KAMBOJA

Kadin Minta Tambahan Insentif untuk Perusahaan di KEK

Dian Kurniati | Jumat, 14 April 2023 | 10:00 WIB
Kadin Minta Tambahan Insentif untuk Perusahaan di KEK

Ilustrasi.

PHNOM PENH, DDTCNews - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kamboja meminta pemerintah memberikan insentif fiskal tambahan bagi perusahaan yang berinvestasi di kawasan ekonomi khusus (KEK).

Wakil Presiden Kadin Lim Heng mengatakan investasi di KEK akan memberikan dampak lebih besar pada perekonomian nasional. Oleh karena itu, lanjutnya, pemerintah perlu memberikan insentif yang lebih menarik bagi perusahaan di KEK.

"Insentif seperti tax holiday selama 3 sampai 9 tahun dan pembebasan bea masuk untuk bahan baku sudah ada secara nasional, tetapi KEK harus lebih memberikan menguntungkan bagi investor," katanya, dikutip pada Jumat (14/4/2023).

Baca Juga:
Pilar 1 Tak Kunjung Dilaksanakan, Kanada Bersiap Kenakan Pajak Digital

Lim Heng mengatakan pemerintah melalui Dewan Pembangunan Kamboja selalu mendorong investor domestik dan asing untuk mendirikan perusahaan manufaktur besar di KEK. Meski demikian, belum semua investor benar-benar tertarik menanamkan modalnya di KEK.

Dia menjelaskan hanya investor dengan karakteristik tertentu yang bersedia membangun perusahaan di KEK. Beberapa di antaranya yakni pabrik perakitan mobil atau pabrik industri besar yang membutuhkan lahan luas dan tenaga kerja besar.

Pabrik-pabrik besar lebih memilih KEK karena mempertimbangkan ketersediaan penunjang. Pasalnya, infrastruktur transportasi di perdesaan relatif masih buruk, bahkan kekurangan akses air dan listrik.

Baca Juga:
Inggris Beri Insentif PPN untuk Produk Rumah Tangga yang Disumbangkan

Pada saat ini, Kamboja memiliki lebih dari 50 KEK yang dirancang untuk melayani pembangunan sosial-ekonomi nasional.

Selain menambah insentif fiskal, Lim Heng lantas mengusulkan pembentukan dewan pengembangan sektor swasta untuk berinvestasi di KEK. Menurutnya, KEK memiliki potensi besar untuk dikembangkan karena secara sudah didukung dari sisi regulasi.

"Mereka juga memiliki mekanisme yang menyederhanakan ekspor dan impor," ujarnya dilansir phnompenhpost.com. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Jumat, 19 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT atas Makanan dan Minuman?

Jumat, 19 April 2024 | 17:45 WIB KEANGGOTAAN FATF

PPATK: Masuknya Indonesia di FATF Perlu Diikuti Perbaikan Kelembagaan

Jumat, 19 April 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Meski Tidak Lebih Bayar, WP Tetap Bisa Diperiksa Jika Status SPT Rugi

Jumat, 19 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online

Jumat, 19 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Jangan Diabaikan, Link Aktivasi Daftar NPWP Online Cuma Aktif 24 Jam

Jumat, 19 April 2024 | 15:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Kring Pajak Jelaskan Syarat Piutang Tak Tertagih yang Dapat Dibiayakan

Jumat, 19 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Persilakan WP Biayakan Natura Asal Penuhi 3M