PALEMBANG, DDTCNews – Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Sumatera Selatan berencana akan menuju Kementerian Keuangan (Kemenkeu) guna mencari kejelasan terkait keputusan pemerintah pusat yang akan memotong Dana Bagi Hasil (DBH) ke daerah.
Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan Giri Ramanda mengungkapkan bahwa pemangkasan ini telah menjadi kekhawatiran pemerintah daerah sejak dahulu kala. Pasalnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan berharap jangan ada sedikitpun DBH yang dipotong.
“Ternyata semalam hasil rapat Menteri Keuangan akan memangkas transfer DBH ke daerah. Kami harus klarifikasi kembali. Besok (hari ini, 5/8) kami akan berangkat ke Kemenkeu,” ungkap Giri usai rapat lanjutan Banggar, kemarin (4/8).
Berdasarkan catatan, pemerintah pusat belum membayarkan DBH sebesar Rp338 miliar kepada Pemprov Sumatera Selatan. Sampai saat ini, pemprov mengupayakan agar pemerintah pusat bisa membayar DBH tersebut tahun ini.
Dalam kunjungan kerja ke Kementerian Keuangan, pemprov akan melakukan konsultasi atas pemotongan DBH tersebut. Selama ini DBH merupakan hak daerah yang sudah sewajarnya diberikan kepada daerah.
Kekhawatiran pemprov cukup beralasan mengingat Provinsi Palembang akan menjadi tuan rumah perhelatan olahraga terbesar se-Asia yaitu Asian Games pada tahun 2018 nanti. Padahal, baik DBH maupun dana piutang dari pusat belum juga dibayar hingga kini.
Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan Mukti Sulaiman seperti dikutip sripoku.com berharap agar pemerintah pusat mempertimbangkan pemangkasan DBH tersebut, khususnya bagi Sumatera Selatan yang akan menggelar Asian Games di tahun 2018. “Insyaallah tidak dipangkas, tapi saya tidak berani mengatakan. Tapi kita punya skala prioritas Asian Games 2018,” ujarnya. (Bsi)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.