PIDATO KENEGARAAN

Jokowi Sebut Semua Lembaga Dukung Konsolidasi Fiskal

Dian Kurniati | Senin, 16 Agustus 2021 | 10:08 WIB
Jokowi Sebut Semua Lembaga Dukung Konsolidasi Fiskal

Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi Wakil Presiden Ma'ruf Amin (kedua kiri) memberi salam kepada Ketua MPR Bambang Soesatyo (kedua kanan) dan Ketua DPR Puan Maharani (kanan) saat menghadiri Sidang Tahunan MPR Tahun 2021 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/8/2021). ANTARA FOTO/HO/Humas MPR/wpa/aww.

JAKARTA, DDTCNews - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut semua lembaga negara telah mendukung adanya konsolidasi fiskal untuk mengembalikan defisit ke bawah 3% pada 2023.

Jokowi mengatakan kapasitas kelembagaan negara dalam merespons pandemi Covid-19 sudah makin terkonsolidasi dan bekerja semakin responsif. Menurutnya, semua lembaga negara tersebut juga memberikan dukungan kepada pemerintah dalam mengonsolidasikan kekuatan fiskal.

"Sejak awal pandemi, lembaga legislatif dan lembaga pemeriksa memberikan dukungan kepada pemerintah untuk cepat mengonsolidasikan kekuatan fiskal," katanya saat membacakan pidato kenegaraan dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPD/DPR RI, Senin (16/8/2021).

Baca Juga:
Utang Pemerintah Capai Rp 8.253 Triliun, Rasionya Jadi 38,75 Persen

Jokowi mengatakan pandemi Covid-19 harus ditangani secara cepat dan terkonsolidasi dengan merujuk kepada data, ilmu pengetahuan, dan teknologi. Di sisi lain, praktik demokrasi, akuntabilitas, dan tata kelola yang baik juga harus dijunjung tinggi.

Dalam hal tersebut, lanjutnya, kerja sama antarlembaga serta kepemimpinan yang responsif dan konsolidatif menjadi kunci dalam penanganan pandemi.

Pemerintah, sambungnya, telah menggunakan instrumen APBN untuk membantu masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19. Salah satunya melalui berbagai bantuan sosial seperti program keluarga harapan, kartu sembako, diskon listrik, subsidi gaji, serta kartu prakerja.

Baca Juga:
Komwasjak: Instansi yang Paling Banyak Diadukan adalah DJP

Jokowi mengibaratkan krisis, resesi, dan pandemi seperti api. Adapun Api tersebut perlu hindari. Namun, jika tetap terjadi, masih banyak hal yang bisa dipelajari.

Menurutnya, api jika terkendali dapat menginspirasi, memotivasi, serta menguatkan. Oleh karena itu, dia ingin pandemi dapat membuat bangsa Indonesia lebih mawas diri, memperbaiki diri, dan menguatkan diri dalam menghadapi tantangan masa depan.

"Pandemi itu seperti kawah candradimuka yang menguji, yang mengajarkan, dan sekaligus mengasah. Pandemi memberikan beban yang berat kepada kita, beban yang penuh dengan risiko-risiko, dan memaksa kita untuk menghadapi dan mengelolanya," ujarnya.

UU 2/2020 mengamanatkan pemerintah harus mengembalikan defisit APBN ke bawah 3% pada 2023 setelah mengalami pelebaran hingga 6,09% terhadap produk domestik bruto (PDB) pada 2020. Pemerintah merencanakan konsolidasi fiskal dilakukan secara bertahap serta mencakup 3 bidang, yakni pendapatan, belanja, dan pembiayaan. Simak pula ‘Teks Lengkap Pidato Kenegaraan Presiden Jokowi 16 Agustus 2021’. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 18 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Jaga Kesehatan APBN, Bagaimana Cara Optimalkan Penerimaan Negara?

Sabtu, 06 April 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Sri Mulyani: APBN 2025 Beri Ruang untuk Program Pemerintah Berikutnya

Kamis, 04 April 2024 | 10:43 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Presiden Jokowi Ingin Lanjutkan Bantuan Beras Hingga Desember 2024

Jumat, 29 Maret 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jumlah Pemudik Melonjak Tahun ini, Jokowi Minta Warga Mudik Lebih Awal

BERITA PILIHAN
Kamis, 18 April 2024 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Antisipasi Dampak Iran-Israel, Airlangga: Masih Tunggu Perkembangan

Kamis, 18 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Salah Lapor SPT Tahunan? DJP: Tenang, Masih Bisa Pembetulan

Kamis, 18 April 2024 | 16:50 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Salah Input Kode Akun Pajak dan Sudah Pembayaran, Ini Saran DJP

Kamis, 18 April 2024 | 16:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ada Transaksi Afiliasi, SPT Tahunan Wajib Dilampiri Ikhtisar TP Doc

Kamis, 18 April 2024 | 15:37 WIB PENERIMAAN PAJAK

Pemerintah Bidik Tax Ratio 11,2-12 Persen pada 2025

Kamis, 18 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Jaga Kesehatan APBN, Bagaimana Cara Optimalkan Penerimaan Negara?

Kamis, 18 April 2024 | 15:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat Surat Pernyataan Wajib Pajak Non-Efektif

Kamis, 18 April 2024 | 14:30 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Susun RKP, Ekonomi Ditarget Tumbuh 5,3 - 5,6 Persen pada Tahun Depan

Kamis, 18 April 2024 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PERINDUSTRIAN

Pemerintah Antisipasi Dampak Konflik Timur Tengah Terhadap Industri

Kamis, 18 April 2024 | 13:48 WIB KONSULTASI PAJAK

Bayar Endorse Influencer di Media Sosial, Dipotong PPh Pasal 21?