KEBIJAKAN EKONOMI

Ini Tiga Tantangan Kebijakan Ekonomi RI Versi Menko Darmin 

Redaksi DDTCNews | Minggu, 20 Oktober 2019 | 10:30 WIB
Ini Tiga Tantangan Kebijakan Ekonomi RI Versi Menko Darmin 

Menko Perekonomian Darmin Nasution.

JAKARTA, DDTCNews - Masa bakti Kabinet Kerja periode 2014-2019 memasuki babak akhir jelang pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih akhir pekan ini. Sejumlah pekerjaan rumah masih menanti untuk diselesaikan oleh kabinet selanjutnya.

Menko Perekonomian Darmin Nasution mengatakan terdapat tiga tantangan yang harus dijawab oleh kebinet mendatang, terutama pada sektor ekonomi. Pertama, memanfaatkan infrastruktur yang sudah dibangun untuk menggenjot perekonomian.

"Pertama yang harus dijawab itu bagaimana memanfaatkan secara optimum infrastruktur yang sudah dibangun. Pertumbuhan harus dilihat untuk setiap provinsi dan juga antarprovinsi," katanya dalam acara Ngobrol Pintar Soal Ekonomi di Kantor Kemenko Perekonomian, Jumat (18/10/2019).

Baca Juga:
Antisipasi Dampak Perang Iran-Israel, APBN Tetap Jadi Bantalan

Darmin menyatakan hal itu di hadapan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto, Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri, Menteri Komunikasi dan Informasi Rudiantara dan Kepala Badan Ekonomi Kreatif Triawan Munaf,

Darmin menyebutkan tantangan kedua ialah melakukan subtitusi impor. Dia menyatakan perlunya meninjau lebih jauh kebijakan yang dilakukan selama ini untuk mendorong industri subtitusi impor.

Darmin menyebutkan skema insentif pajak sudah dilakukan pemerintah salah satunya dengan pembaruan aturan tax holiday untuk industri hulu. Kemudian deretan insentif lainnya seperti tax allowance dan supertax deduction kegiatan vokasi dan riset.

Baca Juga:
Sri Mulyani Jamin Wariskan APBN yang Sehat kepada Menkeu Selanjutnya

"Sangat penting bagi industri kita melakukan subtitusi impor dan desain insentif fiskal seperti tax holiday sudah dilakukan untuk undang investasi barang yang tadinya harus impor seperti industri besi dan baja, petrokimia dan kimia farmasi," tuturnya.

Kemudian tantangan ketiga, ialah deregulasi kebijakan. Untuk pekerjaan rumah satu ini sudah mulai dirintis oleh Kabinet Kerja I. Terobosan kebijakan berupa omnibus law perizinan dan perpajakan menjadi warisan yang harus diteruskan oleh kabinet mendatang.

"Omnibus law ini merupakan langkah terakhir kita dalam memperbaiki iklim usaha dari arah perizinan," imbuhnya. (Bsi)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 16 April 2024 | 14:25 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Antisipasi Dampak Perang Iran-Israel, APBN Tetap Jadi Bantalan

Rabu, 06 Maret 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Sri Mulyani Jamin Wariskan APBN yang Sehat kepada Menkeu Selanjutnya

Selasa, 27 Februari 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Kebijakan Fiskal di Masa Transisi Harus Pertimbangkan Tantangan Global

Selasa, 20 Februari 2024 | 09:45 WIB PEMILU 2024

Sri Mulyani Beberkan Arahan Jokowi Soal Transisi ke Pemerintahan Baru

BERITA PILIHAN
Jumat, 03 Mei 2024 | 19:49 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Koperasi Masih Bisa Sampaikan Laporan Keuangan secara Manual Jika Ini

Jumat, 03 Mei 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Harga Minyak Mentah RI Naik, Imbas Ketegangan di Timur Tengah

Jumat, 03 Mei 2024 | 18:43 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Siapkan Insentif untuk Mobil Hybrid, Seperti Apa?

Jumat, 03 Mei 2024 | 18:35 WIB PERMENKOP UKM 8/2023

Begini Aturan Penghimpunan dan Penyaluran Dana Koperasi Simpan Pinjam

Jumat, 03 Mei 2024 | 18:30 WIB KAMUS KEPABEANAN

Update 2024, Apa Itu Barang Kiriman?

Jumat, 03 Mei 2024 | 18:25 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Bikin NPWP Belasan Tahun Lalu dan Kini Non-Aktif, Bisa Digunakan Lagi?

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:35 WIB KEBIJAKAN MONETER

Suku Bunga Acuan BI Naik Jadi 6,25%, Dampak ke APBN Diwaspadai

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Adakan Blokir Serentak, DJP Jatim Sasar 1.182 Rekening Wajib Pajak

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Penyediaan Tenaga Kerja Kena PPN, Pakai Nilai Lain atau Penggantian?