INSENTIF PAJAK

Kebut Pertumbuhan Ekonomi, 'Super Deductible Tax' Jadi Senjata

Redaksi DDTCNews | Kamis, 13 Desember 2018 | 11:42 WIB
Kebut Pertumbuhan Ekonomi, 'Super Deductible Tax' Jadi Senjata

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto.

JAKARTA, DDTCNews - Insentif fiskal berupa super deductible tax untuk kegiatan vokasi dan litbang menjadi senjata pemerintah di akhir tahun. Fasilitas yang ditujukan untuk menggenjot ekonomi via bonus demografi.

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan angkatan kerja yang jumbo merupakan keunggulan yang tidak dimiliki oleh negara lain. Oleh karena itu, kapasitas dan kapabilitas sumber daya manusia menjadi kunci untuk memacu ekonomi lebih tinggi.

"Hingga tahun 2036, kita masih dalam fase bonus demografi sehingga SDM harus berkualitas. Peningkatan SDM ini menjadi tantangan untuk semua kementerian," katanya di Bursa Efek Indonesia, Kamis (13/12/3018).

Baca Juga:
Pemerintah Siapkan Tarif Royalti 0% untuk Proyek Hilirisasi Batu Bara

Lebih lanjut, Airlangga menyampaikan fasilitas fiskal berupa super deductible tax disiapkan untuk mengakselerasi kegiatan pendidikan vokasi dan litbang, sehingga menarik pelaku usaha untuk terjun dalam kedua ranah ini.

Ketua Umum Partai Golkar itu menyampaikan fasilitas super deductible tax sudah dalam tahap finalisasi. Sebelum tutup tahun, insentif ini disebutnya siap untuk dirilis.

"Pemerintah siapkan dua fasilitas. Pertama, super deductible tax untuk pendidikan vokasi dan inovasi. Besarnya kita sedang bahas mudah mudahan bisa disetuui 200%," imbuhnya.

Baca Juga:
RI Pasang Target Lebih Ambisius dalam Kurangi Emisi Gas Rumah Kaca

Aturan main untuk mendapatkan fasilitas fiskal ini menurut Airlangga akan diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK), sehingga bisa dimanfaatkan dunia usaha mulai 2019 mendatang.

"Negara yang sudah lewat bonus demografinya biasanya pertumbuhan ekonomi turun. Kita satu-satunya di region yang masih dalam bonus demograsi sehingga terbuka ruang untuk meningkatkan ekonomi di atas 5%," tandasnya. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 25 April 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Siapkan Tarif Royalti 0% untuk Proyek Hilirisasi Batu Bara

Kamis, 25 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

RI Pasang Target Lebih Ambisius dalam Kurangi Emisi Gas Rumah Kaca

Selasa, 23 April 2024 | 16:00 WIB HARI BUKU SEDUNIA

World Book Day, Ini 3 Ketentuan Fasilitas Perpajakan untuk Buku

Senin, 22 April 2024 | 12:30 WIB UNI EMIRAT ARAB

Uni Emirat Arab Godok Insentif Pajak untuk Kegiatan Litbang

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara