PENGAMPUNAN PAJAK

Ini 5 Negara Penyumbang Dana Repatriasi Terbesar

Redaksi DDTCNews | Kamis, 08 September 2016 | 10:23 WIB
Ini 5 Negara Penyumbang Dana Repatriasi Terbesar

Konferensi Pers mengenai Perkembangan Amnesti Pajak di Aula Djuanda, Kantor Pusat Kemenkeu pada Selasa (6/9). (Foto: Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Pajak (DJP) kembali merilis data terbaru penerimaan dana tax amnesty. Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiastedi menyatakan repatriasi dan harta deklarasi terbesar berasal dari Singapura.

Hingga 5 September 2016, harta yang sudah dideklarasikan sudah mencapai Rp223,9 triliun dengan komposisi deklarasi harta dalam negeri sebesar Rp175,21 triliun, deklarasi luar negeri Rp35,6 triliun dan repatriasi Rp13,08 triliun.

“Repatriasi paling tinggi itu ternyata masih didominasi negara tetangga Singapura, dengan repatriasi Rp6 triliun dan deklarasi luar negeri Rp30 triliun,” jelasnya dalam konfererensi pers, Jakarta, Selasa (7/9).

Baca Juga:
Insentif Pajak Bakal Dirilis, BKF Harap Penempatan DHE SDA Makin Ramai

Dia menambahkan repatriasi terbesar kedua berasal dari Australia dengan perolehan mencapai Rp124,72 miliar dan deklarasi harta luar negeri Rp2,41 triliun.

Negara berikutnya yang menjadi penyumbang terbesar ketiga aliran dana tax amnesty adalah Swiss dengan nilai repatriasi Rp677,1 miliar dan deklarasi harta luar negeri Rp660,34 miliar.

Selain itu, tax amnesty juga berhasil meraup dana repatriasi dari Amerika Serikat sebesar Rp86,24 miliar dan deklarasi harta luar negeri Rp914,99 miliar.

Baca Juga:
Bicara Kepastian Hukum, Ganjar Cerita Soal Peserta Tax Amnesty

Di posisi ke lima, Kepulauan British atau British Virgin Island/BVI berkontribusi mengalirkan dana repatriasi Rp32,66 miliar dan deklarasi harta luar negeri Rp927, 31 miliar.

“Ini yang masih sebagian, masih September awal, diharapkan sampai dengan akhir September nanti akan sesuai harapan kita semua,” tambahnya seperti dikutip laman Kementerian Keuangan.

Sebagai informasi, dari deklarasi harta wajib pajak tersebut hingga 5 September 2016 uang tebusan yang berhasil dikumpulkan pemerintah sebesar Rp4,78 triliun. (Amu)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 29 Januari 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Insentif Pajak Bakal Dirilis, BKF Harap Penempatan DHE SDA Makin Ramai

Jumat, 29 Desember 2023 | 16:00 WIB PEMILU 2024

Bicara Kepastian Hukum, Ganjar Cerita Soal Peserta Tax Amnesty

Jumat, 06 Oktober 2023 | 11:43 WIB PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA

Raup Triliunan dari Penerbitan SBN Khusus PPS, Kemenkeu Beberkan Ini

Sabtu, 16 September 2023 | 14:30 WIB PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA

Jangan Terlewat! Ini Jadwal Transaksi SBN Khusus PPS yang Terakhir

BERITA PILIHAN
Jumat, 19 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT atas Makanan dan Minuman?

Jumat, 19 April 2024 | 17:45 WIB KEANGGOTAAN FATF

PPATK: Masuknya Indonesia di FATF Perlu Diikuti Perbaikan Kelembagaan

Jumat, 19 April 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Meski Tidak Lebih Bayar, WP Tetap Bisa Diperiksa Jika Status SPT Rugi

Jumat, 19 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online

Jumat, 19 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Jangan Diabaikan, Link Aktivasi Daftar NPWP Online Cuma Aktif 24 Jam

Jumat, 19 April 2024 | 15:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Kring Pajak Jelaskan Syarat Piutang Tak Tertagih yang Dapat Dibiayakan

Jumat, 19 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Persilakan WP Biayakan Natura Asal Penuhi 3M