PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA

Kanwil DJP Jatim II Catat 7.012 Wajib Pajak Ikut PPS

Redaksi DDTCNews | Selasa, 05 Juli 2022 | 08:28 WIB
Kanwil DJP Jatim II Catat 7.012 Wajib Pajak Ikut PPS

Kepala Kanwil DJP Jawa Timur II Agustin Vita Avantin dalam acara bertajuk Gotong Royong melalui Program Pengungkapan Sukarela,

SIDOARJO, DDTCNews – Sebanyak 7.012 wajib pajak di Kanwil Ditjen Pajak (DJP) Jawa Timur II berpartisipasi dalam Program Pengungkapan Sukarela (PPS).

Berdasarkan pada keterangan resmi yang diterima DDTCNews, ada 2.160 surat keterangan untuk kebijakan I dan 6.233 surat keterangan dari kebijakan II. Setiap wajib pajak dapat mengikuti 2 kebijakan sekaligus dan dapat mengikuti PPS lebih dari sekali.

“Kami sangat mengapresiasi kepada semua pihak, utamanya kepada seluruh wajib pajak yang telah sukarela mengikuti PPS ini. Semoga ke depan wajib pajak makin patuh dalam memenuhi kewajiban perpajakanya,” ujar Kepala Kanwil DJP Jawa Timur II Agustin Vita Avantin, dikutip pada Selasa (5/7/2022).

Baca Juga:
Sisir Tempat-Tempat Usaha, Pemda Cari Wajib Pajak Baru

Dia mengatakan keikutsertaan wajib pajak meningkat secara signifikan menjelang akhir periode PPS. Sesuai dengan pernyataan Menkeu Sri Mulyani, sambung Vita, pengawasan dan penegakan hukum akan dilaksanakan dengan berdasarkan basis data yang lebih kuat pasca-PPS.

Dengan demikian, wajib pajak diharapkan dapat melaksanakan pemenuhan hak dan kewajiban perpajakannya dengan benar.

“Seperti yang sudah kami sampaikan sebelumnya pada saat roadshow dalam rangka sosialisasi PPS, tidak akan ada program pengampunan lagi setelah PPS berakhir. Dengan demikian, semua data yang diperoleh akan menjadi database DJP,” imbuhnya.

Baca Juga:
Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Adapun realisasi penerimaan PPh final dalam PPS pada Kanwil DJP Jawa Timur II tercatat senilai Rp1,25 triliun dengan jumlah nilai harta bersih yang diungkapkan wajib pajak mencapai Rp12,567 triliun.

Adapun secara nasional, total penerimaan dari PPS senilai Rp61,01 triliun dari 247.918 wajib pajak. Total harta bersih yang diungkap senilai Rp594,82 triliun. ‘Mau Tahu Hasil Pelaksanaan PPS 2022? Simak Data dari Ditjen Pajak Ini’. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 26 April 2024 | 18:30 WIB KABUPATEN BEKASI

Sisir Tempat-Tempat Usaha, Pemda Cari Wajib Pajak Baru

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 12:00 WIB PROVINSI GORONTALO

Tarif Pajak Daerah Terbaru di Gorontalo, Simak Daftarnya

Jumat, 26 April 2024 | 11:30 WIB KP2KP MUKOMUKO

Petugas Pajak Ingatkan WP soal Kewajiban yang Sering Dilupakan PKP

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara