UANG RUPIAH

Ini Tanggapan Darmin Soal Redenominasi Rupiah

Redaksi DDTCNews | Selasa, 20 Desember 2016 | 08:39 WIB
Ini Tanggapan Darmin Soal Redenominasi Rupiah

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah mendukung Bank Indonesia (BI) segera menerapkan penyederhanaan nominal rupiah atau redenominasi. Kebijakan menghilangkan tiga nol di belakang rupiah ini akan membuat mata uang Garuda lebih efisien dan memudahkan perhitungan dalam transaksi bisnis, jasa, maupun bagi anak-anak di sekolah.

Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan penyederhanaan ini akan berpengaruh terhadap image atau citra dunia, termasuk investor terhadap Indonesia.

Image negara lain kepada negara kita maupun kepada jumlah angka di rupiah pasti terpengaruh. Bahkan masih ada beberapa hal lain yang juga mempengaruhi keinginan pemerintah untuk redenominasi,” ujar Darmin dikantornya, Jakarta, Senin (19/12) malam.

Baca Juga:
Sri Mulyani Beberkan Tantangan Indonesia Naikkan Peringkat Kredit

Selain itu, sambungnya, redenominasi akan memudahkan anak-anak dalam berhitung. Sementara untuk pelaku bisnis, perusahaan, lebih mudah untuk menyusun pembukuan.

"Anak-anak kita sekolah baru kelas 2, diajarkan 4+5=9, tapi di luar tidak ada urusan itu. Adanya Rp20 ribu ditambah Rp10 ribu, jangan dianggap remeh. Itu artinya otak mereka tidak disetel dengan benar, mereka merugi sesuatu," ujarnya.

Namun, Darmin menegaskan, kalau pun tidak dilakukan redenominasi tidak masalah. "Kalau anda tanya kalau enggak ada redenominasi juga enggak apa-apa kalau mau terima (dengan kondisi Rupiah yang saat ini)," tukasnya.

Baca Juga:
WP Harus Setor PPh atas Diskonto Surat Berharga BI secara Mandiri

Sebelumnya, Bank Indonesia (BI) kembali menegaskan mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) Redenominasi Uang Rupiah.

Bahkan demi kelancaran RUU Redenominasi, Gubernur BI Agus Martowardojo meminta dukungan langsung Presiden Joko Widodo. Permintaan ini disampaikan saat meluncurkan uang rupiah tahun emisi 2016 pada Senin, (19/12). (Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 22 April 2024 | 14:05 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Sri Mulyani Beberkan Tantangan Indonesia Naikkan Peringkat Kredit

Minggu, 21 April 2024 | 16:30 WIB SE-2/PJ/2024

WP Harus Setor PPh atas Diskonto Surat Berharga BI secara Mandiri

Jumat, 05 April 2024 | 11:17 WIB KINERJA MONETER

Imbas Pembayaran Utang, Cadangan Devisa Turun Jadi US$ 140,4 Miliar

BERITA PILIHAN
Selasa, 23 April 2024 | 17:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat Kode Billing atas Pemotongan PPh Final UMKM

Selasa, 23 April 2024 | 17:15 WIB REFORMASI PAJAK

Jelang Implementasi Coretax, DJP Bakal Uji Coba dengan Beberapa WP

Selasa, 23 April 2024 | 17:00 WIB PROVINSI JAWA TENGAH

Tak Ada Lagi Pemutihan Denda, WP Diminta Patuh Bayar Pajak Kendaraan

Selasa, 23 April 2024 | 16:55 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Penyelesaian BKC yang Dirampas, Dikuasai, dan Jadi Milik Negara

Selasa, 23 April 2024 | 16:00 WIB HARI BUKU SEDUNIA

World Book Day, Ini 3 Ketentuan Fasilitas Perpajakan untuk Buku

Selasa, 23 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Apresiasi 57 WP Prominen, Kanwil Jakarta Khusus Gelar Tax Gathering

Selasa, 23 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Barang Bawaan dari Luar Negeri yang Perlu Diperiksa via Jalur Merah

Selasa, 23 April 2024 | 14:49 WIB PAJAK PENGHASILAN

Ingat, PTKP Disesuaikan Keadaan Sebenarnya Tiap Awal Tahun Pajak