KEPALA KANWIL BEA CUKAI SULBAGTARA CERAH BANGUN:

‘Kami Menjembatani Masyarakat dengan Eksportir’

Dian Kurniati | Minggu, 18 Oktober 2020 | 08:01 WIB
‘Kami Menjembatani Masyarakat dengan Eksportir’

Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sulawesi Bagian Utara (Sulbagtara) Cerah Bangun. (Foto: DJBC)

JAKARTA, DDTCNews – Sebagai Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sulawesi Bagian Utara (Sulbagtara), Cerah Bangun paham betul potensi ekonomi di wilayah kerjanya. Dia melihat kebanyakan masyarakat di Sulawesi Utara menjadi petani, pekebun, dan nelayan.

Tidak mengherankan jika di tengah lesunya perdagangan internasional akibat pandemi Covid-19, Kanwil Bea Cukai Sulbagtara justru mencari celah untuk memberikan dukungan agar ada peningkatan ekspor komoditas pertanian, perkebunan, dan perikanan.

Baru-baru ini, Kanwil Bea Cukai Sulbagtara berhasil membuka rute ekspor langsung atau direct call komoditas perikanan Sulawesi Utara ke Jepang melalui pelabuhan udara. DDTCNews berkesempatan mewawancarai Cerah Bangun beberapa waktu lalu. Petikannya:

Baca Juga:
Catat! Ini Beda Layanan Bea Cukai, Imigrasi, dan Karantina Kesehatan

Bagaimana Anda menjalankan fungsi Bea Cukai sebagai trade facilitator dan industrial assistance di masa pandemi ini?
Kami menyediakan fasilitas untuk menunjang industri dalam negeri sehingga mampu bersaing dengan industri luar negeri. Misalnya kawasan berikat, yaitu penangguhan bea masuk dan pajak dalam rangka impor.

Kemudian, ada kemudahan impor tujuan ekspor atau KITE, berupa pembebasan bea masuk dan PPN untuk impor barang, yang akan diolah, dirakit, dipasang untuk diekspor.

Ada juga kawasan ekonomi khusus atau KEK, yakni kawasan yang dalamnya terdapat fasilitas pembebasan bea masuk dan pajak dalam rangka impor dengan tujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi baru.

Baca Juga:
DJBC Sebut Fasilitas ATA Carnet Bisa Dimanfaatkan untuk Produksi Film

Kami juga berikan fasilitas pembebasan bea masuk dan pajak dalam rangka impor untuk barang keperluan penanganan Covid-19 seperti reagent, obatan-obatan, vitamin, APD (alat pelindung diri). Dengan demikian, kebutuhan dalam negeri tercukupi dalam rangka penanggulangan Covid-19.

Selain itu, ada kemudahan bisnis dan percepatan pelayanan perizinan, baik ekspor maupun impor secara online melalui CEISA (Customs Excise Information System Automation). Kami juga memberikan percepatan izin pendirian kawasan berikat selama 1 jam di Kanwil Sulbagtara.

Ada pula penyederhanaan tata niaga ekspor-impor, seperti pengurangan larangan terbatas border, penyederhanaan izin, serta harmonisasi peraturan dan tata niaga industri kecil menengah. Ini diharapkan bisa meningkatkan ekspor.

Baca Juga:
Modus Penipuan Catut Bea Cukai, Pelaku Kerap Berikan Nomor Resi Palsu

Selama pandemi ini, terlihat ada upaya Bea Cukai Sulbagtara menggenjot ekspor, terutama komoditas pertanian dan perikanan.
Setiap daerah mempunyai keunggulan masing-masing. Dari sisi ekonomi, Sulut (Sulawesi Utara) memiliki keunggulan di sektor pertanian, perkebunan, dan perikanan. Keunggulan Sulut dari sektor perikanan adalah salah satu penghasil dan pengekspor ikan.

Selain itu, 70% mata pencaharian masyarakat Sulut dari pertanian atau perkebunan, seperti kelapa, pala, kopi, teh, dan rempah-rempah. Dengan demikian, apabila ekspornya meningkat maka kesejahteraan masyarakat akan terangkat.

Bea Cukai mempunyai peran mempermudah proses ekspor komoditas pertanian dan perikanan dengan memberikan pelayanan yang cepat dan tepat tanpa biaya. Kami juga berikan penyuluhan dan sosialisasi ke masyarakat tentang prosedur ekspor, baik melalui media massa maupun media sosial.

Baca Juga:
Bebas Utang Pajak Jadi Syarat Penunjukan Mitra Utama Kepabeanan

Selain itu, kami menjembatani masyarakat dengan eksportir atau calon eksportir dengan pihak-pihak terkait, seperti pemerintah daerah ataupun instansi yang terkait dengan ekspor, seperti Balai Karantina.

Misalnya akhir-akhir ini, kami mencoba menggenjot ekspor dan telah terlaksana ekspor langsung atau direct call dari Manado ke Jepang melalui angkutan udara.

Ini adalah langkah konkret upaya keras kami untuk menggenjot ekspor. Kami berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, Garuda Indonesia, Balai Karantina, dan pihak-pihak terkait lainnya.

Baca Juga:
Bingung Hitung Nilai Pabean? Bisa Ajukan Valuation Advice ke DJBC

Selama ini Sulut sering disebut akan menjadi hub ekspor kawasan timur Indonesia. Bagaimana kesiapan Bea Cukai?
Kami melakukan beberapa persiapan untuk mewujudkan rencana Sulut sebagai hub ekspor kawasan timur Indonesia. Pertama, dari segi pelayanan dan SDM (sumber daya manusia) Bea Cukai, kami memberikan layanan ekspor selama 1x24 jam dalam seminggu demi mendorong kegiatan ekspor.

Kedua, kami menginisiasi dan mendorong direct call dari Manado ke Jepang. Ketiga, kami telah melakukan kajian tentang tentang inisiasi ekspor langsung via laut dari Pelabuhan Hub Internasional Bitung.

Keempat, kami melakukan sosialisasi terhadap instansi vertikal, pemerintah daerah, dan para stakeholders. Terakhir, kami juga membangun komitmen dan telah mendapatkan dukungan dari Kanwil Bea Cukai Maluku dan Papua, agar Sulut menjadi hub ekspor kawasan timur Indonesia.

Baca Juga:
Besok Lusa Pakai IKH Online, Ini Dokumen Permohonan yang Dibutuhkan

Salah satu keberhasilannya, kami bisa melakukan direct call ekspor langsung hasil perikanan dari Bandara Internasional Sam Ratulangi ke Jepang pada 24 September 2020.

Bagaimana Anda membangun pendekatan dengan eksportir dan importir?
Kami melakukan pendekatan dengan memberikan bimbingan teknis. Misalnya, melalui Customs Visit Customer, yakni kunjungan untuk menciptakan hubungan baik antarpengguna jasa dengan Bea Cukai. Ini terkait dengan pelayanan dan pengawasan di bidang kepabeanan dan cukai.

Selain itu, kami juga membuka layanan informasi kepada eksportir dan importir sehingga terjalin komunikasi yang intensif terkait dengan pelayanan kepabeanan dan cukai.

Baca Juga:
Bea Cukai Kudus Sita Satu Juta Rokok Ilegal Selama Ramadan 2024

Bagaimana Anda mendorong kepatuhan pada para pelaku usaha di sana?
Untuk mendorong kepatuhan ini, penting sekali dilakukan monitoring dan evaluasi. Kami memiliki program monitoring kawasan berikat. Ini kegiatan memantau dan memeriksa aktivitas perusahaan penerima fasilitas kawasan berikat yang dilakukan secara rutin atau insidental.

Kegiatan itu untuk memastikan penerima fasilitas kawasan berikat telah mematuhi ketentuan yang berlaku. Kemudian, ada evaluasi kawasan berikat dengan kegiatan penilaian mengenai kelayakan, efisiensi, efektivitas, dan dampak dari pemberian fasilitas kawasan berikat kepada perusahaan.

Penilaian ini diterapkan untuk memastikan penerima fasilitas kawasan berikat telah sesuai dengan tujuan.Monitoring dan evaluasi kawasan berikat kami lakukan untuk meningkatkan pengawasan terhadap penerima fasilitas kawasan berikat dan memastikan fasilitas diberikan secara tepat sasaran.

Baca Juga:
Ingat Pesan DJBC! Hati-Hati Penipuan Selama Libur Lebaran 2024

Selain itu, kami juga secara rutin memberikan penyuluhan dan sosialisasi terkait dengan ketentuan kepabeanan dan cukai. Penyuluhan ini fungsinya untuk mengingatkan pentingnya patuh terhadap peraturan kepabeanan dan cukai.

Tidak hanya penyuluhan secara langsung, kami juga secara masif dan aktif memberikan informasi-informasi seputar kegiatan serta publikasi ketentuan di media sosial. Penyebaran informasi di media sosial ini berlaku di setiap kantor di bawah Kanwil Bea Cukai Sulbagtara.

Kepada pemegang fasilitas kawasan berikat dan kemudahan impor tujuan ekspor (KITE), bagaimana Anda merangkul mereka?
Kami memberikan bimbingan dan asistensi kepada seluruh pengusaha kawasan berikat dan KITE. Asistensi kepada pelaku industri dilakukan agar dapat memaksimalkan pemanfaatan fasilitas kawasan berikat ini demi meningkatkan kegiatan ekspor.

Baca Juga:
Jelang Lebaran, Bea Cukai-Polri Bongkar Pabrik Ekstasi di Sunter

Perusahaan perlu dibimbing agar kinerjanya dapat terus tumbuh dan tetap berjalan sesuai dengan peraturan. Asistensi kepada pelaku usaha dalam negeri ini terkait fasilitas kemudahan fiskal dan prosedural agar dapat meningkatkan daya saing di tengah padatnya pasar global.

Komunikasi terus kami lakukan secara rutin melalui kegiatan Customs Visit Customer. Harapannya, setiap ada keluhan dan permasalahan segera kami tangkap dan mencari jalan keluarnya bersama-sama.

Kami menjadi wadah yang terus mengingatkan pelaku usaha, baik pemegang fasilitas kawasan berikat maupun KITE, agar selalu patuh terhadap ketentuan yang berlaku. Kami juga selalu mengingatkan kewajiban yang harus dipenuhi sebagai pemegang dan penerima fasilitas.

Baca Juga:
Mudik Lebaran dari Luar Negeri, Jangan Lupa Isi Customs Declaration

Apakah di Sulbagtara juga ada kegiatan usaha rokok yang biasanya menjadi penyumbang terbesar penerimaan dari sisi cukai?
Ya, ada. Di wilayah Sulbagtara ada usaha rokok di bawah KPPBC Gorontalo, tapi sekarang produksi sangat kecil. Penerimaan cukai di Kanwil Bea Cukai Sulbagtara kebanyakan disumbang dari minuman mengandung etil alkohol (MMEA).

Bagaimana kinerja penerimaan kepabeanan dan cukai di Kanwil Bea Cukai Sulbagtara sejauh ini?
Salah satu peran Bea Cukai memang revenue collector atau untuk menghimpun penerimaan negara, baik dari sektor bea masuk, cukai, maupun bea keluar. Sampai dengan 27 September 2020, Kanwil Bea Cukai Sulbagtara telah mengumpulkan penerimaan negara senilai Rp176,19 miliar.

Perinciannya, bea masuk Rp154,43 miliar, bea keluar Rp15,97 miliar, dan cukai Rp5,78 miliar. Jumlah penerimaan ini telah mencapai 89,53% dari total target penerimaan tahun ini sebesar Rp196,79 miliar.

Baca Juga:
Bea Cukai Cek Kios-Kios Pasar, Dapati Ribuan Rokok Tanpa Pita Cukai

Apakah pandemi Covid-19 memengaruhi penerimaan pabeanan dan cukai tersebut?
Selama pandemi Covid-19, ada dampak penurunan penerimaan kepabeanan. Ini karena ada penurunan permintaan pasar, baik ekspor maupun impor. Sehingga, target penerimaan Kanwil Bea Cukai Sulbagtara yang sebelumnya Rp318,58 miliar dilakukan penyesuaian menjadi Rp196,79 miliar.

Target ini lebih realistis karena kontraksi kegiatan industri, penurunan produksi, pengurangan karyawan, dan permintaan yang melemah. Akibatnya, ini mempengaruhi penerimaan bea masuk, bea keluar, dan cukai.

Apa saja strategi yang dilakukan untuk mencapai target penerimaan tahun ini?
Strategi di Kanwil Bea Cukai Sulbagtara adalah melakukan optimalisasi penerimaan melalui audit kepabeanan dan cukai. Kemudian, kami juga melakukan joint program dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP), meliputi secondment, joint audit, dan joint investigation.

Baca Juga:
Jam Layanan Bea Cukai Selama Libur Lebaran, Simak Jadwalnya!

Selain itu, kami melakukan pengawasan lalu lintas barang dengan meningkatkan patroli laut di wilayah perairan yang rawan pelanggaran hukum. Itu yang strategi yang kami lakukan.

Apa saja sektor penerimaan andalan di Kanwil Bea Cukai Sulbagtara?
Pada bea masuk, penerimaan terbesar berasal dari impor komoditas seperti spare part kendaraan, mesin, dan peralatan mekanis, barang dari besi dan baja, serta barang kimia. Selain itu, ada juga dari pemasukan barang-barang modal untuk pabrik-pabrik baru.

Penerimaan bea keluar kebanyakan berasal dari ekspor kelapa sawit, baik CPO (crude palm oil, dan produk turunannya, kulit dan kayu, produk mineral logam, serta coklat. Sementara penerimaan cukai, berasal produk MMEA.

Baca Juga:
Struktur Pajak di Indonesia Berdasarkan Pemungutnya

Bagaimana Anda membangun kedekatan dengan para pelaku usaha barang kena cukai?
Membangun kedekatan dengan pengusaha rokok atau MMEA misalnya melalui kegiatan kunjungan ke perusahaan. Kegiatan ini untuk menciptakan hubungan dan komunikasi yang semakin baik antarpengguna jasa dengan Bea Cukai.

Ini Juga sebagai wadah untuk menyerap aspirasi dari para pengusaha. Kami mendengarkan keluhan-keluhan dan kesulitan-kesulitan mereka, yang kemudian untuk dicari jalan keluarnya.

Kami juga membuka saluran komunikasi efektif melalui layanan informasi agar pengusaha rokok dapat memberikan umpan balik terhadap pelayanan Bea dan Cukai.

Baca Juga:
Layanan Ekspor-Impor Tetap Buka Saat Libur dan Cuti Bersama Lebaran

Bagaimana skema pengawasan daerah terluar yang dijalankan Kanwil Bea Cukai Sulbagtara?
Untuk pengawasan pulau terluar, kami mengoptimalkan peran kantor bantu di pulau terluar agar dapat menjaga dan mengawasi lalu lintas barang keluar dan masuk daerah pabean. Patroli laut juga berjalan secara rutin untuk menjaga dan mengamankan hak-hak negara.

Sejauh ini, barang sitaan apa saja yang sering ditemukan?
Barang ilegal yang sering ditindak oleh Bea Cukai Sulbagtara adalah rokok ilegal, di samping juga ada minuman mengandung etil alkohol ilegal dan ballpress atau pakaian bekas.

Sejak Januari sampai September 2020, kami melakukan 149 kali penindakan. Jumlah rokok ilegal yang disita sekitar 4 juta batang dengan perkiraan nilai barang Rp2,29 miliar dan potensi kerugian negara mencapa Rp1,81 miliar.

Baca Juga:
Bersama Pemda, Bea Cukai Upayakan Dampak DBH CHT Lebih Terukur

Dalam kepemimpinan Anda, budaya kerja seperti apa yang dibangun di Kanwil Bea Cukai Sulbagtara?
Budaya kerja yang ingin dibangun Kanwil Bea Cukai Sulbagtara adalah korsa, loyal, inisiatif, koreksi, dan jujur. Korsa ini maksudnya setiap pegawai DJBC harus mempunyai rasa memiliki dan rasa kebersamaan di antara pegawai dalam rangka melaksanakan tugas.

Loyal berarti setiap pegawai DJBC harus memberikan dukungan penuh serta memiliki komitmen yang tinggi untuk berkontribusi terhadap kemajuan organisasi dengan cara bekerja dengan sungguh-sungguh demi menjaga nama baik institusi.

Untuk inisiatif, pegawai DJBC harus mampu menyelesaikan permasalahan pekerjaan atau memberikan solusi tanpa menunggu adanya perintah demi terwujudnya pengawasan dan pelayanan yang lebih baik.

Kemudian ada koreksi yang artinya setiap pegawai DJBC harus senantiasa mau mengakui, mengingatkan, serta memperbaiki kesalahan orang lain untuk perubahan ke arah yang lebih baik.

Jujur maksudnya setiap pegawai DJBC harus melakukan tugas dengan benar dan dapat dipercaya, baik dalam perkataan ataupun perbuatan, sesuai dengan standar peraturan yang berlaku.

Jika disingkat, budaya kerja kami menjadi KLIK-Jujur. Diharapkan, pegawai Bea Cukai menjadi pegawai yang berintegritas tinggi, bekerja keras, jujur, bersih, dan melayani. (Kaw/Bsi)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 17 April 2024 | 09:00 WIB FASILITAS KEPABEANAN

DJBC Sebut Fasilitas ATA Carnet Bisa Dimanfaatkan untuk Produksi Film

Selasa, 16 April 2024 | 14:00 WIB LAYANAN BEA DAN CUKAI

Modus Penipuan Catut Bea Cukai, Pelaku Kerap Berikan Nomor Resi Palsu

Selasa, 16 April 2024 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Bebas Utang Pajak Jadi Syarat Penunjukan Mitra Utama Kepabeanan

BERITA PILIHAN
Sabtu, 20 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Faktor-Faktor yang Menentukan Postur APBN Indonesia

Sabtu, 20 April 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jasa Konstruksi Bangunan bagi Korban Bencana Bebas PPN, Ini Aturannya

Sabtu, 20 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Jaga Kesinambungan Fiskal 2025, Pemerintah Waspadai Tiga Hal Ini

Sabtu, 20 April 2024 | 09:00 WIB KABUPATEN SUKABUMI

Ada Hadiah Umrah untuk WP Patuh, Jenis Pajaknya akan Diperluas

Sabtu, 20 April 2024 | 08:47 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

SPT yang Berstatus Rugi Bisa Berujung Pemeriksaan oleh Kantor Pajak

Sabtu, 20 April 2024 | 08:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dorong Pertumbuhan Ekonomi 2025, Insentif Ini Disiapkan untuk Investor

Jumat, 19 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT atas Makanan dan Minuman?

Jumat, 19 April 2024 | 17:45 WIB KEANGGOTAAN FATF

PPATK: Masuknya Indonesia di FATF Perlu Diikuti Perbaikan Kelembagaan