ADMINISTRASI PAJAK

Kapan Semua Layanan Eksternal DJP Bisa Diakses Pakai NIK sebagai NPWP?

Redaksi DDTCNews
Jumat, 26 Juli 2024 | 17.20 WIB
Kapan Semua Layanan Eksternal DJP Bisa Diakses Pakai NIK sebagai NPWP?

Ilustrasi. Tampilan awal laman DJP Online. 

JAKARTA, DDTCNews - Seluruh layanan pajak diharapkan sudah bisa diakses oleh wajib pajak dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) per akhir bulan ini.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak (DJP) Dwi Astuti mengatakan per 20 Juli 2024, sudah ada sekitar 33 layanan eksternal atau layanan kepada wajib pajak yang sudah bisa diakes menggunakan NIK sebagai NPWP.

“Harapannya, per akhir Juli nanti itu seluruh layanan yang memang disiapkan untuk eksternal, jumlahnya kurang lebih 37 layanan, semuanya sudah bisa diakses dengan menggunakan NIK sebagai NPWP,” ujar Dwi dalam sebuah talk show, Kamis (25/7/2024).

Sesuai dengan PER-6/PJ/2024, penambahan layanan administrasi yang dapat dimanfaatkan dengan NIK sebagai NPWP, NPWP 16 digit, dan Nomor Identitas Tempat Kegiatan usaha (NITKU) akan diumumkan secara bertahap.

Selain itu, DJP juga masih memberikan waktu kepada instansi, lembaga, asosiasi, dan pihak lainnya (ILAP) yang terdampak dengan implementasi NPWP format baru, untuk menyesuaikan sistemnya. Pasalnya, sistem yang berhubungan dengan pajak ke depan menggunakan NPWP format baru.

“Ke depan, terutama di Direktorat Jenderal Pajak, nanti layanan-layanannya itu diakses utamanya dengan menggunakan NIK,” katanya.

Sejalan dengan hal tersebut, Dwi kembali mengingatkan terkait dengan pemadanan NIK-NPWP. Hingga 20 Juli 2024, sekitar 90% dari 74,3 juta wajib pajak orang pribadi sudah melakukan pemadanan NIK-NPWP.

“Dari 74 jutaan, 4,3 juta itu dipadankan secara mandiri oleh wajib pajak. Sisanya 70 jutaan itu dipadankan oleh sistem. Nah, jadi saya imbau nih yang 661.000 ini untuk segera memadankan NIK-NPWP,” ujarnya. (kaw)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.