FILIPINA

Istana Serahkan Keputusan Pengenaan Pajak Baru Kepada Marcos

Dian Kurniati | Jumat, 27 Mei 2022 | 12:30 WIB
Istana Serahkan Keputusan Pengenaan Pajak Baru Kepada Marcos

Ilustrasi.

MANILA, DDTCNews - Istana Kepresidenan Filipina tengah bersiap-siap melakukan transisi pemerintahan dari Presiden Rodrigo Duterte kepada calon presiden terpilih Ferdinand "Bongbong" Marcos Jr.

Juru bicara presiden Martin Andanar mengatakan Kementerian Keuangan telah menyampaikan sejumlah rekomendasi kebijakan untuk melanjutkan langkah konsolidasi fiskal, termasuk pengenaan jenis pajak baru, kepada Tim Ekonomi Presiden terpilih.

"Kami menyerahkan masalah ini atau kebijakan lain dalam rangka memperkuat mobilisasi sumber daya domestik kepada kebijaksanaan Tim Ekonomi Presiden terpilih," katanya, dikutip pada Jumat (27/5/2022).

Baca Juga:
Hal Unik Ini Hanya Ada di Perpajakan DDTC, Sudah Coba?

Andanar menuturkan Kemenkeu telah menyampaikan sejumlah rekomendasi di bidang pajak kepada Marcos, di antaranya pengenaan pajak baru atau menaikkan tarif pajak, menunda pengurangan tarif PPh orang pribadi, serta mencabut beberapa fasilitas pembebasan pajak.

Menurutnya, optimalisasi penerimaan pajak perlu dilakukan karena terdapat sejumlah belanja prioritas yang akan menjadi fokus pemerintahan Marcos ke depannya, terutama di bidang infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan.

Dokumen Kemenkeu menyebut Filipina perlu mengumpulkan pendapatan P249 miliar setiap tahun selama 10 tahun untuk melunasi utang penanganan pandemi Covid-19. Selama pandemi Covid-19, tambahan utang yang ditarik pemerintah mencapai P3,2 triliun.

Baca Juga:
Diskon Pajak Pasal 31E UU PPh Bisa Digunakan Tanpa Ajukan Permohonan

"[Kemenkeu mengusulkan untuk] menaikkan pendapatan, memperbaiki administrasi pajak, dan memotong pengeluaran yang tidak perlu dengan reformasi fiskal," bunyi dokumen Kemenkeu seperti dilansir pna.gov.ph.

Marcos dijadwalkan akan memulai menjabatnya sebagai presiden pada 30 Juni 2022. Saat ini, Marcos telah menunjuk Gubernur Bank Sentral Filipina Benjamin Diokno untuk memimpin tim ekonominya sekaligus sebagai calon Menteri Keuangan.

Beberapa nama yang juga telah ditunjuk yakni mantan Presiden Universitas Filipina Alfredo Pascual sebagai calon Menteri Perdagangan, serta ketua Komisi Persaingan Usaha Filipina Arsenio Balisacan sebagai calon Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 26 April 2024 | 07:00 WIB LITERATUR PAJAK

Hal Unik Ini Hanya Ada di Perpajakan DDTC, Sudah Coba?

Jumat, 26 April 2024 | 06:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Diskon Pajak Pasal 31E UU PPh Bisa Digunakan Tanpa Ajukan Permohonan

Kamis, 25 April 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pegawai Diimbau Cek Kebenaran Pemotongan PPh 21 oleh Pemberi Kerja

Kamis, 25 April 2024 | 18:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan e-SKTD untuk Perusahaan Pelayaran Niaga Nasional

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 07:00 WIB LITERATUR PAJAK

Hal Unik Ini Hanya Ada di Perpajakan DDTC, Sudah Coba?

Jumat, 26 April 2024 | 06:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Diskon Pajak Pasal 31E UU PPh Bisa Digunakan Tanpa Ajukan Permohonan

Kamis, 25 April 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pegawai Diimbau Cek Kebenaran Pemotongan PPh 21 oleh Pemberi Kerja

Kamis, 25 April 2024 | 18:54 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Level SAK yang Dipakai Koperasi Simpan Pinjam Tidak Boleh Turun

Kamis, 25 April 2024 | 18:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan e-SKTD untuk Perusahaan Pelayaran Niaga Nasional

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tagihan Listrik dan Air dalam Sewa Ruangan Kena PPN, Begini Aturannya

Kamis, 25 April 2024 | 17:45 WIB DITJEN PERIMBANGAN KEUANGAN

Imbauan DJPK Soal Transfer ke Daerah pada Gubernur, Sekda, hingga OPD

Kamis, 25 April 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Siapkan Tarif Royalti 0% untuk Proyek Hilirisasi Batu Bara

Kamis, 25 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

WP Tak Lagi Temukan Menu Sertel di e-Nofa, Perpanjangan Harus di KPP