KABUPATEN SRAGEN

Hingga April 2021, Tunggakan Pajak Kendaraan Tembus Belasan Miliar

Redaksi DDTCNews | Minggu, 16 Mei 2021 | 14:01 WIB
Hingga April 2021, Tunggakan Pajak Kendaraan Tembus Belasan Miliar

Ilustrasi.

SRAGEN, DDTCNews – Unit Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPPD) Bapenda Jawa Tengah wilayah Sragen menyebutkan nilai tunggakan pajak kendaraan bermotor (PKB) sampai dengan April 2021 sudah mencapai Rp15,4 miliar.

Kepala Seksi PKB UPPD Sragen Arif Budiyanto mengatakan tunggakan pajak senilai belasan miliar tersebut berasal dari 75.309 kendaraan yang terdaftar di Kabupaten Sragen. Dia menilai tunggakan pajak tersebut disebabkan tekanan pandemi Covid-19.

"Bagi masyarakat dengan penghasilan pas-pasan setelah dihantam pandemi Covid-19, mereka lebih memprioritaskan tercukupinya kebutuhan pokok terlebih dahulu ketimbang membayar PKB," katanya dikutip pada Minggu (16/5/2021).

Baca Juga:
Pajak Karaoke 40%, Ini Daftar Tarif Pajak Daerah Terbaru di Jambi

Tahun ini, lanjut Arif, target penerimaan pajak kendaraan di Sragen dipatok senilai Rp155 miliar atau naik 15% dari target tahun lalu sejumlah Rp135 miliar. Namun demikian, target tersebut agaknya tak mudah dicapai lantaran tidak dibarengi dengan kedisiplan warga membayar pajak.

Hal ini juga dikarenakan tunggakan pajak yang menggunung sejak awal tahun. Dia menyebutkan tunggakan paling banyak berasal dari Kecamatan Sragen sebesar Rp2,1 miliar. Kemudian tunggakan pajak dari Kecamatan Masaran dengan nilai tunggakan sebesar Rp1,49 miliar.

"Tunggakan itu terjadi karena ada keterlambatan pembayaran PKB hingga jatuh tempo. Jatuh tempo kendaraan tentu beda-beda. Untuk Mei, belum direkap karena masih berjalan," tuturnya.

Baca Juga:
Mendagri Tito Minta Gubernur Beri Insentif Pajak Bahan Bakar Kendaraan

Sementara itu, Bintara Urusan (Baur) STNK Satlantas Polres Sragen Aiptu Suwardi berharap tunggakan pajak bisa dikurangi dengan adanya pemutihan pajak. Warga bisa memanfaatkan program insentif pajak dari Pemprov Jateng mulai 6 Mei hingga 9 September 2021.

"Pekan ini kami lihat ada peningkatan jumlah warga yang membayar pajak. Tapi, itu biasa terjadi di awal bulan atau setelah warga gajian. Kalau akhir bulan, atrean terlihat longgar," ujarnya seperti dilansir solopos.com. (Rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 19 Maret 2024 | 12:30 WIB KOTA YOGYAKARTA

Ringankan Beban WP, Pemkot Jogja Beri Pemutihan Denda dan Diskon PBB

Senin, 18 Maret 2024 | 15:00 WIB PROVINSI SUMATERA BARAT

Mau Bayar Pajak Kendaraan? Samsat Buka Layanan di Tempat Ngabuburit

BERITA PILIHAN
Selasa, 19 Maret 2024 | 16:25 WIB IZIN KUASA HUKUM

Ini Aturan Baru Permohonan IKH di Pengadilan Pajak Mulai 12 April 2024

Selasa, 19 Maret 2024 | 16:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ingat! Pengguna Jasa Kepabeanan Bisa Kena Blokir Jika Tidak Lapor SPT

Selasa, 19 Maret 2024 | 15:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Gagal Unduh Formulir e-Form Saat Lapor SPT Tahunan, Coba Cara Ini

Selasa, 19 Maret 2024 | 14:39 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Soal Kenaikan PPN, Sri Mulyani Ikuti Fatsun Politik Pemerintahan Baru

Selasa, 19 Maret 2024 | 14:17 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Soal Kenaikan PPN, DPR Sarankan Tunggu The Fed Turunkan Suku Bunga

Selasa, 19 Maret 2024 | 14:09 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ditanya DPR soal Kenaikan Tarif PPN, Dirjen Pajak: Kami Sedang Kaji

Selasa, 19 Maret 2024 | 13:33 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Pajak atas Penyediaan Jaringan Listrik dan Air