KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Kucurkan BLT El Nino dan Tambah Bantuan Beras, Cek Jadwalnya

Muhamad Wildan | Jumat, 27 Oktober 2023 | 18:30 WIB
Jokowi Kucurkan BLT El Nino dan Tambah Bantuan Beras, Cek Jadwalnya

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah berencana mengucurkan bantuan langsung tunai (BLT) El Nino pada November dan Desember 2023.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan BLT ini dikucurkan sebagai respons pemerintah atas super El Nino sekaligus melanjutkan bansos pangan berupa beras yang sedang disalurkan pemerintah hingga November 2023.

"Oleh karena ada super El Nino dan kami tahu ini jangan sampai mengurangi daya beli rakyat, kami akan mengeluarkan BLT El Nino pada bulan November dan Desember masing-masing Rp200.000," katanya, dikutip pada Jumat (27/10/2023).

Baca Juga:
Ajukan Izin Kuasa Hukum Pajak secara Online, 6 Hal Ini Perlu Dicermati

Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menuturkan BLT El Nino akan dikucurkan kepada 18,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM). Program ini membutuhkan anggaran senilai Rp7,52 triliun dan akan disalurkan oleh Kementerian Sosial.

"Kementerian Sosial dalam hal ini diharapkan bisa mengeksekusi BLT untuk 18,8 juta KPM yang sudah ada nama, alamat, dan nomor account-nya," tuturnya.

Tak hanya memberikan BLT El Nino, bantuan pangan berupa beras yang awalnya akan disalurkan pada September hingga November diputuskan untuk ditambah menjadi sampai dengan Desember 2023.

Baca Juga:
Proses Aksesi OECD, Pemerintah Indonesia Mulai Penilaian Mandiri

Bantuan pangan dalam bentuk beras tetap akan disalurkan kepada 21,35 juta KPM dengan jumlah bantuan sebanyak 10 kilogram beras per KPM per bulan. Tambahan anggaran yang dibutuhkan untuk memperpanjang jangka waktu pemberian bantuan beras mencapai Rp2,67 triliun.

Sri Mulyani berharap bantuan beras dapat meningkatkan daya beli di tengah kenaikan harga beras dalam beberapa bulan terakhir akibat El Nino berkepanjangan yang menyebabkan penurunan produksi padi di banyak sentra produksi. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 02 Mei 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Proses Aksesi OECD, Pemerintah Indonesia Mulai Penilaian Mandiri

Kamis, 02 Mei 2024 | 12:00 WIB INFLASI TAHUNAN

Inflasi Turun Jadi 3 Persen pada April 2024, Ini Kata BPS

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:00 WIB APARATUR SIPIL NEGARA

Pendaftaran CASN Akan Dibuka, K/L Diminta Lengkapi Perincian Formasi

BERITA PILIHAN
Kamis, 02 Mei 2024 | 15:08 WIB DITJEN PAJAK

Dirjen Pajak: Kami Tidak Akan Ambil yang Bukan Hak Negara

Kamis, 02 Mei 2024 | 14:30 WIB KONSENSUS PAJAK GLOBAL

Empat Menteri Negara G20 Dukung Penerapan Pajak Kekayaan Global

Kamis, 02 Mei 2024 | 14:00 WIB KOTA SEMARANG

Diskon PBB 10 Persen Diperpanjang 5 Hari! Berakhir 5 Mei 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Link Aktivasi Ereg Tak Diterima dalam 24 Jam, Harus Pakai Email Lain

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:15 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Profil DJP Online Berstatus Kepala Keluarga Padahal Bukan, Bagaimana?

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:13 WIB LAPORAN KEUANGAN

Pembukuan Akuntansi Sederhana, Pelaku UKM Bisa Pakai Ini

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Proses Aksesi OECD, Pemerintah Indonesia Mulai Penilaian Mandiri