PEREKONOMIAN INDONESIA

Harga-Harga Naik, BI Perkirakan Inflasi 2022 Capai 4,2%

Muhamad Wildan | Sabtu, 04 Juni 2022 | 07:15 WIB
Harga-Harga Naik, BI Perkirakan Inflasi 2022 Capai 4,2%

Pedagang melayani pembeli di Pasar Karbela, Jakarta, Senin (9/5/2022). Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi pada April 2022 sebesar 0,95 persen month on month (mom) atau secara tahunan sebesar 3,47 persen year on year (yoy) yang disebabkan kenaikan harga minyak goreng, daging ayam ras dan telur ayam ras. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/rwa.

JAKARTA, DDTCNews - Bank Indonesia (BI) memperkirakan inflasi pada tahun ini akan melampaui rentang target 2% hingga 4% yang telah ditetapkan.

Dalam rapat bersama Komisi XI DPR RI, Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan inflasi pada tahun ini memiliki potensi mencapai 4,2%.

"Terutama memang karena kenaikan harga administered prices dan harga pangan," ujar Perry, dikutip Sabtu (4/6/2022).

Baca Juga:
Harga Beras di Daerah Mulai Turun, Begini Hasil Pantauan BPS

Guna menjaga inflasi, Perry mengatakan BI akan berkoordinasi dengan pemerintah baik melalui kerja sama kebijakan fiskal dan moneter maupun penguatan tim pengendali inflasi pusat dan daerah.

Harapannya, pada tahun depan inflasi bisa kembali ke level 2% hingga 4% sebagaimana tahun-tahun sebelumnya.

Untuk diketahui, per April 2022 tercatat inflasi sudah mencapai 3,47% akibat kenaikan harga pangan dan juga harga BBM akibat meningkatnya harga komoditas pada level global.

Baca Juga:
Di Forum IMF, Sri Mulyani: Konsolidasi Fiskal Tak Ganggu Perekonomian

Berdasarkan catatan Badan Pusat Statistik (BPS), harga barang dan jasa yang memberikan andil besar terhadap inflasi pada April 2022 antara lain minyak goreng, bensin, daging ayam ras, tarif angkutan udara, dan ikan segar.

Guna meredam tekanan inflasi, pemerintah tercatat telah meningkatkan belanja subsidi senilai Rp74,9 triliun dan kompensasi senilai Rp216,1 triliun. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 22 April 2024 | 11:50 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Harga Beras di Daerah Mulai Turun, Begini Hasil Pantauan BPS

Senin, 22 April 2024 | 10:25 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Di Forum IMF, Sri Mulyani: Konsolidasi Fiskal Tak Ganggu Perekonomian

Sabtu, 20 April 2024 | 16:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Ada Ketidakpastian, Sri Mulyani Yakin Ekonomi RI Sekuat Saat Pandemi

Jumat, 19 April 2024 | 13:44 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Moody’s Pertahankan Rating Kredit Indonesia, Ini Respons Pemerintah

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 09:05 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Soal Badan Otorita Penerimaan Negara, Kadin Minta Pemerintah Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 07:00 WIB LITERATUR PAJAK

Hal Unik Ini Hanya Ada di Perpajakan DDTC, Sudah Coba?

Jumat, 26 April 2024 | 06:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Diskon Pajak Pasal 31E UU PPh Bisa Digunakan Tanpa Ajukan Permohonan

Kamis, 25 April 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pegawai Diimbau Cek Kebenaran Pemotongan PPh 21 oleh Pemberi Kerja

Kamis, 25 April 2024 | 18:54 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Level SAK yang Dipakai Koperasi Simpan Pinjam Tidak Boleh Turun

Kamis, 25 April 2024 | 18:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan e-SKTD untuk Perusahaan Pelayaran Niaga Nasional

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tagihan Listrik dan Air dalam Sewa Ruangan Kena PPN, Begini Aturannya

Kamis, 25 April 2024 | 17:45 WIB DITJEN PERIMBANGAN KEUANGAN

Imbauan DJPK Soal Transfer ke Daerah pada Gubernur, Sekda, hingga OPD

Kamis, 25 April 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Siapkan Tarif Royalti 0% untuk Proyek Hilirisasi Batu Bara