INSENTIF FISKAL

Impor Mobil Listrik Bebas Bea Masuk dan PPN Dikaji, Ini Kata Menperin

Dian Kurniati | Kamis, 10 Agustus 2023 | 13:00 WIB
Impor Mobil Listrik Bebas Bea Masuk dan PPN Dikaji, Ini Kata Menperin

Ilustrasi. Petugas mengisi daya baterai mobil listrik pada pameran kendaraan listrik Electric Vehicle Standards Expo (EVSE) 2023 di Jogja Expo Centre, Bantul, D.I Yogyakarta, Rabu (12/7/2023). ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko/aww.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah tengah menyiapkan insentif fiskal tambahan untuk mengerek daya saing industri mobil listrik dalam negeri, termasuk pengenaan tarif bea masuk dan PPN 0% atas impor completely built up (CBU) mobil listrik.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan insentif fiskal ini diharapkan dapat menarik investor mobil listrik ke Indonesia. Dia menegaskan insentif tersebut hanya akan dinikmati investor yang berkomitmen membangun pabrik di dalam negeri.

"Fasilitas ini diberikan kepada para investor yang ingin membangun pabriknya di Indonesia untuk memproduksi kendaraan listrik," katanya, dikutip pada Kamis (10/8/2023).

Baca Juga:
Bea Cukai Terima 6.637 Permohonan Keberatan Selama Kuartal 1/2024

Agus menuturkan pemerintah bertekad untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif bagi para pelaku industri, termasuk sektor otomotif. Hingga saat ini, berbagai kebijakan strategis probisnis telah dikeluarkan pemerintah untuk menggenjot kinerja industri otomotif.

Selama ini, lanjutnya, impor mobil listrik masih dikenakan bea masuk dan PPN. Oleh karena itu, pemerintah mulai mengkaji pengenaan bea masuk dan PPN dengan tarif 0% sehingga harga mobil listrik lebih kompetitif di dalam negeri.

Apabila wacana ini terealisasi, menperin optimistis dapat memacu investasi sekaligus meningkatkan minat penggunaan kendaraan listrik pada masyarakat.

Baca Juga:
Pembelian BKC di Toko Bebas Bea Dalam Kota Harus Pakai Kartu Kendali

Dua Pendekatan Pemberian Insentif Fiskal

Dia memandang pengenaan tarif bea masuk dan PPN 0% atas impor mobil listrik akan sangat berarti bagi investor. Melalui kebijakan tersebut, perusahaan mobil listrik dapar memperkenalkan produknya kepada masyarakat sebelum mulai berproduksi di dalam negeri.

"Saat ini, formula untuk insentif itu sedang didiskusikan oleh pemerintah. Ada 2 pendekatan, yaitu jumlah impor CBU akan disesuaikan dengan nilai investasi, dan yang kedua ialah berbasis produksi," ujarnya.

Setelah Hyundai dan Wuling, Agus menyatakan Mitsubishi Motor Corporation (MMC) juga sedang menyiapkan produksi mobil listrik berbasis baterai di Indonesia mulai Desember 2023. Saat ini, Mitsubishi sudah produksi mobil listrik jenis ini di Jepang.

Dia berharap MMC nantinya dapat memanfaatkan fasilitas fiskal bea masuk dan PPN 0% atas impor mobil listrik untuk memperkenalkan produk barunya di segmen kendaraan listrik. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 03 Mei 2024 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Begini Penentuan Tempat Tinggal saat Pendaftaran NPWP Orang Pribadi

Jumat, 03 Mei 2024 | 10:15 WIB LAYANAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Bea Cukai Terima 6.637 Permohonan Keberatan Selama Kuartal 1/2024

Jumat, 03 Mei 2024 | 10:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Begini Proyeksi OECD soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 2024 dan 2025

Jumat, 03 Mei 2024 | 09:00 WIB TARIF BEA KELUAR CPO

Tarif Bea Keluar CPO Tetap US$52 per Ton pada Bulan Ini

BERITA PILIHAN
Jumat, 03 Mei 2024 | 11:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Dekati Implementasi Penuh NPWP 16 Digit, Belum Ada Update e-Faktur

Jumat, 03 Mei 2024 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Begini Penentuan Tempat Tinggal saat Pendaftaran NPWP Orang Pribadi

Jumat, 03 Mei 2024 | 10:15 WIB LAYANAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Bea Cukai Terima 6.637 Permohonan Keberatan Selama Kuartal 1/2024

Jumat, 03 Mei 2024 | 10:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Begini Proyeksi OECD soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 2024 dan 2025

Jumat, 03 Mei 2024 | 09:00 WIB TARIF BEA KELUAR CPO

Tarif Bea Keluar CPO Tetap US$52 per Ton pada Bulan Ini

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:00 WIB BERITA PERPAJAKAN HARI INI

Sri Mulyani Atur Ulang Pemberian Premi di Bidang Bea dan Cukai