PERDAGANGAN

Kemendag Fokus Genjot Ekspor buat Pulihkan Ekonomi, Ini Langkahnya

Dian Kurniati | Jumat, 29 Januari 2021 | 14:30 WIB
Kemendag Fokus Genjot Ekspor buat Pulihkan Ekonomi, Ini Langkahnya

Ilustrasi. Suasana aktivitas bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (15/1/2021). Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat nilai ekspor Indonesia pada Desember 2020 sebesar 16,54 niliar dolar AS, meningkat 8,39 persen dibanding ekspor November 2020 (month to month) dan meningkat 14,63 persen dibanding Desember 2019 (year on year). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/foc.

JAKARTA, DDTCNews – Kementerian Perdagangan terus berupaya mendorong ekspor untuk mempercepat pemulihan ekonomi pada masa pandemi Covid-19.

Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga mengatakan kementeriannya telah merancang strategi untuk meningkatkan kinerja perdagangan. Salah satu strateginya adalah mempercepat penyelesaian perjanjian perdagangan dan mengidentifikasi produk yang berpotensi menjadi komoditas ekspor dan memperluas pasar.

"Di kawasan Asean, Indonesia adalah negara terbesar dan strategis. Hal ini dapat menunjukkan kepada komunitas internasional bahwa Asia Tenggara adalah kawasan yang diperhitungkan dan bisa menjadi hub untuk berinteraksi dengan kawasan-kawasan lain," katanya, Jumat (29/1/2021).

Baca Juga:
Mendag Beri Penjelasan Soal Revisi Aturan Barang Bawaan-Kiriman PMI

Jerry mengatakan Indonesia memiliki peran penting Indonesia dalam penyelesaian perjanjian perdagangan di kawasan, seperti Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP). Keterlibatan itu menunjukkan posisi Indonesia sangat strategis dan signifikan di mata internasional.

Mengenai produk yang berpotensi ekspor, Jerry memberi contoh adanya produk digital seperti di sektor permainan online dan produk simulator untuk keperluan kesehatan dan militer. Menurutnya, produk-produk itu dapat menjadi terobosan ekspor komoditas Indonesia.

Jerry menilai Kemendag bisa melakukan business matching dengan vendor-vendor di luar negeri agar pasarnya terbuka. Jika digarap dengan baik, dia meyakini produk-produk digital tersebut bisa menjadi ekspor andalan Indonesia.

Baca Juga:
Ketentuan Barang Bawaan Luar Negeri dan Kiriman PMI Bakal Direvisi

Dirjen Pengembangan Ekspor Nasional Kemendag Kasan menambahkan pemerintah juga berupaya memaksimalkan pasar-pasar nontradisional sebagai tujuan ekspor. Menurutnya, nilai ekspor ke pasar-pasar nontradisional relatif belum signifikan.

Di sisi lain, Kasan menilai pertumbuhan perdagangan Indonesia pada 2021 tidak bisa lepas dari faktor dari internal di Indonesia dan eksternal di negara tujuan. Faktor internal itu salah satunya mengenai penanganan pandemi Covid-19 yang turut memengaruhi kondisi perdagangan.

"Faktor internal lainnya meliputi dukungan fiskal yang dilakukan pemerintah untuk memulihkan ekonomi dan menemukan cara untuk mendorong konsumsi di dalam negeri, terutama kelas menengah karena porsinya yang lebih besar daripada kelas atas," ujarnya.

Selain itu, peningkatan ekspor juga dipengaruhi penanganan pandemi di negara tujuan karena menyangkut kebijakan karantina wilayah. Selain itu, Kasan berharap faktor eksternal lainnya seperti kondisi geopolitik dan isu perang dagang dapat melunak tahun ini. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 18 April 2024 | 12:00 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Mendag Beri Penjelasan Soal Revisi Aturan Barang Bawaan-Kiriman PMI

Rabu, 17 April 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Ketentuan Barang Bawaan Luar Negeri dan Kiriman PMI Bakal Direvisi

Selasa, 16 April 2024 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Bebas Utang Pajak Jadi Syarat Penunjukan Mitra Utama Kepabeanan

BERITA PILIHAN
Kamis, 18 April 2024 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Antisipasi Dampak Iran-Israel, Airlangga: Masih Tunggu Perkembangan

Kamis, 18 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Salah Lapor SPT Tahunan? DJP: Tenang, Masih Bisa Pembetulan

Kamis, 18 April 2024 | 16:50 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Salah Input Kode Akun Pajak dan Sudah Pembayaran, Ini Saran DJP

Kamis, 18 April 2024 | 16:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ada Transaksi Afiliasi, SPT Tahunan Wajib Dilampiri Ikhtisar TP Doc

Kamis, 18 April 2024 | 15:37 WIB PENERIMAAN PAJAK

Pemerintah Bidik Tax Ratio 11,2-12 Persen pada 2025

Kamis, 18 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Jaga Kesehatan APBN, Bagaimana Cara Optimalkan Penerimaan Negara?

Kamis, 18 April 2024 | 15:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat Surat Pernyataan Wajib Pajak Non-Efektif

Kamis, 18 April 2024 | 14:30 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Susun RKP, Ekonomi Ditarget Tumbuh 5,3 - 5,6 Persen pada Tahun Depan

Kamis, 18 April 2024 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PERINDUSTRIAN

Pemerintah Antisipasi Dampak Konflik Timur Tengah Terhadap Industri

Kamis, 18 April 2024 | 13:48 WIB KONSULTASI PAJAK

Bayar Endorse Influencer di Media Sosial, Dipotong PPh Pasal 21?