bisa?

Kamis, 28 Maret 2024 | 13:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Jatuh pada Hari Libur, Batas Waktu Pelaporan SPT Tahunan Tidak Diundur

Kamis, 28 Maret 2024 | 13:17 WIB PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Optimalisasi Dua PP Perpajakan Migas Jadi Cara untuk Genjot PNBP Migas

Kamis, 28 Maret 2024 | 13:15 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

RUU Daerah Khusus Jakarta Disetujui DPR, Hanya PKS yang Menolak