Practical Course: Penyelesaian Sengketa Pajak: Strategi dan Manajemen dalam Keberatan, Banding, Gugatan, dan Peninjauan Kembali.
DALAM perkembangannya, jumlah sengketa pajak di Indonesia memiliki tren yang cenderung meningkat pada beberapa tahun terakhir. Jumlah sengketa pajak yang masuk ke Pengadilan Pajak masih berpotensi terus bertambah akibat perubahan lanskap pajak domestik maupun global.
Perubahan peraturan membutuhkan adaptasi dan pemahaman materi bagi wajib pajak. Dalam proses tersebut, perbedaan interpretasi dan pemahaman antara wajib pajak dan Ditjen Pajak (DJP) dapat memicu bertambahnya sengketa pajak. Baca juga: Mengurai Penyebab Sengketa Pajak dan Solusi Pencegahannya.
Selain itu, kegiatan penegakan hukum berpotensi meningkat apabila terdapat perbedaan interpretasi terhadap berbagai kebijakan terbaru. Kondisi ini kemudian yang dapat meningkatkan dan memunculkan sengketa pajak yang begitu banyak atau disebut tsunami of dispute (Darussalam, 2022).
Secara umum, produktivitas penyelesaian sengketa pajak di Pengadilan Pajak pada beberapa tahun terakhir cenderung mengalami penurunan. Produktivitas yang rendah berdampak pada makin tingginya jumlah penumpukan berkas sengketa (backlog case).
Tantangan terbesar yang dihadapi dalam penyelesaian sengketa adalah belum adanya standardisasi terkait dengan mekanisme pembuktian dalam sengketa pajak. Oleh sebab itu, dokumen yang jumlahnya bisa mencapai ribuan halaman harus diperiksa seluruhnya.
Dengan demikian, wajib pajak perlu membekali diri dengan pemahaman mengenai kiat upaya hukum penyelesaian sengketa pajak yang efektif dan efisien. Tujuannya, agar sengketa pajak yang dialami wajib pajak dapat terselesaikan dengan baik dengan menimbang pro dan kontra setiap opsi upaya penyelesaian sengketanya.
Selain itu, wajib pajak juga perlu memahami upaya penyelesaian sengketa pajak selain melalui upaya hukum, yakni upaya administratif penyelesaian sengketa. Hal ini sebagai bentuk alternatif menimbang banyaknya sengketa pajak yang masuk Pengadilan Pajak dan kepastian waktu penyelesaian sengketanya.
DDTC Academy akan menyelenggarakan Practical Course yang berjudul Penyelesaian Sengketa Pajak: Strategi dan Manajemen dalam Keberatan, Banding, Gugatan, dan Peninjauan Kembali.
Anda akan mendapatkan pemahaman mengenai latar belakang sengketa dan upaya administratif dan hukum yang diperlukan untuk menyelesaikannya.
Kelas praktik ini akan digelar pada Rabu, 12 April 2023 pukul 09.30 WIB sampai dengan 15.30 WIB secara online melalui Zoom Meeting Room yang disiarkan secara langsung dari Studio DDTC Academy.
Peserta akan memperoleh diskusi menarik dan penjelasan secara komprehensif terkait berbagai topik bahasan antara lain:
1. Overview Sengketa Pajak;
a. Timbulnya Sengketa Pajak;
b. Ruang Lingkup Sengketa Pajak
2. Upaya Administratif dalam Penyelesaian Sengketa:
a. Keberatan:
a.1. Gambaran Umum
a.2 Persiapan Pengajuan Keberatan;
a.3 Penyelesaian Keberatan;
a.4 Manajemen Sengketa dalam Keberatan;
a.5 Strategi Pembuktian.
b. Upaya Administratif selain Keberatan:
b.1 Pengurangan dan Penghapusan Sanksi serta Pembatalan STP yang Tidak Benar;
b.2 Pengurangan atau Pembatalan SKP yang Tidak Benar;
b.3 Manajemen Sengketa dan Strategi dalam Upaya Administratif selain Keberatan
3. Upaya Hukum dalam Penyelesaian Sengketa:
a. Gambaran Umum Upaya Hukum
b. Peradilan Pajak: Kekuasaan Pengadilan Pajak dan Mahkamah Agung;
c. Hukum Acara Pengadilan Pajak: Prosedur Banding dan Gugatan, Persiapan Persidangan, Pelaksanaan Pemeriksaan Perkara (Acara Cepat dan Acara Biasa);
d. Hukum Pembuktian di Pengadilan Pajak;
e. Manajemen Sengketa Banding dan Gugatan;
f. Strategi Pembuktian dalam Banding dan Gugatan: Pertimbangan dan Penilaian Bukti serta Alasan Hukum dalam Pembuktian;
g. Putusan Banding dan Gugatan serta Pelaksanaannya;
h. Peninjauan Kembali:
h.1 Gambaran Umum Peninjauan Kembali;
h.2 Hukum Acara PK Pajak;
h.3 Strategi Permohonan Memori PK;
h.4 Strategi Kontra Memori PK;
h.5 Manajemen Sengketa PK;
h.6 Putusan PK dan Pelaksanaannya
4. Tanya Jawab Interaktif
Daftar sekarang dan dapatkan harga diskon spesial Early Bird hanya sampai 6 April 2023!
Materi akan dibawakan oleh 2 profesional DDTC bersertifikat dan berpengalaman, yakni Senior Manager of DDTC Consulting Ganda Christian Tobing dan Academy Brain Specialist of DDTC Academy Irsyad Hadi Prasetyo.
Segera daftarkan diri Anda melalui tautan berikut:
https://academy.ddtc.co.id/practical_course
Pendaftaran akan ditutup pada Selasa, 11 April 2023.
Untuk memastikan Anda memperoleh pemahaman yang komprehensif, akan disediakan sesi tanya jawab interaktif. Selain itu, peserta juga akan mendapatkan e-Module dan juga e-Certificate.
Membutuhkan informasi lebih lanjut? Hubungi Hotline DDTC Academy (+62)812-8393-5151 (Vira), email [email protected] (Vira), atau melalui akun Instagram DDTC Academy Instagram (@ddtcacademy). (sap)