KEBIJAKAN PAJAK

Ini Janji Dirjen Pajak di Hadapan Pelaku Usaha

Redaksi DDTCNews | Rabu, 16 Oktober 2019 | 18:48 WIB
Ini Janji Dirjen Pajak di Hadapan Pelaku Usaha

Dirjen Pajak Robert Pakpahan saat menjadi pembicara dalam Trade and Investment Forum 2019

TANGERANG SELATAN, DDTCNews – Keadilan dan kepastian dalam aspek pajak menjadi janji Dirjen Pajak Robert Pakpahan kepada pelaku usaha lokal dan internasional. Selain itu, insentif juga menjadi instrumen lain yang di tawarkan otoritas agar semakin banyak investasi masuk ke Tanah Air.

Hal tersebut diungkapkannya saat menjadi pembicara dalam acara Trade and Investment Forum 2019. Menurutnya, otoritas mendorong perbaikan pelayanan kepada wajib pajak sebagai jurus utama meningkatkan keadilan dan kepastian bagi WP.

“Kita terus melakukan reformasi untuk memperbaiki kebijakan pajak dan juga tata kelola organisasi,” katanya dalam diskusi panel dengan tema 'Trade and Invest in Indonesia Now', Rabu (16/10/2019).

Baca Juga:
Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara

Robert menuturkan kepastian dan keadilan menjadi bagian penting dalam interaksi antara otoritas dan wajib pajak. Oleh karena itu, reformasi yang dilakukan sejatinya dialamatkan untuk meningkatkan derajat kedua aspek tersebut.

Untuk tahun ini, setidaknya ada empat kebijakan yang diarahkan untuk menjamin keadilan dan kepastian aturan main kepada wajib pajak. Pertama, implementasi automatic exchange of information (AEoI).

Kedua, pemberian insentif secara selektif pada sektor usaha tertentu. Ketiga, penerapan compliance risk management (CRM). Keempat, perbaikan sistem teknologi informasi.

Baca Juga:
Tinggal 4 Hari, DJP: WP Badan Jangan Sampai Telat Lapor SPT Tahunan

“Pada tahun-tahun sebelumnya kita sudah melakukan berbagai kebijakan seperti restitusi dipercepat dan juga tax amnesty,” paparnya.

Selain itu, taburan insentif juga menjadi nilai tambah otoritas untuk menarik lebih banyak investasi ke Indonesia. Relaksasi kebijakan yang sudah berlaku seperti tax holiday dan rencana omnibus law perpajakan menjadi nilai jual otoritas kepada calon investor.

Tax holiday sudah diberlakukan dengan menyasar kepada sektor industri hulu. Kami juga menyusun untuk menurunkan corporate income tax secara bertahap dan mengubah rezim PPh orang pribadi dari worldwide menjadi territorial,” imbuh Robert. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara

Jumat, 26 April 2024 | 13:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tinggal 4 Hari, DJP: WP Badan Jangan Sampai Telat Lapor SPT Tahunan

Jumat, 26 April 2024 | 11:47 WIB KONSULTASI PAJAK

Ada NITKU, NPWP Cabang Tidak Berlaku Lagi?

Jumat, 26 April 2024 | 11:13 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Status PKP Dicabut, Tak Bisa Lapor SPT Masa PPN Normal dan Pembetulan

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara