INGGRIS
Inggris Tunda Penerapan Digitalisasi Pelaporan PPh Wajib Pajak UMKM
Muhamad Wildan | Selasa, 20 Desember 2022 | 14:30 WIB
Inggris Tunda Penerapan Digitalisasi Pelaporan PPh Wajib Pajak UMKM

Ilustrasi.

LONDON, DDTCNews - Pemerintah Inggris memutuskan untuk mengundur implementasi pelaporan PPh secara elektronik untuk UMKM dan wajib pajak yang melakukan pekerjaan bebas (self-employed).

Awalnya, UMKM dan wajib pajak yang melakukan pekerjaan bebas dengan penghasilan di atas £50.000 harus melaporkan penghasilan dan kegiatan usahanya secara elektronik sejalan dengan program Making Tax Digital (MTD) mulai April 2024. Namun, Inggris memutuskan untuk mengundur implementasinya hingga April 2026.

"Implementasi MTD secara bertahap memungkinkan kami untuk bekerja sama dengan mitra guna memastikan wajib pajak pekerja bebas mendapatkan manfaat penuh dari MTD," ujar Chief Executive His Majesty's Revenue and Customs (HMRC) Jim Harra, dikutip Selasa (20/12/2022).

Baca Juga:
Mantan Polisi Ini Divonis Bersalah Lakukan Penipuan Pajak

Mulai April 2026, UMKM dan wajib pajak yang melakukan pekerjaan bebas dengan penghasilan di atas £50.000 wajib menyimpan pembukuannya secara elektronik dan menyampaikan laporan kepada HMRC melalui perangkat lunak yang telah disediakan.

Untuk UMKM dan wajib pajak pekerja bebas dengan penghasilan di antara £30.000 hingga £50.000, kewajiban untuk menyampaikan laporan PPh secara elektronik baru diberlakukan pada April 2027.

"UMKM akan mendapatkan manfaat dari digitalisasi pelaporan PPh. Oleh karena itu, kami mengumumkan untuk menunda implementasi MTD atas pelaporan PPh guna memastikan manfaat dari program tersebut," ujar Sekretaris Kementerian Keuangan Inggris Victoria Atkins.

Baca Juga:
Zakat Bisa Jadi Pengurang Pajak, Begini Ketentuannya

Dengan pelaporan PPh secara kuartalan melalui perangkat lunak yang diperbolehkan pada program MTD, wajib pajak nantinya akan mendapatkan informasi berupa estimasi PPh terutang berdasarkan laporan yang disampaikan.

Pada akhir tahun, SPT Tahunan wajib pajak akan terisi secara prepopulated dan wajib pajak cukup menambahkan penghasilan-penghasilan yang tidak bersumber dari kegiatan usaha guna memenuhi kewajiban perpajakannya.

"Teknologi ini akan menggantikan sistem pelaporan pajak secara self-assessment yang selama ini berlaku," tulis Pemerintah Inggris dalam keterangan resminya. (sap)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 26 Maret 2023 | 14:00 WIB AMERIKA SERIKAT Mantan Polisi Ini Divonis Bersalah Lakukan Penipuan Pajak
Minggu, 26 Maret 2023 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK Zakat Bisa Jadi Pengurang Pajak, Begini Ketentuannya
Minggu, 26 Maret 2023 | 12:30 WIB HAYKAL KAMIL Tinggal 5 Hari! Aktor Ini Ingatkan WP Segera Lapor SPT Tahunan
BERITA PILIHAN
Minggu, 26 Maret 2023 | 15:00 WIB PLH DIREKTUR EKSEKUTIF INDONESIA MINING ASSOCIATION DJOKO WIDAJATNO 'Kalau Devisa Hasil Ekspor Ditahan Sampai 30 Persen, Ini Memberatkan'
Minggu, 26 Maret 2023 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH Ketentuan Bagi Hasil Pajak Provinsi dalam UU HKPD
Minggu, 26 Maret 2023 | 10:30 WIB PENEGAKAN HUKUM Tegakkan Hukum, Ditjen Pajak Sita Harta Kekayaan Sampai Rp315 Miliar
Minggu, 26 Maret 2023 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH Atasi Piutang PNBP, Kemenkeu Perluas Penerapan Sistem Blokir Ini
Minggu, 26 Maret 2023 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PERPAJAKAN Barang Impor Ini Dapat Fasilitas, Laporan Realisasinya Bisa via Email
Minggu, 26 Maret 2023 | 06:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH Setoran PNBP Diperkirakan Melandai pada Tengah Tahun
Sabtu, 25 Maret 2023 | 14:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK NPWP-nya Terpisah dengan Suami? Begini Cara Lapor Pajak Karyawati
Sabtu, 25 Maret 2023 | 13:30 WIB ADA APA DENGAN PAJAK Pengenaan Pajak atas Reklame, Bagaimana Ketentuannya?