TAX AMNESTY

Ini Pengakuan Erick Thohir Soal Laporan Hartanya

Redaksi DDTCNews | Rabu, 14 September 2016 | 15:45 WIB
Ini Pengakuan Erick Thohir Soal Laporan Hartanya Erick Thohir (Foto: bleacherreport.com)

JAKARTA, DDTCNews – Tak seperti pengusaha lain yang cenderung tertutup, Erick Thohir memberikan informasi sedikit tentang harta yang dideklarasikan dan direpatriasikannya dalam program tax amnesty.

Erick, pemilik Grup Mahaka yang mengendalikan koran Republika, stasiun televisi JakTV, radio JakFM, dan sejumlah unit usaha lainnya ini mengaku harta yang dideklarasikannya lebih besar nilainya dari harta yang direpatriasikannya.

"Kurang lebih 70% harta dilarikan ke deklarasi tax amnesty. Hal ini kami lakukan karena kami lebih banyak bekerja di dalam negeri, ada pekerjaan di luar negeri tapi tidak sebanyak dalam negeri," ujarnya seusai mendaftar tax amnesty di KPP Sudirman, Jakarta, Rabu (14/9).

Baca Juga:
Bicara Kepastian Hukum, Ganjar Cerita Soal Peserta Tax Amnesty

Dalam catatan DDTCNews, UU Pengampunan Pajak telah menjamin kerahasiaan data harta dalam surat pernyataan tax amnesty. Namun, ada pengecualian dalam jaminan kerahasiaan ini, yaitu apabila pendaftar secara sukarela memberikan informasi harta itu sendiri.

Harta yang dideklarasikan itu antara lain saham miliknya di salah satu klub sepakbola asal Italia yang terpopuler di dunia, yakni Internazionale Milan (Inter Milan).

Dalam kesempatan itu, Erick mengatakan pengusaha nasional harus memiliki kepercayaan kepada negara yang saat ini sedang menjalankan tax amnesty.

Baca Juga:
Raup Triliunan dari Penerbitan SBN Khusus PPS, Kemenkeu Beberkan Ini

Tanpa kepercayaan pengusaha nasional kepada negara, tidak akan ada kepercayaan investor asing berinvestasi di Indonesia. "Kalau enggak percaya ekonomi kita, siapa investor yang mau percaya?" kata Erick.

Dia menambahkan pelayanan yang diberikan kepada partisipan tax amnesty sangat baik. Proses mendaftarkannya sangat mudah, petugas pajaknya pun sangat ramah.

"Saya harap para pengusaha segera mengikuti program tax amnesty ini, perusahaan yang dikelolanya akan semakin maju, karena negara pasti maju dengan program ini," ujarnya.

Baca Juga:
Jangan Terlewat! Ini Jadwal Transaksi SBN Khusus PPS yang Terakhir

Sementara itu, Boy Thohir yang datang ke KPP Sudirman bersama-sama Erick, menegaskan program tax amnesty telah memberikan kesempatan para pengusaha untuk melaporkan seluruh hartanya yang selama ini tidak pernah tercatat oleh negara.

"Program ini harus didukung . Saya mengimbau kepada teman-teman pengusaha nasional enggak perlu menunggu (ikut tax amnesty). Kalau bisa minggu ini ya minggu ini, atau minggu depan," ujarnya seusai mendaftar tax amnesty di KPP Sudirman, Jakarta, Rabu (14/9).

Boy Thohir juga meyakini deklarasi dan repatriasi dana program pengampunan pajak akan berkontribusi dalam pembangunan negara, yang pada akhirnya turut mensejahterakan rakyat. (Bsi)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 29 Desember 2023 | 16:00 WIB PEMILU 2024

Bicara Kepastian Hukum, Ganjar Cerita Soal Peserta Tax Amnesty

Jumat, 06 Oktober 2023 | 11:43 WIB PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA

Raup Triliunan dari Penerbitan SBN Khusus PPS, Kemenkeu Beberkan Ini

Sabtu, 16 September 2023 | 14:30 WIB PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA

Jangan Terlewat! Ini Jadwal Transaksi SBN Khusus PPS yang Terakhir

Sabtu, 16 September 2023 | 12:17 WIB PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA

Batal Investasi, Peserta PPS Bisa Bayar PPh Final Tanpa Tunggu Teguran

BERITA PILIHAN
Minggu, 12 Mei 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pengujian Pemeriksaan Kantor Bisa Diperpanjang, Ini Beberapa Alasannya

Minggu, 12 Mei 2024 | 14:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tahapan Registrasi NPWP Sampai ‘Verifikasi’, NPWP Sudah Bisa Dipakai

Minggu, 12 Mei 2024 | 13:00 WIB KABUPATEN CIAMIS

Hanya 3 Bulan, Pemkab Ciamis Beri Penghapusan Denda PBB-P2

Minggu, 12 Mei 2024 | 12:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Banyak Insentif, Menkeu Harap Ekosistem Kendaraan Listrik Terbentuk

Minggu, 12 Mei 2024 | 12:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Lakukan Penyelundupan di Bidang Impor, Bisa Kena Penjara 1 - 10 Tahun

Minggu, 12 Mei 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Pengiriman Peti Jenazah Kena Pajak? Ternyata Begini Aturannya

Minggu, 12 Mei 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Batas Waktu Pembayaran Pelaporan SPT Masa PPN dan PPnBM

Minggu, 12 Mei 2024 | 09:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

DJP Terbitkan Surat Tagihan Pajak untuk WP dalam Dafnom Ini