INVESTASI DALAM NEGERI

Izin Usaha Ruwet, Pengusaha Tiongkok Mengeluh

Redaksi DDTCNews | Minggu, 04 September 2016 | 15:02 WIB
Izin Usaha Ruwet, Pengusaha Tiongkok Mengeluh

JAKARTA, DDTCNews – Sejumlah pengusaha asal Tiongkok mengaku proses mengurus izin usaha di Indonesia terbilang sulit. Hal itu disampaikan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat menghadiri acara forum bisnis di Shanghai, Republik Rakyat Tiongkok (RRT).

Menanggapi hal itu, Jokowi tidak menampik fakta tersebut. Dia berjanji akan terus memperbaiki persoalan kemudahan investasi untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dalam negeri.

“”Keruwetan itu ada di kementerian, saya akan mengobrak-abrik kementerian agar mau memperbaiki agar pelaynan perizinan menjadi lebih cepat, simpel, dan investor merasa dilayani,” tegasnya dalam kereta cepat yang membawanya ke Hangzhou, Sabtu (3/9) seperti dikutip laman Sekretariat Kabinet.

Baca Juga:
Punya Reksadana dan Saham, Gimana Isi Harga Perolehan di SPT Tahunan?

Sementara terkait dengan izin bekerja, Jokowi mengakui pembenahannya membutuhkan proses yang tidak mudah. Namun, pemerintah akan mengupayakan pembenahan dan perbaikan sistem yang ada semaksimal mungkin.

“Apa mudah? Itu yang terus kita lakukan. Mungkin di pusat sudah baik, di daerah terus kita kejar ke daerah-daerah agar kita semua baik. Tapi ini proses yang enggak mungkin sehari-dua hari, setahun-dua tahun, enggak. Ini terus menerus,” tambahnya.

Sebelumnya, Jokowi menyampaikan di tengah situasi ekonomi dan politik global yang tak menentu dia optimistis ekonomi Indonesia masih tetap bisa bertumbuh dengan baik.

Baca Juga:
Bansos Beras Hingga Akhir Tahun, Jokowi: Saya Usaha, Tapi Enggak Janji

Menurutnya, hal itu dikarenakan upaya pemerintah yang telah melucurkan 13 paket kebijakan ekonomi bagi dunia industri dan bisnis.

Terbukti tingkat pertumbuhan GDP tahun ini yang sempat menurun 4,9% kembali meningkat menjadi 5,18%. Sementara tahun lalu, GDP juga naik dari 4,9% menjadi 5,08%. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 28 Maret 2024 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Punya Reksadana dan Saham, Gimana Isi Harga Perolehan di SPT Tahunan?

Kamis, 28 Maret 2024 | 15:47 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bansos Beras Hingga Akhir Tahun, Jokowi: Saya Usaha, Tapi Enggak Janji

Rabu, 27 Maret 2024 | 15:31 WIB LAPORAN KINERJA ESDM 2023

Realisasi Investasi Sektor Energi Terbarukan Stagnan, Ini Penyebabnya

Rabu, 27 Maret 2024 | 10:37 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Bertemu S&P, Sri Mulyani Sebut Konsolidasi Fiskal RI Cepat dan Kuat

BERITA PILIHAN
Jumat, 29 Maret 2024 | 08:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Cetak Kartu NPWP Tak Perlu ke Kantor Pajak, Begini Caranya

Kamis, 28 Maret 2024 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Punya Reksadana dan Saham, Gimana Isi Harga Perolehan di SPT Tahunan?

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Cashback Jadi Objek Pajak Penghasilan? Begini Ketentuannya

Kamis, 28 Maret 2024 | 15:47 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bansos Beras Hingga Akhir Tahun, Jokowi: Saya Usaha, Tapi Enggak Janji

Kamis, 28 Maret 2024 | 15:31 WIB PENGAWASAN PAJAK

Data Konkret akan Daluwarsa, WP Berpotensi Di-SP2DK atau Diperiksa

Kamis, 28 Maret 2024 | 14:42 WIB PELAPORAN SPT TAHUNAN

Mau Pembetulan SPT Menyangkut Harta 5 Tahun Terakhir, Apakah Bisa?