KERJA SAMA INTERNASIONAL

Ini 3 Kesepakatan Dagang Terbaru yang Diteken RI

Redaksi DDTCNews | Minggu, 14 Agustus 2016 | 18:01 WIB
Ini 3 Kesepakatan Dagang Terbaru yang Diteken RI

Ilustrasi ekspor-impor (Foto: DDTCNews)

JAKARTA, DDTCNews — Sedikitnya 3 kesepakatan perdagangan telah disetujui Indonesia baru-baru ini, dan sejalan dengan itu sejumlah negara telah mendeklarasikan akan membuka kantor perwakilan di Indonesia untuk memperkuat kerja sama dengan Indonesia di bidang perdagangan dan investasi.

Ketiga kesepakatan itu adalah Indonesia-Australia melalui Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA), Indonesia European Free Trade Association-Comprehensive Economic Partnership Agreement (IE-CEPA) dan Indonesia European Union-Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA).

Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan (Kemendag) Iman Pambagyo mengatakan rencana pembukaan sejumlah kantor perwakilan asing itu merupakan respons positif dari paket kebijakan ekonomi yang tengah berjalan saat ini.

Baca Juga:
SE Pelaporan Natura Belum Terbit, DJP: Bisa Pakai Dafnom Biaya Promosi

“Banyak negara mengapresiasi paket deregulasi ekonomi yang dilakukan Indonesia,” katanya seperti dikutip laman resmi Kementerian Keuangan, Jumat (12/8).

Dia menambahkan beberapa pihak juga menaruh perhatian lebih atas lengkah Indonesia yang terus terus menjalin kesepakatan kerja sama perdagangan bebas yang strategis.

Menurut Iman respons positif itu mengemuka saat acara pertemuan para menteri negara-negara ASEAN yang digelar di Valentine, Laos, Awal Agustus lalu.

“Indonesia dianggap penting bagi negara mitra dagang,” pungkasnya. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 23 April 2024 | 11:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

SE Pelaporan Natura Belum Terbit, DJP: Bisa Pakai Dafnom Biaya Promosi

Senin, 22 April 2024 | 15:16 WIB PELAPORAN SPT TAHUNAN

Soal Natura, DJP: Saat Ini, Silakan Pakai Format Daftar Biaya Promosi

Senin, 22 April 2024 | 08:25 WIB BERITA PAJAK HARI INI

DJP: Pengeluaran Terkait Natura Silakan Dibiayakan, Asal Penuhi 3M

Senin, 18 Maret 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Simpanan Emas Bertambah, Isi SPT Perlu Tambah Baris Harta yang Baru

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara