BINCANG ACADEMY

Hal yang Perlu Diperhatikan dalam Penyusunan CbCr

DDTC Academy | Selasa, 25 Juli 2023 | 09:51 WIB

Bincang Academy episode ke-53.

JAKARTA, DDTCNews - Laporan per Negara atau yang sering disebut sebagai Country by Country Report/CbCr adalah salah satu dari dokumen transfer pricing.

Dokumen tersebut berisi informasi penting tentang alokasi penghasilan grup usaha, pembayaran pajak oleh entitas dalam grup usaha, aktivitas/kegiatan usaha dari anggota grup usaha, dan berbagai penjelasan yang relevan atas informasi tersebut. Semua informasi ini disajikan dalam tabulasi khusus sesuai dengan standar internasional.

Informasi yang terdapat dalam CbCr akan dipertukarkan dengan otoritas pajak negara lain sesuai dengan perjanjian internasional. Hal ini dilakukan untuk melakukan penilaian atas risiko transfer pricing yang dilakukan oleh perusahaan multinasional serta risiko-risiko terkait dengan penghindaran pajak, penggerusan, dan pengalihan basis laba.

Selain itu, CbCr juga bertujuan untuk mengurangi asimetri informasi antara wajib pajak dan otoritas pajak di negara tempat perusahaan beroperasi. Melalui CbCr, kita dapat melihat data perusahaan secara grup yang memiliki laba tinggi namun membayar pajak dengan nilai rendah, atau entitas yang memiliki pegawai dengan jumlah yang sedikit namun menghasilkan laba yang sangat tinggi dalam grup usahanya.

Lantas, apa yang harus wajib pajak perhatikan dalam mempersiapkan dan menyampaikan CbCr? Bagaimana ketentuan domestik terkait dengan kewajiban menyampaikan laporan per negara ini?

Temukan jawabannya dalam episode ke-53 Bincang Academy bersama Shihab, Specialist dari DDTC Consulting.

Untuk informasi lebih lanjut, Anda dapat menonton video melalui tautan berikut: 

https://youtu.be/0eV4tP34MYw

Gabung grup Whatsapp DDTC Academy untuk mendapatkan informasi pelatihan pajak dan berdiskusi pajak dengan member DDTC Academy lainnya. Jangan lupa, subscribe akun YouTube DDTC Indonesia untuk mendapatkan berbagai ilmu perpajakan secara gratis! (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 25 September 2023 | 14:45 WIB DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR

Memahami Perkembangan Pilar 1 Proposal OECD

Kamis, 21 September 2023 | 11:07 WIB DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE WEBINAR

Pahami Praktik Pajak Atas Natura dan Kenikmatan Lewat Webinar Ini

Rabu, 20 September 2023 | 15:07 WIB DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE WEBINAR

Kuasai Strategi Efektif untuk Menghadapi Sengketa Transfer Pricing

Rabu, 20 September 2023 | 10:00 WIB DDTC ACADEMY - FREE WEBINAR

Pahami Strategi Penerapan Tax Control Framework Melalui Webinar Ini!

BERITA PILIHAN
Selasa, 26 September 2023 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Bakal Tambah Jumlah WP yang Harus Laporkan Keuangan Berbasis XBRL

Selasa, 26 September 2023 | 16:39 WIB LAYANAN PAJAK

Ditjen Pajak Sediakan Layanan WA-bot UMKM

Selasa, 26 September 2023 | 16:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Sebut Pajak Karbon Masih Dibahas dengan Kemenkeu

Selasa, 26 September 2023 | 16:15 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Kiriman Dokumen dari Luar Negeri Kena Bea Masuk? Simak Aturannya

Selasa, 26 September 2023 | 16:12 WIB DITJEN PAJAK

DJP Luncurkan Layanan Chatbot Pajak, Sudah Coba?

Selasa, 26 September 2023 | 16:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK DAERAH

Evaluasi Raperda Pajak Daerah, Ini Catatan Kemenkeu untuk Pemda

Selasa, 26 September 2023 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

BEI Sediakan 4 Skema Perdagangan Karbon di IDXCarbon

Selasa, 26 September 2023 | 14:47 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Cukai Minuman Manis Bakal Berlaku 2024, Pemerintah Kebut Aturannya

Selasa, 26 September 2023 | 14:45 WIB LOMBA MENULIS DDTCNEWS 2023

Perluasan Basis Pajak dan Pemanfaatan Teknologi untuk Kerek Tax Ratio

Selasa, 26 September 2023 | 14:37 WIB PENERIMAAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Penerimaan Diproyeksi Shortfall, Bea Cukai: Yang Penting Visi Berjalan