KERJA SAMA PERDAGANGAN

Jokowi Terima Kunjungan Kongres AS, Salah Satunya Bahas Fasilitas GSP

Redaksi DDTCNews | Rabu, 12 April 2023 | 15:15 WIB
Jokowi Terima Kunjungan Kongres AS, Salah Satunya Bahas Fasilitas GSP

Presiden Jokowi saat menerima kunjungan anggota kongres Amerika Serikat pada Rabu (12/04/2023), di Istana Merdeka, Jakarta. (Foto: BPMI Setpres/Rusman)

JAKARTA, DDTCNews - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima kunjungan anggota Kongres Amerika Serikat (AS) di Istana Merdeka, Rabu (12/4/2023).

Melalui pertemuan tersebut, delegasi Kongres AS menyampaikan komitmen mereka untuk meningkatkan kerja sama dengan Indonesia dalam konteks kemitraan strategis.

"Mereka [delegasi Kongres AS] melihat Indonesia sebagai mitra penting di kawasan dan mereka mengatakan 'Indonesia is shining now'," ujar Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dalam keterangannya usai mendampingi Presiden Jokowi.

Baca Juga:
DJBC Bagikan Tip Terhindar Sanksi Saat Belanja Online dari Luar Negeri

Selain itu, para delegasi juga mengapresiasi kesuksesan Indonesia dalam presidensi G-20 tahun lalu. Mereka pun turut memberikan dukungan terhadap keketuaan Indonesia di Asean pada tahun ini.

"Mereka mengulang kesuksesan keketuaan Indonesia di G-20 dan mereka memberikan dukungan yang kuat terhadap keketuaan Indonesia di Asean untuk tahun ini," ungkap Retno.

Selain itu, Presiden Jokowi menyampaikan komitmen kuat pemerintah terhadap isu perubahan iklim dan lingkungan. Kepala Negara turut menyampaikan sejumlah capaian pemerintah Indonesia terkait kedua isu tersebut.

Baca Juga:
Parkir DHE SDA di Dalam Negeri, Kepatuhan Eksportir sudah 93-95 Persen

"Termasuk adanya pengurangan kebakaran hutan yang lebih dari 80% so far," ucap Retno.

Dalam kesempatan tersebut, Presiden juga menyampaikan harapan terhadap dukungan dari kongres Amerika Serikat terhadap sejumlah isu. Mulai dari perpanjangan fasilitas Generalized System of Preferences (GSP) hingga akses pasar.

"Presiden juga mengharapkan Indonesia dapat menjadi bagian dari global supply chain Amerika dan dunia. Presiden juga menyampaikan permintaan dukungan Amerika Serikat untuk transisi energi," ujar Retno.

Baca Juga:
Jokowi: Presiden dan Wapres Terpilih Harus Segera Siap-Siap Bekerja

Sebagai informasi, GSP merupakan insentif berupa keringanan bea masuk impor dari AS. Sedikitnya ada 15 kriteria yang masuk daftar negara penerima fasilitas GSP. Umumnya, fasilitas ini diberikan untuk negara berkembang dan negara terbelakang.

Indonesia sempat dicoret dari daftar negara yang menerima fasilitas GSP pada awal 2020, sebelum akhirnya fasilitas tersebut diperpanjang kembali pada akhir 2020. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 25 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

DJBC Bagikan Tip Terhindar Sanksi Saat Belanja Online dari Luar Negeri

Kamis, 25 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN MONETER

Parkir DHE SDA di Dalam Negeri, Kepatuhan Eksportir sudah 93-95 Persen

Rabu, 24 April 2024 | 09:30 WIB KEANGGOTAAN OECD

Ingin Jadi Anggota OECD, Jokowi Bentuk Timnas

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara

Jumat, 26 April 2024 | 13:39 WIB PENERIMAAN PAJAK

Efek Harga Komoditas, PPh Badan Terkontraksi 29,8% di Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 13:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tinggal 4 Hari, DJP: WP Badan Jangan Sampai Telat Lapor SPT Tahunan

Jumat, 26 April 2024 | 13:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pengajuan Perpanjangan SPT Tahunan, DJP: Tak Dibatasi Alasan Tertentu

Jumat, 26 April 2024 | 12:00 WIB PROVINSI GORONTALO

Tarif Pajak Daerah Terbaru di Gorontalo, Simak Daftarnya

Jumat, 26 April 2024 | 11:47 WIB KONSULTASI PAJAK

Ada NITKU, NPWP Cabang Tidak Berlaku Lagi?

Jumat, 26 April 2024 | 11:30 WIB KP2KP MUKOMUKO

Petugas Pajak Ingatkan WP soal Kewajiban yang Sering Dilupakan PKP