KEUANGAN DAERAH

Kapasitas Fiskal Daerah Rendah, Ini Langkah Kemenkeu

Redaksi DDTCNews | Senin, 10 Desember 2018 | 13:36 WIB
Kapasitas Fiskal Daerah Rendah, Ini Langkah Kemenkeu

JAKARTA, DDTCNews - Kemandirian fiskal daerah menjadi perhatian khusus Kementerian Keuangan. Sejumlah perbaikan mulai dirancang.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan untuk meningkatkan kapasitas fiskal daerah pihaknya mempunyai sejumlah rencana. Mulai dari rencana perbaikan regulasi hingga optimalisasi belanja daerah.

"PAD dari perpajakan di daerah masih belum optimal. Kalau dari sisi UU kita sudah ada rencana revisi mengenai pajak dan keuangan daerah," katanya dalam sosialisasi transfer ke daerah dan dana desa 2019 di Gedung Dhanapala, Senin (10/12/2018).

Baca Juga:
Mendagri Minta Pemda Ambil Terobosan Demi Tingkatkan PAD

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menekankan bahwa perbaikan dalam meningkatkan penerimaan daerah tidak harus menunggu revisi UU Pajak Daerah dan Retribusi selesai dibuat. Menurutnya masih banyak ruang untuk melakukan optimalisasi penerimaan daerah khususnya dari sektor pajak dan retribusi.

Sinergi aturan antara pusat dan daerah menjadi salah satu titik kunci meningkatkan penerimaan tanpa harus menunggu pembaruan UU PDRD No.28/2009. Pemberian insentif fiskal dari pemerintah pusat misalnya berupa tax holiday dan tax allowance harus dimanfaatkan daerah untuk menarik investasi masuk.

Pasalnya, pemberian fasilitas pajak untuk menggenjot investasi menurut Sri Mulyani akan bermuara ke daerah. Oleh karena itu, sinergi diperlukan agar efektif dalam menarik investasi masuk sekaligus merealisasikannya di daerah.

Baca Juga:
Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

"Sekarang banyak instrumen APBN digunakan untuk meningkatkan investasi. PPh final 0,5% dan tax holiday sebagai insentif pajak agar ada investasi di daerah yang menarik bagi investor," ungkapnya.

Terakhir dan tidak kalah penting adalah kebijakan penerimaan daerah agar tidak eksesif bagi iklim investasi. Selayaknya pemerintah pusat, Sri Mulyani menyarankan pemda tidak berkutat pada pungutan semata, namun memberikan kemudahan insentif bagi kegiatan usaha yang ada di daerahnya..

"PAD itu harus digunakan secara optimal tidak hanya sekedar mencari pajak sehingga membuat iklim investasi di daerah menjadi tidak menarik. Jadi penting untuk mencari titik keseimbangan," pungkasnya. (Amu)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 27 April 2024 | 10:00 WIB PENDAPATAN DAERAH

Mendagri Minta Pemda Ambil Terobosan Demi Tingkatkan PAD

Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Kamis, 25 April 2024 | 13:00 WIB KEANGGOTAAN OECD

OECD Rilis Roadmap Aksesi, Ada 8 Prinsip Pajak yang Perlu Diadopsi RI

BERITA PILIHAN
Sabtu, 27 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PERPAJAKAN

Penindakan Kepabeanan dan Cukai dari Tahun ke Tahun

Sabtu, 27 April 2024 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Catat! WP Ini Tak Kena Sanksi Denda Meski Telat Lapor SPT Tahunan

Sabtu, 27 April 2024 | 10:03 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Wajib Pajak Siap-Siap Ditunjuk DJP, Ikut Uji Coba Coretax System

Sabtu, 27 April 2024 | 10:00 WIB PENDAPATAN DAERAH

Mendagri Minta Pemda Ambil Terobosan Demi Tingkatkan PAD

Sabtu, 27 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

RKP 2025 Disusun Meski RPJPN Belum Diundangkan, Ini Alasan Bappenas

Sabtu, 27 April 2024 | 09:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Meski Lewat Tenggat Waktu, DJP Minta WP OP Tetap Lapor SPT Tahunan

Sabtu, 27 April 2024 | 07:30 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Sri Mulyani Proyeksikan Ekonomi RI Tumbuh 5,17% di Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global