STATISTIK MANAJEMEN PAJAK

Ini Jasa Konsultan Pajak yang Dibutuhkan Banyak Perusahaan di Amerika

Redaksi DDTCNews | Rabu, 23 September 2020 | 18:13 WIB
Ini Jasa Konsultan Pajak yang Dibutuhkan Banyak Perusahaan di Amerika

PADA 2020, Thomson Reuters Institute bekerja sama dengan Acritas mengadakan suatu survei yang menyasar lebih dari 300 para profesional pajak dari berbagai level di perusahan-perusahaan Amerika Serikat.

Survei tahap pertama diadakan pada Januari dan Februari, sedangkan tahap kedua diadakan pada Maret dan April. Adapun komposisi responden yaitu sebanyak 49% berada pada level jabatan tinggi, 32% pada level jabatan menengah, dan sisanya sebanyak 19% berada pada level jabatan rendah.

Survei yang dilakukan secara web based tersebut fokus terhadap area-area seperti tantangan-tantangan yang dihadapi, strategi rekrutmen, kesenjangan skill, penggunaan teknologi dan automasi maupun perkembangannya, serta pemanfaatan jasa konsultan pajak.

Tabel berikut memperlihatkan hasil survei terkait dengan persoalan yang membutuhkan jasa konsultan pajak. Jasa-jasa yang dimaksud menyangkut kepatuhan, konsultasi, pemeriksaan, perencanaan pajak, saran umum, pajak penghasilan, pelaporan surat pemberitahuan tahunan (SPT), transfer pricing, hingga persoalan yang menyangkut teknologi.


Hasilnya, dua jasa konsultan pajak yang paling dibutuhkan oleh banyak profesional pajak yaitu terkait dengan kepatuhan pajak (28%) dan konsultasi (24%). Adapun jasa konsultan pajak yang dipilih responden dan berada pada rentang tengah hasil survei antara lain menyangkut pemeriksaan, perencanaan pajak, dan saran umum dengan hasil masing-masing sebesar 12%, 12%, dan 11%.

Di sisi lain, jasa konsultan pajak yang berada pada rentang bawah hasil survei menyangkut teknologi, pajak pusat dan daerah, serta terkait provisi akuisisi dan merger, yakni masing-masing sebesar 3%.

Hasil survei ini tentunya menggambarkan kompleksitas dari administrasi pajak. Dengan demikian, perusahaan tetap membutuhkan jasa pihak luar walaupun sudah memiliki divisi yang berisikan para profesional pajak.

Menariknya, walaupun membutuhkan bantuan pihak luar, mayoritas responden berpendapat para profesional pajak di dalam perusahaan yang bersangkutan memiliki andil besar dalam menjembatani perspektif pihak luar atas suatu persoalan dengan perpektif perusahaan.

Menurut pandangan mereka, pihak luar umumnya tidak begitu memahami kedinamisan fungsi korporasi perusahaan. Meski memiliki pengetahuan teknis yang memadai, sering kali pihak luar tidak memahami secara dalam prinsip, cara kerja, atau solusi yang diinginkan lingkungan perusahaan tersebut.

Namun, pada masa yang penuh ketidakpastian, hubungan yang sinergis antara profesional pajak dan konsultan pajak diyakini akan dapat membantu banyak perusahaan. Bantuan itu tentunya dalam mengatasi kompleksitas maupun kedinamisan persoalan-persoalan pajak ke depannya.*

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 26 April 2024 | 09:50 WIB PEMERIKSAAN PAJAK

Terkait Transfer Pricing, Pemeriksaan Kantor Bisa Diubah ke Lapangan

Kamis, 25 April 2024 | 13:00 WIB KEANGGOTAAN OECD

OECD Rilis Roadmap Aksesi, Ada 8 Prinsip Pajak yang Perlu Diadopsi RI

Kamis, 18 April 2024 | 16:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ada Transaksi Afiliasi, SPT Tahunan Wajib Dilampiri Ikhtisar TP Doc

Rabu, 03 April 2024 | 08:00 WIB LITERATUR PAJAK

Hanya 5 Hari! Diskon 40% untuk Buku Pajak dan Langganan Premium

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 10:00 WIB KABUPATEN KLUNGKUNG

Penerimaan Pajak Belum Optimal, Pemkab Bikin Satgas Libatkan Pemuda

Jumat, 26 April 2024 | 09:50 WIB PEMERIKSAAN PAJAK

Terkait Transfer Pricing, Pemeriksaan Kantor Bisa Diubah ke Lapangan

Jumat, 26 April 2024 | 09:05 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Soal Badan Otorita Penerimaan Negara, Kadin Minta Pemerintah Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 07:00 WIB LITERATUR PAJAK

Hal Unik Ini Hanya Ada di Perpajakan DDTC, Sudah Coba?

Jumat, 26 April 2024 | 06:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Diskon Pajak Pasal 31E UU PPh Bisa Digunakan Tanpa Ajukan Permohonan

Kamis, 25 April 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pegawai Diimbau Cek Kebenaran Pemotongan PPh 21 oleh Pemberi Kerja

Kamis, 25 April 2024 | 18:54 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Level SAK yang Dipakai Koperasi Simpan Pinjam Tidak Boleh Turun

Kamis, 25 April 2024 | 18:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan e-SKTD untuk Perusahaan Pelayaran Niaga Nasional

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tagihan Listrik dan Air dalam Sewa Ruangan Kena PPN, Begini Aturannya

Kamis, 25 April 2024 | 17:45 WIB DITJEN PERIMBANGAN KEUANGAN

Imbauan DJPK Soal Transfer ke Daerah pada Gubernur, Sekda, hingga OPD