IRLANDIA

Irlandia Bikin Rugi Negara Lain Hingga Ratusan Triliun, Ini Sebabnya

Redaksi DDTCNews | Selasa, 24 November 2020 | 09:45 WIB
Irlandia Bikin Rugi Negara Lain Hingga Ratusan Triliun, Ini Sebabnya

Ilustrasi. (DDTCNews)

DUBLIN, DDTCNews – Tax Justice Network melaporkan rezim perpajakan Irlandia telah merugikan negara lain dengan nilai potensi penerimaan pajak yang hilang sejumlah US$16 miliar atau setara dengan Rp225 triliun.

Tax Justice Network menempatkan Irlandia di posisi ke-9 dalam daftar negara yang dipakai sebagai alat untuk penghindaran pajak. Rezim perpajakan Irlandia disebut menimbulkan banyak kerugian bagi negara lain dan masuk urutan ke-4 di kawasan Eropa.

"Penerimaan yang hilang akibat Irlandia terdiri atas US$10 miliar berupa penggelapan pajak sektor swasta dan US$6 miliar dari penyalahgunaan pajak yang dilakukan oleh perusahaan multinasional," tulis laporan Tax Justice Network dikutip Selasa (24/11/2020).

Baca Juga:
Mulai 2025! Biaya Olahraga di Negara Ini Bisa Jadi Pengurang Pajak

Selain Irlandia, negara yang menyebabkan kerugian pajak lainnya adalah Cayman Islands, Inggris Raya, Belanda, Luksemburg, AS, Hong Kong, China dan British Virgin Islands. Sementara itu, untuk ukuran negara Eropa posisi Irlandia masih di bawah Belanda, Swiss dan Luksemburg.

Secara total kerugian negara yang kehilangan potensi penerimaan akibat rezim perpajakan negara seperti Irlandia mencapai US$427 miliar terdiri atas US$245 miliar oleh perusahaan multinasional dan US$182 miliar karena praktik penggelapan pajak oleh sektor swasta.

"Irlandia bertanggung jawab atas 3,7% dari total kerugian pajak global," sebut Tax Justice Network dalam laporannya.

Baca Juga:
Belanja Militer Ditambah, Israel Bakal Naikkan Tarif Pajak

Koordinator eksekutif Tax Justice Network Dereje Alemayehu mengatakan laporan tersebut mencerminkan ketimpangan secara global. Menurutnya, negara berpenghasilan rendah menjadi entitas yang paling dirugikan akibat praktik penghindaran pajak.

Negara anggota OECD secara kolektif ikut bertanggung jawab atas maraknya praktik penghindaran dan penggelapan pajak secara global, padahal penerimaan yang hilang tersebut bisa menjadi modal kuat dalam menanggulangi dampak pandemi Covid-19.

"Negara berpenghasilan rendah kehilangan setengah kapasitas belanja untuk kesehatan masyarakat karena surga pajak. Ini menjadi tanda kegagalan OECD untuk memberikan reformasi yang berarti pada regulasi pajak internasional," tuturnya seperti dilansir irishtimes.com. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 23 April 2024 | 14:30 WIB THAILAND

Thailand Siapkan RUU untuk Adopsi Pajak Minimum Global

Senin, 22 April 2024 | 12:30 WIB UNI EMIRAT ARAB

Uni Emirat Arab Godok Insentif Pajak untuk Kegiatan Litbang

BERITA PILIHAN
Selasa, 23 April 2024 | 17:15 WIB REFORMASI PAJAK

Jelang Implementasi Coretax, DJP Bakal Uji Coba dengan Beberapa WP

Selasa, 23 April 2024 | 17:00 WIB PROVINSI JAWA TENGAH

Tak Ada Lagi Pemutihan Denda, WP Diminta Patuh Bayar Pajak Kendaraan

Selasa, 23 April 2024 | 16:00 WIB HARI BUKU SEDUNIA

World Book Day, Ini 3 Ketentuan Fasilitas Perpajakan untuk Buku

Selasa, 23 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Apresiasi 57 WP Prominen, Kanwil Jakarta Khusus Gelar Tax Gathering

Selasa, 23 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Barang Bawaan dari Luar Negeri yang Perlu Diperiksa via Jalur Merah

Selasa, 23 April 2024 | 14:49 WIB PAJAK PENGHASILAN

Ingat, PTKP Disesuaikan Keadaan Sebenarnya Tiap Awal Tahun Pajak

Selasa, 23 April 2024 | 14:30 WIB THAILAND

Thailand Siapkan RUU untuk Adopsi Pajak Minimum Global

Selasa, 23 April 2024 | 14:25 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pendaftaran NPWP OP Bisa Ditolak Jika Data NIK Berstatus Wanita Kawin

Selasa, 23 April 2024 | 14:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ubah Status PTKP, Karyawan Perlu Serahkan Surat Pernyataan Tanggungan